Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kriteria Penelitian; Bentuk dan Isi SKRD atau Dokumen Lain yang Dipersamakan; Tata Cara Pembayaran; Tempat Pembayaran, Penyetoran Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Tata Cara Pengembalian Pembayaran Retribusi; Tata Cara Penagihan; Syarat dan Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Penghapusan Piutang yang Kedaluwarsa; Pengawasan; Pemberian dan Pemanfaatan Insentif; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat