URAIAN TUGAS - FUNGSI - KEPALA BADAN - SEKRETARIS - KEPALA SUBBAGIAN - KEPALA BIDANG - KEPALA SUBBIDANG - KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL - BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH - KABUPATEN BATANG HARI - PERUBAHAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2011/NO.221
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 28 TAHUN 2008 TENTANG URAIAN TUGAS DAN FUNGSI KEPALA BADAN, SEKRETARIS, KEPALA SUBBAGIAN, KEPALA BIDANG, KEPALA SUBBIDANG, DAN KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL PADA BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda Kabupaten Batang Hari No. 12 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Batang Hari No. 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, maka perlu melakukan Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 28 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Subbagian, Kepala Bidang, Kepala Subbidang dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 28 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Subbagian, Kepala Bidang, Kepala Subbidang dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 57 Tahun 2007; PERDA No.12 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 28 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Subbagian, Kepala Bidang, Kepala Subbidang dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Batang Hari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
Mengubah ketentuan Pasal 4; Pasal 7; Pasal 8; Pasal 9; Pasal 10; Pasal 11; Pasal 12; Pasal 13; Pasal 14; Pasal 15; Pasal 16; Pasal 17; Pasal 18; Pasal 19; Pasal 20.
Menyisipkan 1 (satu) Bagian di antara Bagian Kelima dan Bagian Keenam, yakni Bagian Kelima A (Pasal 34A s.d. Pasal 40A).
12 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 79 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Cadangan Umum Dan Cadangan Tujuan Perusahaa Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kebumen Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa Pasal 94 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12
Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Kebumen Kabupaten Kebumen menyatakan bahwa bagian Laba Bersih
untuk Cadangan Umum dan Cadangan Tujuan diatur dengan Peraturan
Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Cadangan
Umum dan Cadangan Tujuan Perusal1aan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Kebumen Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang besarnya Cadangan Umum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kebumen Kabupaten Kebumen adalah 12,5% (dua belas koma lima persen) dari laba bersih Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kebumen Kabupaten Kebumen setelah dikurangi pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2011.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 79 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Publik Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung, perlu menyusun Standar Pelayanan Publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Publik Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 74 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, standar pelayanan publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2011.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 79 Tahun 2011
perbup - TARIF PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AJIBARANG
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 79, BD.2011/No.79
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Bupati
Banyumas Nomor : 445.1/967 /2011 tentang Penetapan
Penerapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dengan Status
Penuh Kepada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
berdasarkan
Pelayanan
Ajibarang;
di pandang
pada Rumah
perlu
Sakit mengatur Tarif Umum Daerah; bahwa berdasarkan pasal 58 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalarri Negeri No. 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah tarif Pelayanan ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif
Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah
Ajibarang
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27
Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2011
Nama, Objek, Subjek, Dan Wajib Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Strutur Dan Besarnya Tarif; Kebijakan; Jenis Pelayanan Kesehatan; Struktur Dan Besarnya Tarif Tarif; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan Tarif; Saat Tarif Terutang; Tata Cara Pembayaran; Sanks! Administrasi; Penagihan Tarif; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Tarif; Kadaluwarsa; Pelaksanaan Dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 79 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 tentang
Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan
Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi dan
Tata Kerja Pemerintahan Desa, perlu pedoman
pelaksanaannya;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6
Tahun 2007;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Laporan Pertanggungjawaban; LPPD Kepala Desa; LKPJ Kepala Desa; Informasi LPPD; Pelaporan Administrasi Keuangan BPD; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Jumlah Halaman: 15 hlm; Lampiran: 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 79 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Tugas Kecamatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa uraian tugas Kecamatan telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Gunungkidul Nomor 206 Tahun 2008;
bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kelembagaan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2011 dipandang perlu
menyempurnakan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 206 Tahun
2008 sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2008;
Materi Pokok: Tugas, Fungsi, Dan Organisasi; Uraian Tugas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 206 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Kecamatan (
Jumlah Halaman: 11 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 79 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 27a Tahun 2011 tentang Mekanisme Pembangunan Hunian Tetap Pasca Bencana Gunungapi Merapi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Bahwa untuk kelancaran penetapan kepala keluarga korban bencana Gunungapi Merapi sebagai penghuni hunian tetap perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati sleman Nomor 27A Tahun 2O 1 1 tentang
Mekanisme Pembangunan Hunian Tetap Pasca Bencana Gunungapi Merapi;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OO8; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Bupati Sleman Nomor 27A Tahun 2O11;
Materi Pokok: Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 27A Tahun 2011 tentang Mekanisme Pembangunan Hunian Tetap Pasca Bencana Gunungapi Merapi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 27A Tahun 2011 tentang Mekanisme Pembangunan Hunian Tetap Pasca Bencana Gunungapi Merapi
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 79 Tahun 2011
PERBUP Kab. Bantul No. 40 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Sosial
Diubah dengan
PERBUP Kab. Bantul No. 36.2 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul No. 79 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Serta Monotoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa pemberian bantuan sosial harus dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah; b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 42 ayat (1)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial YangBersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,perlu ditetapkan tata cara penganggaran, pelaksanaan dan
penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan sosial;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantu! Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantu! Nomor 24 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2010;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan, Kriteria, dan Pemberian Bantuan Sosial; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Jumlah Halaman: 13 hlm. Lampiran: 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 78 Tahun 2011
URAIAN TUGAS - FUNGSI - INSPEKTUR - SEKRETARIS - KEPALA SUBBAGIAN - INSPEKTUR PEMBANTU - KEPALA SEKSI - KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL - INSPEKTORAT - KABUPATEN BATANG HARI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD.2011/NO.220
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI INSPEKTUR, SEKRETARIS, KEPALA SUBBAGIAN, INSPEKTUR PEMBANTU, KEPALA SEKSI DAN KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL PADA INSPEKTORAT KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda Kabupaten Batang Hari No. 12 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Batang Hari No. 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Uraian Tugas dan Fungsi Inspektur, Sekretaris, Kepala Subbagian, Inspektur Pembantu, Kepala Seksi dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Inspektorat Kabupaten Batang Hari sebagaimana diatur dalam Perbup Batang Hari No. 26 Tahun 2008 tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Uraian Tugas dan Fungsi Inspektur, Sekretaris, Kepala Subbagian, Inspektur Pembantu, Kepala Seksi dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Inspektorat Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 57 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2007;PERDA No. 12 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas dan Fungsi Inspektur, Sekretaris, Kepala Subbagian, Inspektur Pembantu, Kepala Seksi dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Inspektorat Kabupaten Batang Hari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Perbup Batang Hari No. 26 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Inspektur, Sekretaris, Kepala Subbagian, Inspektur Pembantu, Kepala Seksi dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Inspektorat Kabupaten Batang Hari, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
12 hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat