Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari Tahun 2013
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang RKPD
KotaKendari Tahun 2013.
1. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
4. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
7. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
8. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran NegaraRepubKk Indonesia Nomor 4700);
10. Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
11. Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
18. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4833);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 20q tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah.
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
21. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Tahun
2008 Nomor 2 );
22. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 16 Tahun 2008 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kendari
Tahun 2008 - 2012 (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 16
Seri C);
23. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2011 Nomor 12).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEMATIKA PENYUSUNAN
BAB III TUJUAN DAN FUNGSI RKPD
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB V PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2012.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 16 Tahun 2016
PARTISIPASI PIHAK KETIGA DALAM PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA UTARA
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2016/No.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Partisipasi Pihak Ketiga Dalam Pembangunan Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2015 tentang Partisipasi Pihak Ketiga Dalam Pembangunan Provinsi
Sumatera TJtara menyatakan Ketentuan lebih lanjut mengenai
teknis pemberian dan penyerahan Partisipasi Pihak Ketiga
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9,
dan Pasal 10 diatur dengan Peraturan Gubernur;
Dasar Hukum adalah:
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan
Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OO5 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 14O, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2OO5 tentang Pedoman
Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO5
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor 92, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 1978 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga
Kepada Daerah;
11. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2O10 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Sumatera Utara Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1);
12. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Partisipasi
Pihak Ketiga Dalam Pembangunan Provinsi Sumatera Utara
(Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Nomor
4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor
29).
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan Umum, Penerimaan dan Bentuk Partisipasi, Pembiayaan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Keputusan
Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor
188.341 / 1236 /K/ 1995 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 9
Tahun 1992 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga
kepada Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Hlm, Lampiran: II
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2021
program, rencana pembangunan/rencana kerja - perizinan/pelayanan publik - standar/pedoman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 52009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta melaksanakan penerapan seluruh jenis standar pelayanan minimal urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar;
b. bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, penerapan seluruh jenis standar pelayanan minimal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dikoordinasikan oleh tim yang diatur dengan peraturan gubernur
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 std dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pedoman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menerapkan SPM Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar, yang terdiri dari pelaksanaan Penerapan SPM; Tim Koordinasi Penerapan SPM Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar; pelaporan; pembinaan dan pengawasan; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
25 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 16 Tahun 2019
PENGGUNAAN -SISTEM - TEKNOLOGI - INFORMASI - DALAM - PENYUSUNAN - PERENCANAAN - PEMBANGUNAN - DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2019/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sistem Teknologi Informasi dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penye1enggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan, akuntabel, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung sistem perencanaan pembangunan daerah yang terpadu dan terintegrasi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)Kabupaten Musi Banyuasin dilakukan berbasis pada e-planning;
Mengingat
c. bahwa aplikasi e-planning merupakan sistem teknologi informasi yang digunakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian dari perwujudan integrasi data perencanaan yang dapat mendokumentasikan tahapan proses perencanaan dalam jangka waktu tertentu serta menetapkan rencana program dan kegiatan tahunan daerah sebagai rujukan bersama untuk seluruh pemangku kepentingan pembangunan;
dasar hukum dalam peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 ; UU No 25 Tahun 2004 ;UU No 11 Tahun 2008 ; UU No 14 Tahun 2008 ;UU No 23 Tahun 2014 ;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 8 Tahun 2008 ;Permendagri No 13 Tahun 2006 ;sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 86 Tahun 2017 ;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : KETENTUAN UMUM , MAKSUD DAN TUJUAN ,PENGELOLAAN APLIKASI E-PLANNING ; TAHAPAN DAN MEKANISME E-PLANNING , PENANGGUNGJAWAB DAN PEMEGANG SEKTOR , PENDAMPING, SELEKSI DAN PENDALAMA , PENGENDALIAN DAN EVALUASI , KETENTUAN LAIN-LAIN ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
23 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional jtncto Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kelja Pemerintah Daerah Tahun 2023
UU no.27 Tahun 1959; UU no.25 tahun 2004; UU no.23 Tahun 2014; PP no.12 Tahun 2019; Permendagri no.86 Tahun2017; Permendagri no.70 Tahun 2019; permendagri no.90 Tahun 2019; perda Prov. no. 5 tahun 2013; Perda no.2 Tahun 2019; Perda no.5 tahun 2008; Perda no.16 tahun 2012; Perda no.8 Tahun 2016; Perda no.2 Tahun 2019;
Peraturan ini mengatur ketentuan umum; RKPD; Pengendalian dan Evaluasi; ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
8 halaman peraturan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 16, BN Tahun 2015 No 1457; Jdih.Atrbpn.go.id; 6 Hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pendayagunaan Tanah Cadangan Umum Negara Untuk Pengembangan Peternakan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Kota Cimahi Tahun 2023 No. 721
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Tahun 2018–2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 7 TAHUN 2009 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJM) DAERAH KABUPATEN BOGOR TAHUN 2008-2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2017 - 2027
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat