Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2014

Klasifikasi Kantor Kesehatan Pelabuhan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Klasifikasi Kantor Kesehatan Pelabuhan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kesehatan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Menteri Kesehatan
Bentuk Singkat
Permenkes
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 Januari 2014
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2014
Tanggal Berlaku
04 Februari 2014
Sumber
BN.2014 /NO. 127, kemenkes.go.id : 9 hlm
Subjek
KESEHATAN - KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kesehatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 847 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 264/Menkes/SK/III/2004 tentang Kriteria Klasifikasi Kantor Kesehatan Pelabuhan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan