PEMBENTUKAN - DESA - TANJUNG PUTRA - DESA SENGKATI MUDO - KECAMATAN MERSAM
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2012/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA TANJUNG PUTRA DAN DESA SENGKATI MUDO KECAMATAN MERSAM
ABSTRAK:
bahwa pembentukan desa bertujuan meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
bahwa dengan memperhatikan kondidi geografis, kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan, serta dengan meningkatnya beban tugas dan volume kerja dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, perlu dilakukan pembentukan desa di Kecamatan Mersam;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Tanjung Putra dan Desa Sengkati Mudo Kecamatan Mersam
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PERDA No. 19 Tahun 19 Tahun 2007
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Tanjung Putra dan Desa Sengkati Mudo Kecamatan Mersam; Meliputi Pembentukan Desa; Cakupan dan Batas WIlayah; Pemerintahan Desa; Pendapatan dan Alokasi Dana; Pembinaan dan Alokasi; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2012.
8 hlmn; 2 lmpiran; 2 pnjlsan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 19 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Jumlah Ternak Potong Sapi Bali Antar Pulau Tahun 2012
ABSTRAK:
a. bahwa jumlah ternak potong sapi Bali untuk kebutuhan
tahun 2012 telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Bali Nomor 118 Tahun 2011;
b. bahwa untuk memenuhi permintaan ternak potong sapi
Bali antar pulau dalam rangka menghadapi Hari Raya
Idhul Adha, Natal dan Tahun Baru, perlu menetapkan
tambahan jumlah ternak potong sapi Bali antar pulau
Tahun 2012;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan
Jumlah Ternak Potong Sapi Bali Antar Pulau
Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2003
Peraturan Gubernur Bali Nomor 118 Tahun 2011
Pasal 1 Menetapkan tambahan jumlah ternak potong Sapi Bali
Pasal 4 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2012.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pclaksanaan ketentuan Pasal 14
, Pasal 16 ayat (4), Pasal 19 ayat (3), Pasal 20 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupatcn Klungkung Nomor 1 Tahun 2012
tentang Pajak Hotel maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a pcrlii menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupatcn
Klungkung Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2010
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupatcn Klungkung Nomor 1 Tahun 2012
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PENERBITAN, PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPTPD,SKPDKB DAN SKPDKBT
BAB III TATA CARA PEMBAYARAN, PENYETORAN, TEMPAT PEMBAYARAN,ANGSURAN DAN PENUNDAAN
Pasal 12 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2012.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Kota Pekalongan, diperlukan pengetahuan, pemahaman,
kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk
senantiasa membiasakan hidup sehat; bahwa merokok adalah kebiasaan yang dapat
mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu,
masyarakat, dan lingkungan baik secara langsung maupun
tidak langsung , sehingga diperlukan upaya pengendalian
dampak rokok terhadap kesehatan; bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 25 Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan
Rokok bagi Kesehatan, maka Pemerintah Daerah wajib
mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, hak dan kewajiban, kawasan tanpa rokok, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, peran masyarakat, ketentuan sanksi, sanksi sebagai aparat, penyidikan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2012.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 5.A Tahun 2010 dicabut.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa pembangunan perekonomian Indonesia dalam rangka perwujudan masyarakat yang adil dan makmur disusun atas demokrasi ekonomi yang berkeadilan sosial dengan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari ekonomi rakyat memiliki peran penting dalam menopang perekonomian daerah sehingga diperlukan adanya pemberdayaan secara menyeluruh, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim usaha yang kondusif, perlindungan, dan pengembangan usaha, sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat; bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, pembinaan dan pengembangan terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah sehingga dapat meningkatkan dan mengembangkan usahanya dalam menggerakkan roda perekonomian di Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Prinsip, Tujuan Pemberdayaan Dan Arah Kebijakan
Bab IV Hak dan Kewajiban
Bab V Kriteria
Bab VI Penumbuhan Iklim Usaha
Bab VII Perlindungan
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Pemberdayaan
Bab X Pengembangan
Bab XI Pendampingan
Bab XII Kemitraan
Bab XIII Pembiayaan dan Penjaminan
Bab XIV Insentif
Bab XV Pemantauan dan Evaluasi
Bab XVI Larangan
Bab XVII Sanksi Administrasi
Bab XVIII Ketentuan Pidana
Bab XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
33 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum dan Tempat
Khusus Parkir, agar supaya Peraturan Daerah dapat
berjalan dengan optimal, maka perlu menindak lanjuti
ketentuan-ketentuan pada Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal
6, Pasal 7, Pasal 8 dan Pasal 9
UU No 13 Tahun 1980; UU No 14 Tahun 1992; UU No 32 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 5 Tahun 1975; PP No 26 Tahun 1985; PP No 43 Tahun 1993; PP No 58 Tahun 2005.
dalam peraturan ini diatur tentang retribusi tempat khusus parkir dan pelayanan parkir di tepi jalan umum. setiap ruas jalan yang ditetapkan sebagai lokasi atau titik parkir,
dinyatakan dengan rambu parkir atau marka parkir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat