Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Untuk tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 perlu mengubah Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kota Balikpapan No.2 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2014.
PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Peraturan Walikota tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 9 Tahun 2018
STANDAR BIAYA UMUM - PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN - TA 2018 - PERUBAHAN KEDUA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2018/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MERANGIN NOMOR 69 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN TAHUN ANGGARAN 2018.
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merangin serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan APBD Kab. Merangin TA 2018 maka Standar Biaya Umum Pemkab. Merangin TA 2018 perlu diubah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2011; Pepres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Permenkeu No. 49/PMK.02/2017; Perda No. 10 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 69 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 3; Lampiran Romawi I angka 11.
Menambahkan 1 (satu) angka pada Lampiran Romawi I, yakni angka 17.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pendapatan dan Belanja Negara dan ketentuan Pasal 10, ayat (1),dan ayat (2), Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Tanah Laut ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017, dengan sistematika: Ketentuan Umum, Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa , Penetapan Rincian Dana Desa, Mekanisme Dan Tahap Penyaluran Dana Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa, Pemantauan Dan Evaluasi Silpa Dana Desa, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2016
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngada No. 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2017 nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabakan sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Be;anja Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 30 Tahun 2011; Pepres Nomor 12 Tahun 2013; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 31 Tahun 2016; PMK Nomor 61 Tahun 2014; Perda kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ngada Nomor 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ngada Nomor 14 Tahun 2016; Perda Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2017
berisi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Be;anja Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 45 Tahun 2010 Tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektifitas Alokasi Dana Desa maka arah penggunaannya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan pemberdayaan masyarakat di Desa
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 45 Tahun 2010
Pasal I dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2013.
perubahan atas qanun kabupaten aceh barat nomor 2 tahun 2011 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
2017
Qanun NO. 9, LD TAHUN 2017 NOMOR 09
Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada pemerintah Daerah, makan Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2011 tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu dilakukan penyempurnaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Barat tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2011 tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 2 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 ditambah 12 (dua belas) angka yakni angka 86,87,88,89,90,91,92,93,94,95,96 dan 97
2. Ketentuan Ayat (2) dan Ayat (4) Pasal 120 diubah
3. Ketentuan Ayat (1) dan Ayat (2) Pasal 122 diubah
4. Ketentuan Ayat (2) dan Ayat (4) huruf a Pasal 128 diubah
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
1. Ketentuan Pasal 1 ditambah 12 (dua belas) angka yakni angka 86,87,88,89,90,91,92,93,94,95,96 dan 97
2. Ketentuan Ayat (2) dan Ayat (4) Pasal 120 diubah
3. Ketentuan Ayat (1) dan Ayat (2) Pasal 122 diubah
4. Ketentuan Ayat (2) dan Ayat (4) huruf a Pasal 128 diubah
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 9 Tahun 2020
PENETAPAN JUKNIS PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA TIDAK TERDUGA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Tidak terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemanfaatan dana tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Teluk Wondama, perlu diatur petunjuk pelaksanaan penggunaan Dana Tidak terduga;
b. bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Teluk Wondama tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Teluk Wondama.
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
4.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
6. Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan mengenai petunjuk pelaksanaan penggunaan Dana Tidak terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang berisi mengenai kriteria belanja tidak terduga, mekanisme pengajuan dana tidak terduga, penyaluran dana tidak terduga, serta pertanggungjawaban dan laporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN MESUJI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang baik dalam hal pembagian dan perincian dana desa setiap desa di Kabupaten Mesuji;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut diatas, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2019.
1. UU Nomor 28 Tahun 1999
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 15 Tahun 2004
5. UU Nomor 49 Tahun 2008
6. UU Nomor 25 Tahun 2009
7. UU Nomor 12 Tahun 2011;
8. UU Nomor 6 Tahun 2014;
9. UU Nomor 23 Tahun 2014;
10. UU Nomor 30 Tahun 2014;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 05 Tahun 2016
22. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 05 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa, Bab I : Ketentuan Umum, Bab II : Ruang Lingkup, Bab III : Mekanismen Penghitungan Dana Desa, Bab IV ; Penyaluran Dana Desa; Bab V : Prioritas Penggunaan Dana Desa, Bab VI : Pelaporan Dana Desa; Bab VII : Sanksi, Bab IX : Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Alokasi Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Kampung Dalam Kab. Aceh Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, maka perlu menetapkan besaran alokasi bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada kampung dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 2017; 16. Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 102 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi; Penatausahaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi;Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi; Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Stimulan Rumah Tidak layak Huni
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat