Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Perka Batan No. 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 216/KA/XI/2012 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) PP No. 12 Tahun 2019, perlu menetapkan Analisis Standar Belanja dan Standar Teknis dengan Peraturan Kepala Daerah; Bahwa agar pendekatan berbasis prestasi kerja mampu mewujudkan anggaran yang efektif, efisien dan ekonomis perlu menetapkan Pedoman Analisis Standar Belanja sebagai pedoman dalam penyetaraan harga setiap kegiatan pada semua instansi sehingga perlu untuk menetapkan Analisis Standar Belanja Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Sumba Tengah No. 4 Tahun 2016
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Manfaat dan Tujuan; III. Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Peraturan Mahkamah Agung NO. 1, BN.2013/No.711, jdih.kkp.go.id: 12 hlm.
Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Lain
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Mahkamah Agung ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman
dilakukan untuk memenuhi hak warga negara atas tempat
tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi,
dan teratur serta menjamin kepastian bermukim; bahwa pertumbuhan perumahan dalam rangka pemenuhan
kebutuhan hunian dan lingkungan hunian yang layak huni di
Kabupaten Magelang berkembang pesat sehingga perlu
melakukan pengaturan mengenai penyelenggaraan perumahan
dan kawasan permukiman; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah melaksanakan
pembinaan penyelenggaraan perumahan dan kawasan
permukiman sesuai tugas dan wewenang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perumahan dan Kawasan
Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Wewenang Pemerintah Daerah
Bab III Penyelenggaraan Perumahan
Bab IV Penyelenggaraan Kawasan Permukiman
Bab V Keterpaduan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Peruahan dan Kawasan Permukiman
Bab VI Pemeliharaan dan Perbaikan
Bab VII Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Bab VIII Kepadatan Lingkungan Perumahan
Bab IX Pengelolaan Lingkungan
Bab X Penyediaan Tanah
Bab XI Kemudahan dan/atau Bantuan Pembangunan dan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Bab XII Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat
Bab XIII Kerjasama
Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan
Bab XV Larangan
Bab XVI Pendanaan
Bab XVII Penyidikan
Bab XVIII Ketentuan Pidana
Bab XIX Ketentuan Peralihan
Bab XX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap
ABSTRAK:
Bahwa Ketentuan-ketentuan Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai tidak tetap dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau, Sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan kebutuhan nyata di Lapangan pada saat ini sehingga perrlu ditinjau Kembali dan disempurnakan dalam rangka memenuhi kaidah-kaidah pengwlolaan keuangan Negara dan Ketenutan-Ketentuan Perjalanan dinas, serta Dengan tetap Memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 62/PMK.05/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 45 Tahun 2011; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 47 Tahun 2012
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Jenis Perjalanan Dinas; Bab III Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas; Bab IV Penggolongan; Bab V Biaya Perjalanan Dinas; Bab VI Pelaksanaan Perjalanan Dinas; Bab VII Tunjangan Perjalanan Tetap; Bab VIII Pendampingan Pejabat/Pegawai Negeri Sipil Yang Sakit; Bab IX Ketentuan Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/NO.1 LL Kab. Sanggau : 21 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Bahwa retribusi jasa usaha merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pelaksanaan pelayanan jasa usaha oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau kepada masyarakat dalam rangka otonomi daerah agar tercipta peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta dunia usaha, sekaligus memberikan iklim yang kondusif bagi perekonomian daerah.
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Perda Kab. Sanggau No. 3 Tahun 2012.
Dalam Perda ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
3 Halaman dan 18 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 01 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SANTUNAN KEMATIAN BAGI MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk membantu meringankan
beban biaya pengurusan jenazah yang ditanggung
oleh keluarga penduduk miskin Kabupaten Pringsewu
yang meninggal dunia, dipandang perlu memberikan
bantuan berupa santunan kematian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat
Miskin;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
3. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967):
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5589);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Santunan Kematian
3. Kriteria Penerima Santunan
4. Pendanaan dan Besaran Santunan
5. Persyaratan dan Tata Cara Pengajuan Santunan Kematian
6. Penyerahan Santunan Kematian
7. Pengecualian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tuna Susila
ABSTRAK:
Bahwa perbuatan Tuna Susila bertentangan dengan ajaran agama dan falsafah negara yang merupakan persoalan bagi kehidupan
masyarakat yang harus dicegah sertaditanggulangi dengan mengutamakan pendekatan moral dan pembinaan;
Bahwa dengan meningkatnya kuantitas masalah sosial tunasusila dimasyarakat yang tidak sesuai dengan norma agama, norma hukum dan norma sosial, hal ini berdampak negatif bagi ketentraman dan ketertiban umum sehingga diperlukan tindakan dan penanganan yang terpadu;
Bahwa Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pencegahan, Larangan, dan Penanggulangan Perbuatan Tuna Susila sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan dan kondisi perkembangan Darah sehingga perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tuna Susila.
Dasar Hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tuna Susila, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Tugas dan Kewenangan;
Pencegahan;
Penanggulangan;
Pemeriksaan Kesehatan;
Peran Serta Masyarakat;
Sanksi Administratif;
Penyidikan;
Sanksi Pidana; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 51 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 71 Tahun 2010; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; PM Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, PM Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; PM Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; PM Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; PM Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2010; Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2010; Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2011; Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 12 Tahun 2011; Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2012; Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan ini memuat; 1. Daerah; 2. Pemerintah Daerah; 3. Pemerintah Pusat; 4. Walikota; 5. Satuan Kerja Perangkat Daerah; 6. Peraturan Daerah; 7. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 8. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; 9. Pendapatan Daerah; 10. Belanja Daerah; 11. Defisit Anggaran Daerah; 12. Pembiayaan Daerah; 13. Penerimaan Daerah; 14. Pengeluaran Daerah; 15. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran; 16. Dana Perimbangan; 17. Pajak Daerah; 18. Retribusi Daerah; 19. Dana Bagi Hasil; 20. Dana Bagi Hasil Pajak; 21. Dana Alokasi Umum; 22. Dana Alokasi Khusus; 23. Dana Cadangan; 24. Pinjaman Daerah; 25. Piutang Daerah; 26. Investasi; 27. Program; 28. Kegiatan; 29. Rencana Pembangunan Tahunan Daerah; 30. Kebijakan Umum APBD; 31. Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2017
Perlindungan Usaha - Perusahaan - Badan Usaha - Perdagangan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Madiun, setiap perusahaan memiliki peran yang strategis dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, bahwa untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, diperlukan adanya dukungan yang sinergis, selaras dan serasi antara Pemerintah Daerah, Perusahaan dan masyarakat di daerah, berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, setiap perusahaan memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan terhadap masyarakat di daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059), Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5305), Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2011 Seri D).
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang selanjutnya disingkat SP adalah tanggung jawab sosial yang melekat pada setiap perusahaan untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi dan seimbang sesuai dengan nilai, norma, budaya masyarakat setempat dan lingkungan. peraturan ini mengatur mengenai ruang linkup, asas, prinsip , maksud dan tujuan, peran pemerintah daerah, hak dan kewajiban perusahaan, pelaksana dan program TSP, Forum pelaksana TSP dan Tim Fasilitasi,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
17 Halaman + Penejelasan (8 Halaman)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat