Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian Rumah Ibadat dan Tempat Ibadat
ABSTRAK:
Bahwa setiap warga negara berhak dan bebas beragama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya masing-masing, bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban melindungi, dan menghormati setiap warga untuk melaksanakan ajaran agama dan beribadat agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan serta tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf e Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat, salah satu tugas Bupati adalah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadat.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri
Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8
Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1
Tahun 2012, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2018.
Materi pokok : IMB Rumah Ibadat dan Tepat Ibadat, Izin Sementara Pemanfaatan Bangunan Gedung Bukan Rumah Ibadat Sebagai Rumah Ibadat Sementara, Keberatan, Penyelesaian Permasalahan, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, Pendataan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
Jumlah halaman : 17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Terintegrasi
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan maka perlu adanya Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Terintegrasi;
instansi penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu merupakan pelaksana pelayanan administratif proses perizinan dan nonperizinan yang dalam pelaksanaannya sangat ditentukan oleh instasnsi teknis yang terkait, sehingga untuk memastikan ketepatan waktu pelayanan dan kepastian proses pelayanan maka diperlukan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Terintegrasi antara penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu dengan intansi teknis yang terkait;
berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (2) huruf c Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan ketentuan Pasal 12 huruf b dan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah, maka perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Terintegrasi dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegritas Secara Elektronik
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Pecepatan Pelaksanaan Berusaha
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini, adalah: a. sebagai pedoman standarisasi dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan dan nonperizinan pada DPMPTSP serta Instansi Teknis yang terkait dengan pelayanan perizinan dan nonperizinan pada DPMPTSP; b. menciptakan ukuran standar kinerja yang akan memberikan cara konkrit untuk memperbaiki kinerja serta membantu mengevaluasi pekerjaan yang telah dilakukan dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan dan nonperizinan; dan c. Untuk menghindari adanya ego sektoral dalam pelaksanaan pelayanan publik khususnya pelayanan perizinan dan nonperizinan;
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, adalah: a. mengintegrasikan, menyederhanakan, memudahkan dan mempercepat proses pelayanan perizinan dan nonperizinan pada DPMPTSP; b. memudahkan pekerjaan dan memperlancar pelaksanaan pekerjaan pelayanan perizinan dan nonperizinan pada DPMPTSP; dan c. meningkatkan sinergisitas antara pimpinan, staf dan unsur pelaksana pelayanan perizinan pada DPMPTSP serta dengan Instansi teknis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2020
PendidikanPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedomanpendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata
Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Pra Penelitian, Izin
Penelitian, Praktek Kerja Lapangan dan Kuliah Kerja Nyata
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor
3)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan
Permohonan Surat Keterangan Penelitian, Izin Praktek
Kerja Lapangan dan Izin Kuliah Kerja Nyata
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pendelegasian
Kewenangan Di Bidang Perizinan dan NonPerizinan
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Sukoharjo, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
7 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan
Pemberian Izin Pra Penelitian, Izin Penelitian, Praktek
Kerja Lapangan dan Kuliah Kerja Nyata perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan
Permohonan Surat Keterangan Penelitian, Izin Praktek
Kerja Lapangan dan Izin Kuliah Kerja Nyata;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem
Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4219);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan
Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018
tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
122);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 177) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019
Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 280);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
14. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2016 Nomor 50) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 83 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 84);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2020
tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang
Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 50);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati
ini meliputi :
a. SKP;
b. Izin PKL; dan
c. Izin KKN.
(2) SKP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a
meliputi penelitian yang lokasinya hanya meliputi
satu daerah kabupaten.
(3) Izin PKL sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b
meliputi:
a. magang; dan
b. praktek kerja industri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata
Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Pra Penelitian, Izin
Penelitian, Praktek Kerja Lapangan dan Kuliah Kerja Nyata
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor
3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 51 Tahun 2020
PENGELOLAAN SATU DATA INDONESIA DI KABUPATEN KAYONG UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2020/NO.54, LL Kab. Kayong Utara : 14 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN SATU DATA INDONESIA DI KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Ayat (5), Pasal 22 Ayat (2) dan Pasal 24 Ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.25 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, Perpres No.39 Tahun 2019 - Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.25 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, Perpres No.39 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Asas; Kewenangan; Sistem Pengelolaan Satu Data Indonesia Di Daerah; Jenis dan Sumber Data; Pengelolaan Satu Data Indonesia Di Daerah; sekretariat Pengelolaan Satu Data Indonesia; Pengelolaan Data; Tatat Cara Menanggapi Permintaan Data; Sumber Daya Manusia; Koordinasi; Kerjasama; Peran Masyarakat dan Dunia Usaha; Larangan; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 51 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bintan No. 40 Tahun 2022 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Klinik Layanan Berbantuan Terintegrasi Online Single Submissions Risk Based Approach
pelayanan perizinan berusaha - melalui klinik layanan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2020/No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang AKSELERASI PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA MELALUI KLINIK LAYANAN
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik
UU No. 12 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.9 Tahun 2015; PP No.96 Tahun 2012; PP No.24 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda No.3 Tahun 2014; Perda No.7 Tahun 2016; Perda No.3 Tahun 2018; Perbup No.12 Tahun 2020
Klinik Layanan Perbantuan Terintegrasi Secara Elektronik, Standar Operasional Prosedur, Sarana Prasaranan, Sumber Daya Manusia, Pembiayaan, Evaluasi Pelaporan dan Pengawasan, Sosialisasi dan Penyebarluasan Informasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Dasar Minimal di Lingkungan Pemkab. Solok
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin terpenuhinya Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar bagi setiap warga masyarakat di Kabupaten Solok, maka dipandang perlu adanya pedoman penerapan standar pelayanan minimal di lingkungan Pemkab. Solok
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 24 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 2 Tahun 2018, Permensos No. 9 Tahun 2018, Permendikbud No. 32 Tahun 2018, Permendagri No. 100 Tahun 2018, Permendagri No. 101 Tahun 2018, Permendagri No. 114 Tahun 2018, Permendagri No. 121 Tahun 2018, Permenkes No. 4 Tahun 2019
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tahapan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
3. Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal
4. Pembiayaan
5. Pelaporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
6. Pembinaan dan Pengawasan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
28 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Izin Pemanfaatan Ruang Kabupaten Aceh Jaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan di daerah perlu dikoordinasikan kebijakan dan Langkah-langkah yang terpadu dalam penataan ruang daerah; bahwa untuk perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang Kabupaten Aceh Jaya yang terintegrasi dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Aceh Jaya, perlu diatur tata cara penerbitan rekomendasi izin pemanfaatan ruang yang ditetapkan dengan peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 15 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 9 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 56 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 15 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Ruang Lingkup; BAB IV Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Izin Pemanfaatan Ruang; BAB V Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Masyarakat; BAB VI Pelaporan; BAB VII Pendanaan; BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN UMUM PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin transparansi dan kepastian hukum dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sorong. Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat di bidang perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sorong.
Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sorong Nomor 9 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pedoman Pelayanan Umum Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sorong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Lamp 26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Poliklinik Layanan Masyarakat Satu Nomor Telepon Untuk Semua
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat perlu dioptimalkan untuk mendukung pengiriman, penyaluran, dan penyampaian informasi penting yang menyangkut keamanan negara, keselamatan jiwa manusia dan harta benda, bencana alam, marabahaya, dan/atau wabah penyakit sehingga penanganan keadaan darurat dapat dilaksanakan secara terpadu;
b. bahwa agar penanganan keadaan darurat dapat dilaksanakan secara terpadu sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pengintegrasian layanan Kegawatdaruratan pada Perangkat Daerah atau instansi terkait lainnya ke dalam layanan nomor tunggal Panggilan darurat 112;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Poliklinik Layanan Masyarakat Satu Nomor Telepon Untuk Semua;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang–Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/perm/M.KOMINFO/01/2010, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksana layanan, jenis layanan, pelaksanaan, tugas dan tanggung jawab, pendanaan, monitoring, evaluasi dan pengendalian, pelaporan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 34 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mencabut
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 32 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan
NonPerizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik dan guna optimalisasi pelayanan perizinan
berusaha dan nonberusaha terintegrasi secara elektronik di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, maka Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pendelegasian
Kewenangan di Bidang Perizinan dan Nonperizinan Kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Sukoharjo perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan
NonPerizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6215);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1956);
10. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Sektor Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 1235);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25
Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan dan
Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 896);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
Sektor Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 887);
13. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6
Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan
Fasilitas Penanaman Modal (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 934); Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2011
tentang Penanaman Modal di Kabupaten Sukoharjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
185);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 187) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017
Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 252);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun
2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 191) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 253);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2014
tentang Kepariwisataan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 208); 21. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor
12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
236);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017
tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Swalayan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 250);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2018
tentang tentang Penyelenggaraan Reklame (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 269);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun
2018 tentang Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Perhubungan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2018 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 271);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun
2019 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 284);
26. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 83 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 84);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang Lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. pendelegasian kewenangan;
b. tanggung jawab, pembinaan dan pengawasan; dan
c. koordinasi dan pelaporan. (1) Bupati mendelegasikan kewenangan di bidang perizinan dan
nonperizinan kepada Kepala Dinas PM dan PTSP sebagai
berikut:
a. perizinan berusaha yang dilaksanakan melalui sistem oss;
b. perizinan nonberusaha yang dilaksanakan melalui sistem
online daerah; dan c. nonperizinan yang dilaksanakan melalui sistem online
daerah.
(2) Jenis perizinan dan nonperizinan sebagaimana dimaksud
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pendelegasian
Kewenangan di Bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2017 Nomor 33), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat