Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Temanggung Tahun 2022/ No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan kebijakan terkait
kemampuan keuangan daerah, perubahan kebijakan pada
indeks tambahan penghasilan, dan perubahan kebijakan
terhadap pegawai penerima tambahan penghasilan, maka
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 96 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 7 Tahun 2021
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung sudah tidak
sesuai sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah mengamanatkan Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada
Peraturan Pemerintah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 53 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020; PP No 12 Tahun 2019; PP No 94 Tahun 2021; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Temanggung No 24 Tahun 2020; Perda Kab Temanggung No 23 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Kepmendagri No 900-4700 Tahun 2020; Perbup Temanggung No 3 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : TPP diberikan kepada seluruh Pegawai ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah, TPP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan berdasarkan kriteria:
a. prestasi kerja; dan
b. beban kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung (Berita Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2021 Nomor 2) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 96 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung (Berita Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2021 Nomor 96) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Bengkalis No. 1 Tahun 2023 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Bengkalis No. 1 Tahun 2023 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk pengelompokan kemampuan keuangan daerah, besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD, oleh sebab itu perlu adanya perhitungan dan penetapan kemampuan keuangan daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2017; Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2021; Perbup Bengkalis Nomor 92 Tahun 2021
Terdiri dari 6 (enam) Bab dan 18 Pasal, yaitu Bab tentang: Ketentuan umum, Pengelompokan kemmapuan keuangan daerah, Tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses, DO pimpinan DPRD, Pelaksanaan dan pertanggungjawaban DO pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Dengan berlakunya Perbup ini maka Perbup Bengkalis Nomor 25 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2022/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintah dan
pelayanan kepada masyarakat serta tertib administrasi
perku diatur pedoman mengenai perjalanan dinas; bahwa Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perjalanan Dinas, tidak sesuai dengan Peraturan
Perundang-undangan dan perkembangan kondisi saat ini
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perjalanan Dinas;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2017; Perbub Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas dengan sistematika; Ketentuan Umum; Jenis Perjalanan Dinas; Pejabat Yang Berwenang Menandatangani SPT Dan SPPD; Lama Perjalanan Bisnis; Biaya Perjalanan Bisnis; Penganggaran Dan Pembebanan Biaya Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Kebencanaan; Perjalanan Dinas Dalam Rangka Pendidikan Dan Pelatihan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022 No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI BOJONEGORO NOMOR 62 TAHUN 2021 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka cfektivitas dalam pelaksanaan pemberian TambRhsrn Penghasilan Pegawei Aporatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022 maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 62 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022 perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 62 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pcgawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pcmerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022;
UU No 12 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 94 Tahun 2021;
Perpres No 94 Tahun 2021;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permenpan RB No 34 Tahun 2011;
Permenpan RB No 63 Tahun 2011;
Permenpan RB No 39 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permenpan RB No 41 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Keputusan Mendagri No 900-4700 Tahun 2020;
Perda Kab. Bojonegoro No 6 Tahun 2021;
Perda Kab. Bojonegoro No 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Bojonegoro No 8 Tahun 2021;
Perbup Bojonegoro No 42 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraluran Bupati Bojonegoro Nomor 62 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022, diubah sebagai berikut:
I. Ketentuan Pasal 5 ayat 14) dan ayat (5) dihapus;
2. Ketentuan Pasal 6 diubah;
3. Diantara Pasal 7 ayat (5) dihapus;
4. Kctentuan Pasal 23 diubah;
5. Ketentuan Pasal 26 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 1 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Operasional dan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas Bupati dan Wakil Bupati, perlu disediakan biaya operasional dan biaya penunjang operasional Bupati dan Wakil Bupati; b. biaya pelaksanaan penyediaan operasional dan biaya penunjang operasional bagi Bupati dan Wakil Bupati perlu didukung dengan peraturan perundang-undangan sebagai payung hukum; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Biaya Operaional dan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 12 Tahun 2019.
Biaya Operasional dan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UU Nomor 13 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 05 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2017; Perda Kab. Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2017.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH.
BAB III BESARAN TUNJANGAN TRANSPORTASI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH.
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
-
IV Bab, 6 Pasal (5 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu penyesuaian dengan perubahan kondisi perekonomian yang berdampak terhadap kenaikan harga, sehinggan dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 30 Tahun 20 17 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2017; PP No.61 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 30 Tahun 2017
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah
UU no.27 tahun 1959; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 Tahun 2014; PP no.11 Tahun 2017; PP no.12 Tahun 2019; PP no.94 Tahun 2021; Permendagri no.77 Tahun 2020; Kepmendagri no.900-4700 tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH NO. 1 TAHUN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERl SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 900-4 700 Tahun 2020 ten tang Tata Cara
Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Pasal 58 ayat
(1) dan ayat (3} Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Aparatur , Sipil Negara
dengan memperhatikan kemampuan Keuangan
Daerah dan memperoleh persetujuan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun
Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55),
Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956
(Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56) dan
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956
(Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57} tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja,
Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera
Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Pera.turan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata. Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119);
10. Pera.turan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
12. Pera.turan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340};
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Dae:rah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
17. Peraturan Daerah Ka bu paten Bengkulu Utara Nomor
14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
(Lernbaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun
2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 9) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 3);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021
Nomor 6);
19. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun
2019 ten tang Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi
Pernerintah Kabupaten Bengkulu Utara (Berita Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 4);
20. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 48 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 48);
RUANG LINGKUP PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI; INSTRUMEN DAN MEKANISME PERHITUNGAN
TAMBAHAN PENGHASILAN PEG AW AI ; Aspek Produktivitas Kerja ; HARI KERJA, JAM KERJA DAN PENGELOLAAN DATA; PENGINPUTAN BAHAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
39
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1), Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, dasar penghitungan Kemampuan Keuangan Daerah merupakan data realisasi APBD 2 (dua) tahun anggaran sebelumnya dari tahun anggaran yang direncanakan dan dijadikan perhitungan dalam menentukan besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD tahun berkenaan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa telah diundangkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021, namun sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga harus dilakukan pencabutan
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Peraturan ini memuat tentang ketentuan umum, kemampuan keuangan daerah, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses, dana operasional dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat; Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat