Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013, ditegaskan dalam pelaksanaan pelayanan perizinan, dan non Perizinan di tingkat
Kabupaten/Kota Bupati/Walikota untuk segera melimpahkan sepenuhnya kewenangan pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan di bidang
penanaman modal yang menjadi urusan pemerintah Kabupaten/Kota kepada PPTSP;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pedoman dan
Tata Cara Permohonan di Bidang Penanaman Modal; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pedoman dan
Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009 tentang Sistem
Pelayanan Informasi dan Perizinan; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 69 Tahun 2009, Nomor M.THt-08-AH-01.01, Nomor 60/MDAG/Per/12/ 2009; Nomor 30/MEN/XII/ 2009; Nomor 10 Tahun 2009 tentang Percepatan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan untuk
Memulai Usaha; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang;
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Non Perizinan; Tim Teknis; Jenis Perizinan dan Non Perizinan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
8 halaman peraturan dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Kota pagar Alam
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 perlu menetapkan Peraturan walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Kota Pagar Alam
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2016; Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2015; Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-43/PJ/2015; Perda Kota Pagar Alam No. 16 Tahun 2010; Peraturan Walikota Pagar Alam No. 39 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur ketentuan pedoman dan tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak terkait prosedur pengajuan dan persyaratan permohonan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2019.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 18 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENYELENGGARAAN TEMPAT PEMAKAMAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2017/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tempat Pemakaman
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin pesatnya pertumbuhan penduduk di Daerah telah meningkatkan pula kebutuhan tanah pemakaman sebagai salah satu kebutuhan masyarakat; bahwa dalam rangka mengoptimalkan penggunaan tanah untuk tempat pemakaman perlu diatur berdasarkan aspek
keagamaan, sosial budaya, pendidikan dan ketertiban serta lingkungan; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 Tentang Penyediaan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman, pengelolaan Tempat Pemakaman merupakan kewenangan dari Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; KETERTIBAN PENYELENGGARAAN PEMAKAMAN; PENGELOLAAN; TEMPAT PEMAKAMAN; HAK DAN KEWAJIBAN; PEMINDAHAN LOKASI; PEMELIHARAAN; LARANGAN; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
tidak ada
tidak ada
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 18 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Dampak negatif dan tingginya Pengaruh Minuman Beralkohol terhadap Gangguan Keamanan dan Tingkat Kriminalitas di Kota Jayapura perlu diambil langkah-langkah preventif untuk meminimalisir Jumlah Minuman Beralkohol yang beredar dan semaksimal mungkin menjauhkannya dari para Generasi Muda di Wilayah Kota Jayapura, , maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura.
Undang-undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, perizinan, golongan retirbusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prisnsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2002.
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 1998; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2001.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan mewujudkan standarisasi dan informasi dalam proses pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko kepada pelaku usaha dan masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow maka perlu dilaksankan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko; b. bahwa agar dalam pelaksanaan pengawasan perizinan sesuai dengan standarisasi dan informasi pengawasan perlu diatur dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
UU No 29 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 5 Tahun 2021; PERPRES No. 97 Tahun 2014; PER-BKPM No. 3 Tahun 2021; PER-BKPM No. 5 Tahun 2021
Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Daftar Inovasi Pelayanan Publik Di Lingkup Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan inovasi pelayanan publik secara terencana, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi secara optimal, maka perlu adanya penetapan daftar inovasi pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 96 Tahun 2012; PERDAKOTAMBON No. 25 Tahun 2012; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 37 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 38 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 39 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 40 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan sasaran, daftar inovasi pelayanan publik, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat No. 18 Tahun 2011
bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.33 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2012, PermenLH No.5 Tahun 2012, PermenLH No.16 Tahun 2012, PermenLH No.8 Tahun 2013, Perda No.4 Tahun 2016, Perbup No.41 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Perizinan; Pembinaan dan pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sambas Nomor 18 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 18 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG IZIN USAHA JASA KONTRUKSI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 9 ayat(2), Pasal 10 ayat (2), Pasal 11 ayat (4), Pasal 12 ayat (6), Pasal 15 ayat (2), Pasal 19, Pasal 24 a y a t (2), Pasal 27 ayat (2), Pasal 29 ayat(2), Pasal 33 ayat (3), dan Pasal 34 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.6 Tahun 2015
Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan layanan jasa konsultansi pengawasan pekerjaan konstruksi. Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) adalah izin untuk melakukan usaha di bidang Jasa Konstruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah. Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) adalah badan usaha yang berbentuk badan hukum, yang kegiatan usahanya bergerak dibidang usaha jasa konstruksi. Walikota memberikan kewenangan kepada kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) untuk menandatangani Sertifikat IUJK setelah menerima Rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Standar operasional prosedur penerbitan rekomendasi IUJK ditetapkan dengan Keputusan Kepala DPU. Standar Operasional Prosedur penerbitan IUJK ditetapkan dengan Keputusan Kepala DPMPT.
Dalam rangka pemberian IUJK, Pemohon IUJK mengajukan permohonan kepada Kepala DPMPT dengan tahapan proses meliputi:
a. permohonan dan pendaftaran
b. penelitian kelengkapan proses;
c. rekomendasi;
d. penerbitan; dan
e. pengambilan IUJK.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
9 hlm. 10 lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat