Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Prinsip; Arah dan Sasaran; Kegiatan Pemberdayaan; Kerjasama; Lembaga Pelayanan TTG; Penghargaan; Pembinaan; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat