Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Susunan Organisasi,
Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; PP NO.18 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO.11 Tahun 2019; PERDA NO.2 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan PERDA NO.7 Tahun 2020
Susunan organisasi Badan, terdiri atas:
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat, membawahkan:
1. Subbagian Program dan Keuangan; dan
2. Subbagian Umum.
c. Bidang Kesatuan Bangsa, membawahkan:
1. Subbidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi,
Sosial, Budaya, Agama; dan
2. Subbidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik.
d. Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan,
membawahkan:
1. Subbidang Politik Dalam Negeri; dan
2. Subbidang Organisasi Kemasyarakatan.
e. UPTD; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini
dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Mencabut PERWALI NO.17 Tahun 2009
15 hlm. 1 lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 12 Tahun 2009
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN SELUMA
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Seluma memiliki kondisi geografis, geologi, dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan faktor alam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis lainnya;
b. bahwa berdasarkan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pembentukan, Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah diatur dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Seluma;
1. UU Pasal 18 Ayat 6
2. UU No 3 Tahun 2003
3. UU No 32 Tahun 2004
4. UU No 24 Tahun 2007
5. UU No 38 Tahun 2007
6. UU No 41 Tahun 2007
7. UU No 21 Tahun 2008
8. UU No 46 Tahun 2008
Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN SELUMA.
BPBD Kabupaten Seluma dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, mempunyai fungsi :
a. Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien; dan
b. Pengkoordinasan pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2009.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 12 Tahun 2018
ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SORONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2018 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan nonformal oleh Pemerintah Kabupaten Sorong, perlualih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaaan dan penyelenggaraan program pendidikan nonformal; bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis, menyatakan bahwa alih fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal ditetapkan dengan Peraturan Bupati/walikota.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1453 Tahun 2016; Perda Kab. Sorong No. 7 Tahun 2016; dan Perbup Sorong No. 56 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum (pengertian-pengertian); Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Sorong Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal SKB Sorong; Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
-
-
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Inseminasi Buatan Pada Dinas Pertanian Dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
Pergub Sulawesi Barat No.1 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pembibitan ternak, Hijauan Makanan Ternak, Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat perlu pemisahan dua Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), yaitu Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Inseminasi Buatan (IB) dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pembibitan Ternak dan Hijauan Makanan Ternak pada Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.6 Tahun 1967; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 tahun 1999; UU No.7 Tahun 1996; UU No.8 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.18 Tahun 2009; PP No.17 Tahun 1973; PP No.16 Tahun 1977; PP No.22 Tahun 1983; PP No.82 Tahun 2000; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pembentukan, kedudukan, tugas pokok, dan fungsi organisasi, susunan organisasi, serta tata kerja organisasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2012.
8 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Bappeda
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan;
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor
43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah
Provinsi Dan Daerah Kabupaten/Kota Yang
Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan
Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah, dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020 ten tang Peru bahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB Ill KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN DAN ESELONISASI DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 43 Tahun 2016 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Serita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2016 Nomor 71)
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 12 Tahun 2019
PERBUP Kab. Sragen No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa
Mengubah :
PERBUP Kab. Sragen No. 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk lebih mengoptimalkan
penyelenggaraan pemerintahan desa, maka beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun
2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perangkat
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sragen Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa, perlu diubah
dan disempurnakan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
42);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1223);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2017
tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Sragen Tahun 2017 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 7);
8. Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa (Berita Daerah
Kabupaten Sragen Tahun 2018 Nomor 10) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 36 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor
10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2018
Nomor 36).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas PErbup Sragen Nomor 10 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, mengamanatkan bahwa penyetaraan jabatan dilakukan pada instansi Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya diatur dengan
Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerinta Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
1. Kedudukan;
2. Susunan Organisasi;
3. Tugas Pokok Dan Fungsi;
4. Kelompok Jabatan;
5. UPT;
6. Tata Kerja Dan Laporan;
7. Kepegawaian Dan Eselon; dan
8. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Kapuas Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk keseragaman nomenklatur dan unit kerja perangkat daerah yang menyelenggarakan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah, Menteri Da-lam Negeri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur Dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota;
UU No. 8 Tahun 1956
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 18 Tahun 2016
Permendagri No. 112 Tahun 2018
Permendagri No. 99 Tahun 2018
Permendagri No. 56 Tahun 2019
Permendagri No. 90 Tahun 2019
Perda Kota Payakumbuh No. 17 Tahun 2016
Mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas serta tata kerja sekretariat daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 84 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2018
61
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat