Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Cimahi
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Cimahi
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
09 Agustus 2023
Sumber
BD Kota Cimahi Tahun 2023 No. 721
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cimahi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 137 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Cimahi No. 13 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan