imb-pemutihan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK: |
- Dalam rangka penertiban perizinan dan legalitas bangunan rumah tinggal yang sudah selesai 100% (seratus persen) dan sudah ditempati sebelum tanggal 20 September 2017 namun belum memiliki IMB perlu diberikan kebijakan melalui pemutihan IMB, sehingga Perbup Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan.
- Dasar Hukum : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Berau Nomor 6 Tahun 2011; Perda Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2015; Perbup Berau Nomor 36 Tahun 2017.
- Ketentuan yang diubah dalam peraturan ini adalah Pasal 5 dalam Perbup Berau Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
- Peraturan yang Diubah: Peraturan Bupati Berau Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan.
- 3 Hlm
|