Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi; Penatausahaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi;Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi; Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat