Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kebijakan strategi dan kebijakan aspek perpajakan untuk menjamin keberlangsungan pembiayaan pembangunan khususnya di Kabupaten Kutim,
diperlukan landasan hukum yang mengatur pemenuhan kewajiban perpajakan sebelum diberikan perizinan dan layanan publik tertentu di wilayah Kabupaten Kutim; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Permendagri No. 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah dalam pemberian Layanan Publik Tertentu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2016
Tata cara konfirmasi status wajib pajak daerah dan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban pajak daerah dalam pemberian layanan publik tertentu. Setiap orang pribadi atau Badan yang mengajukan permohonan layanan publik tertentu Pasal 4, wajib memiliki NPWPD. Setiap orang pribadi atau Badan pada ayat (1) yang belum memiliki NPWPD, terlebih dahulu mendaftarkan kepada Bapenda untuk penerbitan NPWPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan yang dicabut: Perbup Kutim No. 21 Tahun 2018
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA DI KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5), Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Landak.
Dasar hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 16 Tahun 1997, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 4 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, Perpres No. 27 Tahun 2014, Perpres No. 39 Tahun 2019, Perda No. 5 Tahun 2016, Perda No. 5 Tahun 2019.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Data; Penyelenggara Satu Data Indonesia di Kabupaten Landak; Penyelenggaran Satu Data Indonesia di Kabupaten Landak; Pemanfaatan Data; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dasar guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat perlu menerapkan Standar Pelayanan Minimal; bahwa berdasarkan Pasal 11 ayat (1) PP No 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal untuk menjamin pemenuhan Jeni dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Penerapan Standar pelayanan Minimal di Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permensos No 9 Tahun 2018; PermenPUPR No 29/PRT/M/2018; Permendikbud No 32 Tahun 2018; Permn=endagri No 101 Tahun 2018; Permendagri No 114 Tahun 2018; Permendagri No 121 Tahun 2018; Permenkes No 4 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penerapan standar pelayanan minimal, koordinasi penerapan SPM, pembiayaan, pengendalian dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan pelayanan yang prima di Kabupaten Landak; perlu disusun aturan perilaku dan kode etik dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dalam Peraturan Bupati.
Dasar hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 96 Tahun 2012, Perda No. 5 Tahun 2016, Perda No. 5 Tahun 1999, Perbup No. 29 Tahun 2018, Perbup No. 51 Tahun 2018.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Landasan Kode Etik; Kode Etik Pelayanan Publik; Budaya Pelayanan; Penghargaan; Pengawasan dan Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 53 Tahun 2020
Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Kabupaten Pohuwato
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2020/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, maka perlu disusun Peraturan Bupati tentang konfirmasi status wajib pajak dalam mem berikan layanan publik tertentu.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2019; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan No. 9 Tahun 2015; PP RI No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP RI No. 24 Tahun 2018; PP RI No. 42 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab Pohuwato No. 7 Tahun 2011; Perda Kab Pohuwato No. 1 Tahun 2012; Perda Kab Pohuwato No. 2 Tahun 2012; Perda Kab Pohuwato No. 3 Tahun 2012; Perda Kab Pohuwato No. 7 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang jenis layanan publik tertentu yang dilakukan konfirmasi status wajib pajak, tata cara pelaksanaan KSWP atas jenis layanan publik tertentu, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 52 Tahun 2020
Penanaman Modal dan Investasi-Perizinan, Pelayanan Publik-Standar/Pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kinerja birokrasi pemerintah daerah dibidang perizinan yang efisien, efektif, berkualitas dan transparan, maka diperlukan adanya standar operasional prosedur penyelenggaraan tugas-tugas pelayanan perizinan dan nonperizinan, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tulang Bawang; Berdasarkan ketentuan Pasal 12 PERMENDAGRI No. 138 tahun 2017 tentang Penyelenggara Terpadu Satu Pintu, dalam rangka Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pemda wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur.
UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 97 tahun 2014; Perpres No. 91 tahun 2017; Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 138 Tahun 2017; Perda Kab. Tulang Bawang No. 06 Tahun 2012; Perda Kab. Tulang Bawang No. 08 Tahun 2016; Perda Kab. Tulang Bawang No. 12 Tahun 2016; Perbup Kab. Tulang Bawang No. 62 Tahun 2016; Perbup Kab. Tulang Bawang No. 20 Tahun 2020.
Ketentuan umum; maksud dan tujuan; jenis layanan; standar operasional prosedur pelayanan perizinan; monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang
Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan
Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah,
ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan Konfirmasi
Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap pemenuhan
kewajiban Pajak Daerah oleh pemerintah daerah diatur
dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Layanan Publik Tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
2 ayat (1) terdiri atas :
a. izin usaha hiburan;
b. izin mendirikan bangunan;
c. izin usaha restoran; dan
d. izin reklame (perpanjangan).
Pemerintah Daerah dapat memberikan layanan publik tertentu
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 kepada pemohon
setelah status wajib pajak pemohon terkonfirmasi valid
berdasarkan sistem informasi Pemerintah Daerah sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2).
diatur juga tentang Status Wajib Pajak terkait dengan pemberian layanan publik tertentu, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa guna menerapkan Standar Pelayanan Minimal untuk pemenuhan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara, serta guna melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan ketentuan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal maka Pemerintah Kabupaten Pekalongan perlu menerapkan Standar Pelayanan Minimal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 29/Prt/M/2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penerapan standar pelayanan minimal, integritas standar pelayanan minimal dalam dokumen perencanaan, tim penerapan standar minimal, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, pengendalian dan pelaporan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 52 Tahun 2020
konfirmasi - status - wajib - pajak - dalam - pemberian - perizinan - dan - layanan - publik - tertentu
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD 2020/52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Permendagri No. 112 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perbup tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Izin dan Layanan Publik Tertentu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 25 tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 112 tahun 2016; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda kab. Cianjur No. 06 Tahun 2013; Perda Kab. Cianjur No. 8 Tahun 2016; Perbup cianjur No. 42 Tahun 2015; Perbup Cianjur No. 50 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Cianjur No. 74 tahun 2019; Perbup Cianjur No. 2 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Cianjur No. 52 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum , Konfirmasi Status Wajib Pajak, Layanan Publik Tertentu, Status Wahib Pajak Terkait Dengan Pemberian Layanan Publik Tertentu, Dan Ketentuan Peralihan .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
5 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat