Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan
penggunaan terhadap Bantuan Keuangan Kepada Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 22 Tahun 2012;
1.KETENTUAN UMUM; 2.JENIS DAN SASARAN; 3.BESARAN BANTUAN; 4.TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; 5.KETENTUAN PENUTU;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggung Jawaban dan Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Desa Tahun 2013 (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2013 Nomor 357) Dicabut.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Subang No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. 2014/NO. 165, LL KAB. MALUKU TENGAH: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun angaran 2014. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2014.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 26 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMATAHUN 2014 NOMOR 02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KLAIM JAMINAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TAIS KABUPATEN SELUMA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa agar penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan berjalan dengan efeldif dan efisien perlu dikelola dengan baik dan benar sehingga pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan dapat terlaksana sesuai dengan standar pelayanan yang ditentukan;
b. bahwa program Jaminan Kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah program perlindungan kesehatan kepada peserta yang sistem pembiayaannya dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bidang Kesehatan (BPJS Kesehatan);
c. bahwa untuk kelancaran pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Tais setiap bulan mengajukan tagihan klaim pelayanan kepada BPJS Kesehatan dengan menggunakan system INA CBG's;
d. bahwa pengelolaan dan pemanfaatan dana yang diperoleh dari klaim pelayanan jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Materi Pokok: Pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan yang dilayani di RSUD Tais adalah Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjutan. Ruang lingkup Pela.yanan Kesehatan Tingkat Lanjutan sebagaimana disebut pada ayat (1), meliputi : a. Rawat Jalan Tingkat lanjutan; b. Rawat Inap Tingkat Lanjutan; c. Pelayanan Persalinan; d. Pelayanan Gawat Darurat, dan; e. Pelayanan Ambulans.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka 2012Tentang Pengelolaan Dana Klaim Jaminan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun Kesehatan dicabut dan dinyatakan.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Direktur RSUD Tais.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 2 Tahun 2014
perubahan peraturan daerah kabupaten gorontalo utara nomor 15 tahun 2008 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja inspektorat kabupaten gorontalo utara
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam menyelenggarakan urusan bidang pengawasan sebagai salah satu urusan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.11 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.64 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja inspektorat kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, tunjangan jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Badan Pengawasan Kabupaten Gorontalo Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 2 Tahun 2014
PERDA Kab. Sukamara No. 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara dicabut dan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan BPR Artha Sukma
ABSTRAK:
bahwa pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010
tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha
Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara, sebagaiman telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun
2010 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan sebagai salah satu sumber Pendapatan
Asli Daerah (PAD) serta untuk lebih mendorong kinerja
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma
Sejahtera Kabupaten Sukamara dalam menghadapi
perkembangan perekonomian, maka Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten
Sukamara, sebagaiman telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma
Sejahtera Kabupaten Sukamara perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/23/PBI/2004; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/19/PBI/2006; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBI/2006; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 221/KMK.017/1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 43 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun
2004; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun
2010.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
BENTUK BADAN HUKUM DAN KEDUDUKAN;
BAB III
AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB IV
TUGAS;
BAB V
KEGIATAN USAHA;
BAB VI
PERMODALAN;
BAB VII
STRUKTUR ORGANISASI;
BAB VIII
KEWENANGAN BUPATI;
BAB IX
DEWAN PENGAWAS;
BAB X
DIREKSI;
BAB XI
KEPEGAWAIAN;
BAB XII
PERENCANAAN DAN PELAPORAN;
BAB XIII
TAHUN BUKU, PENGGUNAAN LABA DAN PENGGUNAAN CADANGAN;
BAB XIV
PEMBINAAN;
BAB XV
TANGGUNG-JAWAB DAN TUNTUNAN GANTI RUGI PEGAWAI;
BAB XVI
KERJASAMA;
BAB XVII
PEMBUBARAN;
BAB XVIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku :
a. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara;
b. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara; dan
c. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan
Modal Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara, dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Bulan Dana PMI Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa program Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan kegiatan kemanusiaan yang mempunyai dampak positif terhadap kelangsungan hidup bangsa dan oleh karenanya perlu mendapat dukungan dari masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan program tersebut, perlu adanya upaya pengumpulan sumbangan dari masyarakat melalui penyelenggaraan Bulan Dana PMI berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI serta Garis-Garis Kebijakan PMI;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Bulan Dana Palang Merah Indonesia;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
5. Keputusan Menteri Sosial Nomor 102/HUK-SS/IV/ 1999;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Memberikan izin kepada PMI untuk menyelenggarakan Bulan Dana selama 11 (sebelas) bulan terhitung sejak bulan Pebruari 2014; Jika dalam penyelenggaraan Bulan Dana temyata menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat, maka PMI dapat menghentikan penyelenggaraan Bulan Dana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2014.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat