Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2019.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994 ; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; No. 17 Tahun 2003, No. 1 Tahun 2004; No. 15 Tahun 2004; No. 33 Tahun 2004; No. 28 Tahun 2009; No.12 Tahun 2011; No.23 Tahun 2014; PP No.7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.25 Tahun 2010; PP No.59 Tahun 2000; No. 109 Tahun 2000; No. 24 Tahun 2004; No. 23 Tahun 2005; No. 54 Tahun 2005; No. 55 Tahun 2005; No. 56 Tahun 2005; No. 58 Tahun 2005; No. 65 Tahun 2004; No. 79 Tahun 2005; No. 6 Tahun 2006; No. 8 Tahun 2006; No. 19 Tahun 2010; No. 69 Tahun 2010; No. 71 Tahun 2010; No. 30 Tahun 2011; No. 2 Tahun 2012; No. 27 Tahun 2014; No. 12 Tahun 2017; No. 18 Tahun 2017; No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Perpres No. 84 Tahun 2012; Perda Provinsi Papua No. 24 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 21 Tahun 2007; No.32 Tahun 2011; No. 80 Tahun 2015; No. 38 Tahun 2018; Kepmendagri No. 903-203 Tahun 2018
Dalam peraturan ini ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan uraian lebih lanjut atas APBD TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Ruang Wilayah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Untuk menjaga keserasian, keterpaduan pembangunan dan pengembangan Kota Prabumulih, untuk melaksanakan pembangunan dan pemanfaatan, untuk melaksanakan pembangunan dan pemanfaatan di wilayah Kota Prabumulih secara terpadu, lestari, optimal, seimbang, diperlukan dasar untuk pedoman perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Kota Prabumulih, berdasarkan ketentuan dalam pasal 78 ayat (4) huruf c
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Prabumulih Tahun 2014– 2034.
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2001, UU No 26 Tahun 2007 , UU No 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014, PP No 26 Tahun 2008, PP No 15 Tahun 2010, PP No 68 Tahun 2010, Perda Propinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2006 , Perda Kota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2007 .
Materi Hukum dalam peraturan ini adalah : TUJUAN, KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENATAAN RUANG WILAYAH KOTA, RENCANA STRUKTUR RUANG, RENCANA POLA RUANG WILAYAH KOTA, KAWASAN STRATEGIS KOTA, ARAHAN PEMANFAATAN RUANG KOTA, KETENTUAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG, HAK, KEWAJIBAN, DAN PERAN MASYARAKAT, KETENTUAN PIDANA, PENGAWASAN PENATAAN RUANG, KELEMBAGAAN, PENYIDIKAN , KETENTUAN LAIN - LAIN, KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
66 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak, antara lain telah ditetapkan pengikatan dana untuk pembangunan Jembatan Air Rambang Kabupaten Muara Enim, Jembatan Cempaka Kabupaten OKU Timur, Jembatan Sukadana Kabupaten OKI, dan Jembatan Musi VI Kota Palembang dengan jangka waktu 2 (dua) tahun yaitu Tahun 2015 dan 2016. Dalam perkembangannya dikarenakan adanya efisiensi anggaran pada Tahun 2015 diperlukan adanya pergeseran dana/pagu indikatif kegiatan pembangunan 5 (lima) jembatan sebagaimana Musi VI Kota Palembang pengalokasian anggarannya dilakukan sampai dengan Tahun 2017. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 5 Tahun 2010; Perda No. 7 Tahun 2014.
Mengubah sebagian Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak yaitu pada Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN PERIZINAN PADA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mewujudkan sistem dan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang terukur dan akuntabel sesuai asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good government) dan terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik secara maksimal, maka perlu ditetapkannya Standar Pelayanan Perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi;
b. Bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan serta menetapkan Maklumat Pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan;
c. Bahwa Standar Pelayanan Perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi merupakan pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Tumpangpitu
Kabupaten Banyuwangi Tahun 2015-2035;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelayanan Perizinan di Kabupaten
Banyuwangi;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan
Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Reklame;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Standar Pelayanan Perizinan dalam peraturan Bupati ini;
3. Prinsip Standar Pelayanan;
4. Komponen Standar Pelayanan;
5. Jenis Pelayanan Perizinan;
6. Proses, Mekanisme dan Koordinasi Pelayanan;
7. Pemeriksaan Teknis di Lapangan;
8. Produk Pelayanan, Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan;
9. Keterbukaan Informasi;
10. Saranan dan Prasarana (Fasilitas);
11. Sumberdaya Manusia;
12. Maklumat Pelayanan;
13. Kompensasi dan Pembatalan Izin;
14. Monitoring dan Evaluasi;
15. Pelaporan dan Pembiayaan;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 29 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Publik Pelayanan Perizinan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 42 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
76 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 1 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan arah kebijakan umum APBD serta strategi dan prioritas APBD yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005. Untuk menindaklanjuti Surat Gubernur Kalimantan Tengah tanggal 28 Januari 2005 Nomor 903/51/Keu perihal Rancangan Perda tentang APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2005.
UU Nomor 5 Tahun 1965; UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 18 Tahun 1997; UU Nomor 21 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU NOmor 25 Tahun 2000; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 tahun 2004; PP Nomor 104 Tahun 2000; PP Nomor 105 Tahun 2000; PP Nomor 108 Tahun 2000; PP Nomor 66 Tahun 2000; Kepmendagri Nomor 29 Tahun 2002; Perda Kota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2003
APBD TA 2004 terdiri dari:
Pendapatan,
Belanja dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2021
PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN - PEMERINTAH KOTA CILEGON.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
Salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
UU No 15 Th 1999; UU No 28 Th 1999; UU No 31 Th 1999 yg telah diubah dg UU No 20 Th 2001; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP no 6 Th 1974; PP no 53 Th 2010; Kepres No 10 Th 1974 yg telah diubah dg Kepres No 47 Th 1992; Permenpan RB No 37 Th 2012; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016.
Qanun tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten/ Kota dan sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Timur tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 16 Tahun 1985; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 24 Tahun 1997; PP No. 37 Tahun 1998; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 137 Tahun 2000; PP No. 80 Tahun 2007; QANUN ACEH No. 3 Tahun 2007.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama,Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan,Tarif dan Cara Penghitungan, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang, Ketentuan bagi Pejabat, Penetapan,Tata Cara Pembayaran,dan Penelitian, Penagihan, Pengurangan, Keberatan,Banding dan Gugatan, Pembetulan,Pembatalan,Pengurangan Ketetapan,dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan Pemeriksaan, Kedaluwarsa, Pembagian Hasil dan Pemanfaatan Penerimaan Pajak, Ketentuan Khusus, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 01 Tahun 2021
KENDERAAN DINAS OPRASIONAL SEWA DILINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD/01/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kenderaan Dinas Oprasional sewa dilingkungan Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat/aparatur harus didukung oleh sarana anatara lain kenderaan dinas oprasional, dengan terbatasnya kenderaan dinas oprasional milik pemerintah daerah maka diperlukan tambahan kenderaan dinas oprasional melalui proses sewa.
Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU N.15 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; PERDA No.8 Tahun 2021; PERBUP No. 36 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur tentang Asas dan tujuan penggunaan KDO-S pendistribuan dan pemanfaatan KDO-S Tata cara dan spesifikasipenyewaan KDO-S Pemeliharaan dan perawatan kontrak sewa, Pengendelian pengawasan, sanksi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 01 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
Bahwa anak merupakan amanat dan karunia Tuhan YME yang memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi; Bahwa anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan daerah, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui Kebijakan PEMDA di dalam Kabupaten Layak Anak; Bahwa Konvensi tentang hak-hak anak telah disahkan dengan Kepres No. 36 Tahun 1990, maka PEMDA berkewajiban untuk menindaklanjuti dalam upaya pelaksanaan pemenuhan hak anak secara efektif.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 1 Tahun 1974, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 16 Tahun 2019; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMEN PP No. 3 Tahun 2008; PERMEN PP No. 6 Tahun 2009; PERMEN PP dan PA No. 5 Tahun 2011; PERMEN PP dan PA No. 10 Tahun 2011; PERMEN PP dan PA No. 11 Tahun 2011; PERMEN PP dan PA No. 12 Tahun 2011; PERMEN PP dan PA No. 13 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMEN PP dan PA No. 4 Tahun 2018.
Ketentuan umum; maksud, tujuan, asas dan prinsip; hak dan kewajiban anak; ruang lingkup penyelenggaraan KLA; kelembagaan KLA; pemenuhan hak-hak anak; kewajiban dan tanggung jawab; peran serta masyarakat; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
29 halaman
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2018
Perka BKPM No. 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Kepala BKPM Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 1, BN 2018/ NO 233; https://jdih.bkpm.go.id/ : 5 HLM
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat