Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL.
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Daerah perlu dilakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, berkesinambungan, dan berkelanjutan yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan sosial penyandang masalah kesejahteraan sosial baik perseorangan, keluarga, dan kelompok masyarakat, serta peningkatan peran potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Pasal 18 ayat (6) UUd Th 1945; UU NO 51 Th 2008; UU No 11 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 39 Th 2012; Permensos No 8 Th 2012;Permensos No 5 Th 2017.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAN SOSIAL; BAB III PRASARANA DAN SARANA; BAB IV PEMELIHARAAN TAMAN MAKAM PAHLAWAN NASIONAL; BAB VPERAN MASYARAKAT; BAB VI PENJANGKAUAN SOSIAL; BAB VII KERJASAMA DAN KEMITRAAN; BAB VIII PENDANAAN; BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB X PENYIDIKAN; BAB XI KETENTUAN PIDANA; BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2019.
32 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 16 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN KONSULTASI RANCANGAN AWAL
DAN EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2019
Rencana PROGRAM, rencana pembangunan dan rencana kerja
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2019/453
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan pembangunan Daerah harus
dapat terlaksana dan mencapai sasaran atau
tujuan
serta berkesinambungan, sehingga
diperlukan perencanaan pembangunan yang
dituangkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Kabupaten Gunung Mas yang akan
menjadi landasan bagi semua pihak dalam
penentuan perencanaan ke depan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan-
Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun
2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 3
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 3
Tahun 2010.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
Rencana Aksi Nasional - Pembangunan - Daerah Tertinggal
2024
Keputusan Presiden (Keppres) NO. 16, jdih.setneg.go.id: 3 hlm.
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan, Pelaksanaan, dan Pengawasan Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2024.
Dasar hukum Keppres ini adalah PP Nomor 78 Tahun 2014; Perpres Nomor 22 Tahun 2018; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; dan Perpres Nomor 105 Tahun 2021.
Keppres ini menetapkan mengenai Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2024 yang selanjutnya disebut RAN-PPDT Tahun 2024. RAN-PPDT Tahun 2024 merupakan acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah dan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Instansi Pusat Tahun 2024 terkait percepatan pembangunan daerah tertinggal. Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan daerah tertinggal melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi dengan menteri atau kepala lembaga Instansi Pusat dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan percepatan pembangunan daerah tertinggal.
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2024.
Pendanaan penyelenggaraan RAN-PPDT Tahun 2024 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
RENCANA - TATA RUANG - WILAYAH KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2011-2031
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2013/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2011-2031
ABSTRAK:
Untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Batang Hari dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah;
Dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha;
dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka perlu penjabaran kedalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Hari Tahunu 2021-2031.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.34 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.26 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; PP No.68 Tahun 2010;
Perda ini mengatur mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Hari Tahun 2011-2031; meliputi; Tujuan, Kebijakan Dan Strategi Penataan Ruang; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Penetapan Kawasan Strategis; Arahan Pemanfaatan Ruang; Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Hak, Kewajiban Dan Peran Masyarakat; Kelembagaan, Kewajiban Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 13 Tahun 2003 tentang Rencana Tata RUang Wilayah Kabupaten Batang Hari (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2003 Nomor 13), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
92 hlmn; 1 pnjlsan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 16 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
Didesa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk menentukan program pembangunan di Desa dan Kelurahan, perlu dilakukan Pengelolaan Perencanaan Pembangunan di Desa dan Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional , 3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan , 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah , 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, 6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah otonom, 7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa , 8. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan .
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) DI DESA DAN KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2007.
11 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 16 Tahun 2016
SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN PARTISIPATIF DAN TERINTEGRASI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2015/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN
PARTISIPATIF DAN TERINTEGRASI
ABSTRAK:
a. bahwa Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, menjadi pedoman dalam menyusun perencanaan pembangunan, program prioritas dan pagu indikatif;
b. bahwa proses pembangunan daerah merupakan bagian dari pembangunan Nasional yang harus dirumuskan secara seksama mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian pelaksanaan, sampai dengan evaluasi;
c. bahwa untuk menyelaraskan berbagai urusan yang menjadi kewenangan daerah diperlukan suatu Sistem Pembangunan Partisipatif dan Terintegrasi yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan, sehingga dapat dijadikan acuan yang aplikatif dan implementatif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Partisipatif dan Terintegrasi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4221);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaha Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593};
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
Tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815};
10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonstrasi dan Togas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun '2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
12 Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 3);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah( Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 12
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tana Toraja (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2011 Nomor 12);
1. KETENTUAN UMUM
2. ASAS DAN TUJUAN
3. RUANG LINGKUP SISTEMPERENCANMN DAN PENGANGGARAN PEMBANGUNAN DAERAH
4. SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN PARTISIPATIP DAN TERINTEGRASI DAERAH
5. PENGENDALIAN PELAKSANAAN PERENCANAANDAN PENGANGGARAN
6. EVALUASI PELAKSANAAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
7. PELAPORAN PELAKSANAAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
8. DATA DAN INFORMASI
9. KELEMBAGAAN
10. PARTISIPASI MASYARAKAT
11. PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
12. KETENTUAN PERALIHAN
13. KETEN1UAN PENU1UP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2016.
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2008
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
PROGRAM PEMBERDAYAAN POTENSI KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT (P2KSM) - PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2008/No.11 Seri E Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat (P2KSM) Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal-pasal dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat (P2KSM) Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat (P2KSM);
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran program, tim pengelola program P2KSM, penyaluran dana bergulir, badan layanan umum daerah program P2KSM, alokasi sumber dana, mekanisme pelaksanaan program, bentuk, persyaratan dan plafond kredit dan abergulir, lembaga penjamin kredit dana bergulir, pembiayaan, persyaratan dan tata cara pengenaan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2008.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 10 Tahun 2007 dicabut.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah, perlu menyusun Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2014;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kudus Nomor 41 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2014. RKPD Tahun 2014 sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2013.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat