apbd
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai dengan arah kebijakan umum APBD serta strategi dan prioritas APBD yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005. Untuk menindaklanjuti Surat Gubernur Kalimantan Tengah tanggal 28 Januari 2005 Nomor 903/51/Keu perihal Rancangan Perda tentang APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2005.
- UU Nomor 5 Tahun 1965; UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 18 Tahun 1997; UU Nomor 21 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU NOmor 25 Tahun 2000; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 tahun 2004; PP Nomor 104 Tahun 2000; PP Nomor 105 Tahun 2000; PP Nomor 108 Tahun 2000; PP Nomor 66 Tahun 2000; Kepmendagri Nomor 29 Tahun 2002; Perda Kota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2003
- APBD TA 2004 terdiri dari:
Pendapatan,
Belanja dan Pembiayaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
- 4 Halaman
|