Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Data Informasi Geospasial Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang efektif, diperlukan adanya pengelolaan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, handal, mudah diakses dan berkelanjutan, serta ditunjang dengan analisis yang mendalam, tajam, dan komprehensif. Untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan pembangunan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Daerah, dan Desa, perlu didukung dengan data yang dikelola secara seksama dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan kemudahan untuk memperoleh layanan data dan informasi geospasial dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dibidang informasi geospasial.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014.
Jaringan IG Daerah meliputi Pemerintah Daerah yang bertugas sebagai Simpul Jaringan. Simpul Jaringan bertugas menyelenggarakan IG Daerah berdasarkan fungsi, tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tugas Simpul Jaringan yaitu menyelenggarakan IG melalui kegiatan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pengamanan, penggunaan, pengelolaan, penyebarluasan DG dan IG berikut metadatanya, melakukan pengelolaan dan penyebarluasan DG dan IG yang diselenggarakannya melalui Jaringan IGN sesuai dengan prosedur operasional standar dan pedoman teknis penyebarluasan IG, membangun, memelihara, dan menjamin keberlangsungan sistem akses IG yang diselenggarakannya, dan melakukan koordinasi dengan unit kerja dalam penyimpanan, pengamanan dan penyebarluasan IG beserta metadatanya. Pemerintah Daerah sebagai Simpul Jaringan menyelenggarakan pengelolaan dan analisis data geospasial pembangunan Daerah yang dikoordinasikan oleh BAPPEDA (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
16 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 17 Tahun 2016
PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM INFORMASI JABATAN BERBASIS WEBSITE
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2016/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Informasi Jabatan Berbasis Website
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menghasilkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional dan produktif perlu adanya informasi jabatan yang sistematis untuk merumuskan data jabatan yang akurat dan sesuai dengan kebutusan organisasi, serta untuk menghasilkan data informasi jabatan yang cepat, efektif, dan efisien.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; Perbup Gorontalo No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan Perbup Gorontalo No. 26 Tahun 2012; Peraturan Badan Kepegawaian Negara No. 12 Tahun 2011; Peraturan Badan Kepegawaian Negara No. 19 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Informasi Jabatan Berbasis Website termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, kewenangan, pelaksanaan, informasi jabatan, analisis beban kerja, sasaran dan hasil, kegunaan, monioring dan evaluasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 37 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraIlmu Pengetahuan dan TeknologiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/WanitaSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
OTOMATISASI AKTA KELAHIRAN, KARTU KELUARGA, KARTU IDENTITAS ANAK DAN AKTA KEMATIAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2016/No. 15 Seri E Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Otomatisasi Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak dan Akta Kematian
ABSTRAK:
bahwa setiap peristiwa penting dan peristiwa kependudukan merupakan kejadian yang harus dilaporkan setiap penduduk karena membawa implikasi terhadap perubahan data identitas diri, sehingga memerlukan bukti yang sah untuk dilakukan pendaftaran dan pencatatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk mewujudkan hak anak serta untuk meningkatkan perlindungan, pelayanan publik dan tertib administrasi, perlu diterbitkan kartu identitas anak; bahwa untuk memberikan kemudahan pengurusan dan meningkatkan kepemilikan akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak dan akta kematian bagi penduduk Kabupaten Purworejo, perlu penyederhanaan tata cara penerbitan akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak dan akta kematian dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta mendayagunakan peran Pemberi Pelayanan Kesehatan dan Pemerintah Desa/Pemerintah Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Otomatisasi Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak dan Akta Kematian;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Otomatisasi Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak dan Akta Kematian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna Di Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna, perlu mengatur Pedoman Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna di Kabupaten Tapin, berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Pedoman Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna di Kabupaten Tapin.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002, Undang-undang nomor 14 Tahun 2008, Undang-undang nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang nomor 20 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 20 Tahun 2010, Permendagri Nomor 20 Tahun 2011, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008, Perda Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012, Perbup Tapin Nomor 11 Tahun 2012, Perbup Tapin nomor 02 Tahun 2014.
Peraturan ini menetapkan tentang Pedoman Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi tepat guna, meliputi : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip dan Sasaran; Mekanisme; Pengelolaan Teknologi tepat guna; Lembaga Pelayanan Teknologi tepat guna; Pembinaan; Pelaporan; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 105 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Proses Pemerintahan (E-Government)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kewenangan di bidang e-govemment sebagaimana di maksud dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pengembangan-. dan pelaksanaan e-Govemment yang tepat sasaran melalui pengintegrasian suprastruktur, infrasruktur dan system informasi e- Government dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batang serta, maka perlu mengatur penyelenggaraan pemanfaatan TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI dalam proses pemerintahan (e-government); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PERMEN.KOMINFO/11/2007; Perda kabupaten batang nomor 2 tahun 2008; Perda kabupaten batang nomor 3 tahun 2008;
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Proses Pemerintahan (E-Government).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 53 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENGELOLAAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2005;PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Prinsip; Arah dan Sasaran; Kegiatan Pemberdayaan; Kerjasama; Lembaga Pelayanan TTG; Penghargaan; Pembinaan; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
20 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif dan efisien serta bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu didukung teknologi informasi; bahwa teknologi informasi yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk pengelolaan keuangan daerah adalah Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah sebagai sarana pengelolaan keuangan daerah sehingga perlu disusun pedoman pengelolaannya; bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003 ; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 ; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2013 .
Peraturan Bupati ini memuat tentang ruang lingkup, penanggung jawab pengelolaan SIMDA, tugas dan wewenang penanggung jawab pengelolaan SIMDA, Pengamanan, pengendalian dan pemeliharaan database, instalasi aplikasi SIMDA, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2015.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 43 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang penggunaan perangkat lunak legal dan pemanfaatan open source software(OSS) di lingkungan pemerintahan kabupaten lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 59 ayat (1) Undang• Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Program Komputer merupakan ciptaan yang dilindungi dengan Hak Cipta selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali dilakukan pengumuman;
b. bahwa guna menghindari terganggunya pelayanan publik akibat pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan efisiensi anggaran, maka seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan harus dipastikan hanya menggunakan perangkat lunak legal dan mempunyai lisensi dari pemegang hak cipta perangkat lunak tersebut atau dengan memanfaatkan perangkat lunak open source; •
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu mengatur Penggunaan Perangkat Lunak Legal dan Pemanfaatan Open Source Software (OSS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 266, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5599);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2012 Nomor 11);
10. Peraturan Bupati Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi dan Telematika Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2009 Nomor 9).
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk mengatur Penggunaan Perangkat Lunak Legal dan Pemanfaatan Open Source Software (OSS) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat