Peraturan Walikota Dumai Nomor 21 Tahun 2020 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota
Dumai
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD. 2023/No. 15 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 21 Tahun 2020 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota
Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja Pejabat
Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD), dipandang perlu mengubah
Peraturan Wali Kota tentang Nomor 21 Tahun 2020
tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas
Kesehatan Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Walikota Dumai Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Walikota Dumai Nomor 77 Tahun 2021;
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Dumai Nomor 21
Tahun 2020 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
Dinas Kesehatan Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai
Tahun 2020 Nomor 14 Seri E) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Lamp VII
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 137 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sisa lebih Perhitungan Anggaran Pada Unit Pelaksana teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
a. bahwa Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Lebak telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 137 Tahun 2020;
b. bahwa terdapat penyesuaian dalam Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Lebak sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 137 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Lebak;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
7. Peraturan Bupati Lebak Nomor 51 Tahun 2018 ;
8. Peraturan Bupati Lebak Nomor 4 Tahun 2020 ;
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
Perubahan Peraturan Bupati Lebak Nomor 137 Tahun 2020
Peraturan Bupati Lebak Nomor 22 Tahun 2022
6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
a. bahwa stunting merupakan masalah kurang gizi
kronis yang d.isebabkan kurangnya asupan gizi yang
dapat mengakibatkan gangguan pertumbuban fisik
pada anak dengan linggi badan lebih rendah atau
pendek dari standar usianya, mempengaruhi
perkembangan jwingan otak serta kecerdasan
sehingga berdampak terhadap kualitas sumber daya
ketika dewasa;
b. bahwa peraturan Bupati yang telah ditetapka.n
berkenaan dengan pereepatan pencegahan dan
penurunan Stunting dan peran dusun dalarn
percepatan penanggulangan Stunting tidak sesual
lagi sehingga perlu di tetapkan kembali;
c. bahwa berdaaarkan pertlmbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pcrcepatan Pencegahan daa Penunman Stunting
Terintegrasi di Kabupaten Bungo;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 36 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 28 Tahun 2004; PP No 33 Tahun 2012; PP No 17 Tahun 2015; PP No 12 Tahun 2019; Perpres no 42 Tahun 2013; Perpres No 72 Tahun 2021; Permantan No 43 Tahun 2010; Permenkes No 2269 Tahun 2011; Permenkes No 75 Tahun 2013; Permenkes No 23 Tahun 2014.
PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI DI KABUPATEN BUNGO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
Pada saat peraturan bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2021 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting (Berita Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2021 Nomor 25); dan
b. Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022 tentang Peran Dusun
Dalam Pcrcepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Di
Dusun (Berita Daerah Kabupatcn Bungo Tahun 2022 Nomor 15),
scbagaimana telah di ubah dengan Peraturan Bupati Nomor 11
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15
Tahun 2022 tentang Peran Dusun Dalarn Percepatan Pencegahan
dan Penanggulangan Stun.ring Di Dusun (Berita Daerah Kabupaten
Bungo Tahun 2023 Nomor 11).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 22 Tahun 2008
PEMANFAATAN DAN BIAYA PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN GRATIS ATAU JAMINAN KESEHATAN DAERAH (JAMKESDA) PADA RSUD ANDI DJEMMA MASAMBA KABUPATEN LUWU UTARA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2008/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan dan Biaya Program Pelayanan Kesehatan Gratis Atau Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Pada RSUD Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelayanan kesehatan bagi peserta Program Pelayanan Kesehatan Gratis atau Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba, terdapat Dana Biaya Program Pelayanan Kesehatan Gratis atau Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA);
b. bahwa pelayanan kesehatan masyarakat yang tidak dijamin oleh Pemerintah Pusat melalui Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) telah ditangani langsung oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten melalui Program Pelayanan Kesehatan Gratis atau Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perh.i ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Namer 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Namer 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Namer 3495);
2. -UQdang-Undang Namer 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia" Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia N._omor 3826);
3. Undang-Undang Namer_ 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia' Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomer 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia . Nomor 4437) sebagaimana · telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomer 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438); ·
5. Undarig-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nor:nor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4456);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 574/Menkes/ IV/2000 tentanq Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat
2010;
9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131/Menkes/SK/11/2004 tentang
Sistem Kesehatan Nasional;
10. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis di Provinsi Sulawesi Selatan; ·
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 53 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sebagai Daerah Otonomi (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2000
Nomor82);
12.Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 04 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2003 Nomor 05).
PERATURAN BUPATI TENTANG PEMANFAATAN DANA BIAVA, PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN GRATIS ATAU JAMINAN KESJ:HATAN DAERAH' -(JAMKESDA) PADA RSUD ANDI DJEMMA MASAMBAKABUPATEN LUWU UTARA.
Pasal1
Jasa Pelayanan Program Kesehatan Gratis atau Jaminan Kesehatan
Daerah (JAMKESDA) terdiri atas :
a. jasa medik sebesar=55%
b. jasa paramedis sebesar=30%
c. jasa umum dan operasional sebesar =15%
Pasal2
Jasa Rumah Sakit Program Pelayanan Kesehatan Gratis atau Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) digunakan langsung untuk jasa sarana, pemenuhan kebutuhan bahan medis habis pakai dan kebutuhan administrasi pendukung lainnya.
Pasal3
Pendistribusian jasa umum dan operasional dalam Pasal 1 huruf c diatur oleh Direktur RSUD Andi Djemma Masamba dengan Surat Keputusan.
Pasal4
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penempatannya dalam Serita Daerah Kabupaten Luwu
Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2008.
3
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018
Perka BPOM No. 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga
Mencabut :
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 40 Tahun 2011 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan penambahan alat kesehatan dan berkembangnya jenis pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali dipandang perlu untuk mengatur kembali tentang tarif pelayanannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 40 Tahun 2011 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 40 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan beberapa pasal pada Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2012.
Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali diubah.
60 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2022 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN KEPESERTAAN BAGI PEMBER! KERJA SELAIN PENYELENGGARA NEGARA DALAM PENYELENGARAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL - KARTU INDONESIA SEHAT (JKN-KIS)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 22 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD Kab. Sumedang Tahun 2002 No. 45
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Unit Swadana Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2003.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 23 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 32 Tahun 1996 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) oleh Masyarakat di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa guna pelaksanaan program pemberantasan sarang nyamuk sebagai salah satu pencegahan penyakit demam berdarah, maka telah dibentuk Tim Pelaksana Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Oleh Masyarakat Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya berdasarkan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 32 Tahun 1996 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Oleh Masyarakat Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya;
b. bahwa guna menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait organisasi perangkat daerah maka Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 32 Tahun 1996 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Oleh Masyarakat Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 32 Tahun 1996 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Oleh Masyarakat Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/ Jawa Tengah/ Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Pedoman Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Tahun 1991 Nomor 49 Tambahan Negara Nomor 3447);
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 581/Menkes/SK/VII/1992 tentang Pemberantasan Penyakit Deman Berdarah Dengue (DBD);
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 31/VI/1994 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
10. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 20 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18).
Mencabut Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 32 Tahun 1996 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Oleh Masyarakat Di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 1992.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat