Penanaman Modal dan InvestasiDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
KEPPRES No. 121 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1998 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1999
Mengubah :
KEPPRES No. 25 Tahun 1991 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1991 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Dan Susunan Organisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 1998.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 114 Tahun 2016
PendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 107 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 107 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga
organisasi dan tata kerja-sekolah menengah pertama negeri-dinas pendidikan dan kebudayaan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114, BD.2016/NO.114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, dan dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di bidang pendidikan, serta sebagai upaya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, perlu dibentuk Satuan Pendidikan Formal Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama Negeri Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan SMP Negeri, susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok dan fungsi dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 107 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 72 Tahun 2013 dicabut.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 114 Tahun 2017
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi- Struktur Organisasi
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 114, BD NOMOR 114
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MOJOKERTO NOMOR 81 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA MOJOKERTO
ABSTRAK:
Setelah dilakukan evaluasi kelembagaan, perlu dilakukan
penyesuaian tugas dan fungsi Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan
Terpadu Satu PIntu Kota Mojokerto, yang ditetapkan dengan Peraturan
Walikota Mojokerto.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 3. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto (Lembaran Daerah
Kota Mojokerto Tahun 2016 Nomor 8); 4. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang
kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kota Mojokerto.
(1) Bidang pengolahan data Informasi dan pengaduan mempunyai
tugas menyelenggarakan perencanaan dan pengelolaan di Bidang
pengolahan data Informasi dan pengaduan serta tugas tugas lain
yang diberikan oleh kepala dinas sesuai dengan bidang tugasnya.
(2) Untuk menyelenggarakan tugas Bidang pengolahan data Informasi dan pengaduan mempunyai
tugas:
a. Koordinasi pelaksanaan verifikasi atas validasi data izin prinsip
penanaman modal, izin usaha berdasarkan sector, fasilitas
penanaman modal, penggunaan lahan berdasarkan zonasi,
pelaporan kegiatan penanaman modal setiap triwulan dan
semester
b. Evaluasi perkembangan data izin penanaman modal, izin usaha
berdasarkan SodalS, fasilitas penanaman modal, penggunaan
lahan berdasarkan zonasi, pelaporan kegiatan penanaman
modal setiap triwulan dan semester
c. Pembangunan, pengembangan serta pengelolaan perangkat
keras dan perangkat lunak, jaringan infrastruktur
d. Penyelenggaraan layanan Informasi dan pengembangan
kualitas layanan penanaman modal, perizinan dan non
perizinan; e. Penyelenggaraan pembinaan layanan informasi data
penanaman modal, perljinan dan non perijinan;
f. Pengembangan layanan perizinan dan non perizinan yang
berbasis InovasI pelayanan publik;
g. Pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan (DPAP);
h. Pelaksanaan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Standar
Operaslonal Prosedur (SOP);
I. Pengevaluasian dan pelaporan pelaksanaan tugas pokok dan
fungsl;
j. Pelaksanaan tugas lain yang diberlkan oleh Kepala DInas sesuai
dengan tugas dan fungslnya;
k. Monitoring, evaluasi dan pelaporan pengaduan, keluhan,
saran atas layanan penanaman modal, perijinan dan non
perijinan;
I. Pelaksanaan pemantauan dan pemeriksaan di lapangan
dalam rangka monitoring dan evaluasi, pengawasan dan
pengendalian penanaman modal, perijinan dan non
perijinan; dan
m. Pelaksanaan proses pembatalan atau pencabutan izin
penanaman modal, perijinan dan non perijinan jika terjadi
pelangggaran sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 114 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur OrganisasiPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kebumen No. 22 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Perhubungan
PERBUP Kab. Kebumen No. 61 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman dan Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan
penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi,
serta tata kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Perhubungan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman dan Perhubungan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman dan Perhubungan yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
21 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 115 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 115, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 115 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 58 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya beberapa perubahan nomenklatur serta tugas dan fungsi pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan PeraturanPeraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 81); 7. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur;
Peraturan ini mengatur tentang perubahan pasal 3, pasal 13, pasal 14, pasal 36, pasal 38, pasal 39, pasal 44, pasal 45, pasal 70 sd. pasal 80, penyisipan pasal 80A s.d. 80 C, perubahan pasal 86, 87, 93, Bab Ketentuan Penutup, penyisipan pasal 125 A, perubahan Lampiran Huruf G dan H.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Gubernur ini, pejabat yang ada tetap menduduki jabatannya dan melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkannya pejabat yang baru berdasarkan Peraturan Gubernur ini.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Tiimur.
Terdiri dari 37 halaman
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2018
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi- Struktur Organisasi
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 115, BD NOMOR 115
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MOJOKERTO NOMOR 72 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN KOTA MOJOKERTO
ABSTRAK:
Setelah dilakukan evaluasi kelembagaan, perlu dilakukan
penyesuaian tugas dan fungsi Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, yang
dituangkan dalam Peraturan Walikota Mojokerto.
1.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 3. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto (Lembaran Daerah
Kota Mojokerto Tahun 2016 Nomor 8); 4. Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perhubungan Kota Mojokerto.
(1) Bidang Angkutan, Sarana dan Prasarana mempunyai tugas
menyelenggarakan perencanaan dan pengelolaan di Bidang
Angkutan, Sarana dan Prasarana serta tugas tugas lain yang
diberikan oleh kepala dinas sesuai dengan bidang tugasnya;
(2) Untuk menyelenggarakan tugas Bidang Angkutan, Sarana dan Prasarana mempunyai
tugas:
a. Penyusunan bahan pemberian bimbingan, izin angkutan
orang, barang dan barang yang bersifat khusus dan
pengawasan penyelenggaraan pengangkutannya;
b. Penyusunan bahan bimbingan, perizlnan, bengkel umum
serta peraturan dan pengendalian susunan alat tambahan
pada kendaraan penumpang umum;
c. Penyusunan Perencanaan penunjukan lokasi,
pembentukan dan pengembangan, pengawasan halte;
d. Penyusunan perencanaan, penunjukan lokasi, pembentukan,
pengembangan, pengelolaan, pemeliharaan tempat pengujian
kendaraan bermotor;
e. Memverifikasi rekomendasi perijinan di bidang angkutan,
sarana dan prasarana;
f. Pelaksanaan DPA dan DPPA;
g. Pelaksanaan SPP dan SOP ;
h. Pengevaluasian dan pelaporan pelaksanaan tugas pokok dan
fungsi; dan
i. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas
sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 115 Tahun 2017
organisasi dan tata kerja-unit pelaksana teknis-dinas budidaya ikan air tawar-dinas ketahanan pangan dan perikanan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD.2017/NO.115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Ikan Air Tawar pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga dan Pasal 31 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Purbalingga, serta dalam rangka pengembangan usaha perbenihan ikan air tawar, pengkajian dan penerapan teknologi perbenihan ikan, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Ikan Air Tawar pada Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Ikan Air Tawar Pada Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 85 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatru tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Ikan Air Tawar pada Dinas Ketahanan pangan dan Perikanan Dinas Kabupaten Purbalingga, yang meliputi pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, uraian tugas, tata kerja dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
PendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 109 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Dasar-Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 109 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Dasar-Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga
organisasi dan tata kerja-sekolah dasar sekolah menengah pertama negeri satu atap-dinas pendidikan dan kebudayaan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD.2016/NO.115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Dasar Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga dan dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di bidang pendidikan, serta sebagai upaya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, perlu membentuk Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar-Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Dasar-Sekolah Menengah Pertama Negeri Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan SD-SMP Negeri Satu Atap, susunan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 109 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2013 dicabut
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat