Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum
Penghasilan Pimpinan Dan Anggota DPRD
Belanja Penunjang Kegiatan DPRD
Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD
Ketentuan Lain-Lain
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2017.
25 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD No.4 SERI E 2017 / NOREG 7.8/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
bahwa untuk mengurangi resiko bencana dan mengembalikan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan tatanan nilai masyarakat diperlukan upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada di Kabupaten Bangka Barat. bahwa wilayah Kabupaten Bangka Barat memiliki kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis, sosiografis yang menjadikannya berpotensi, rawan bencana, baik bencana alam, non-alam, maupun bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terkahir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 64 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Asas, Prinsip dan Tujuan, Tanggungjawab dan Wewenang Pemeritah Daerah, Hak Kewajiban dan Peran Masyarakat, Forum untuk Pengurangan Resiko Bencana, Peran Lembaga Usaha, Satuan Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Media Massa, Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Non Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pendanaan, Penggunaan Dana Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Bantuan, Pengawasan dan Laporan Pertanggunjawaban, Penyelesaian Sengketa dan Gugatan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
- Keterlibatan masyarakat akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut tentang upaya diatur dalam Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman penetapan status potensi bencana diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut tentang sarana dan prasarana pada situasi tidak terjadi bencana diatur dalam Peraturan Bupati.
- Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
- Ketentuan lebih lanjut mengenai bantuan kompensasi diatur dalam Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai bantuan kepada korban tidak langsung diatur dalam Peraturan Bupati.
56 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rukun Tetangga Dan Rukun Warga Di Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan salah satu jenis lembaga Kemasyarakatan;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.73 Tahun 2005, PP No.19 Tahun 2008, Permendagri No.5 Tahun 2007, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2013, Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Kedudukan, maksud dan Tujuan Pembentukan; Tugas Pokok, Fungsi, Wewenang dan Kewajiban; Pembentukan RT dan RW; Kepengurusan; Pemilihan dan Pemberhentian RT/RW; Tata Kerja dan Hubungan Kerja; Penataan RT dan RW; Sumber Pembiayaan; Administrasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
16 halaman dan 16 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah mengenai pengelolaan barang; bahwa sebagaimana diatur dalam Pasal 511 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pengelolaan Barang Milik Daerah diatur dengan Peraturan Daerah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016 .
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Barang MIlik Negara, dan untuk mengamankan, menyeragamkan langkah dan tindakan serta memberikan jaminan/kepastian yang diperlukan dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
95 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 63 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang No. 8 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2017 No 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Fasilitator Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar, perlu dilaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat; bahwa agar pelaksanaan kegiatan tersebut bisa terlaksana secara efektif, efisien dan transparan perlu diatur standar biaya honorarium bagi fasilitator Sanitasi Total berbasis Masyarakat di Kota Padang; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Honorarium Fasilitator Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2017.
UU No 9 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 1980; PP No 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan No 2269/Menkes/Pr/IV/2010; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2014; dan Perda Kota Padang No 6 tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat tentang standar biaya honorarium fasilitator sanitasi total berbasis masyarakat sebesar Rp3.500.000,- yang merupakan standar biaya anggaran minimal dalam pendanaan kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas (DAK Non Fisik) Kota Padang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat Peraturan Daerah
Kabupaten Karangasem Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ini sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011
tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pasal I Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 8 diubah
Pasal 11 Ketentuan Pasal 11 diubah, sehingga Pasal 11
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD NOMOR 8 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN HIBAH BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH (BOSDA) PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) SWASTA, TAMAN KANAK-KANAK (TK) SWASTA, SEKOLAH DASAR (SD) SWASTA DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) SWASTA DI KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 34
ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah Daerah wajib
menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi
setiap warga negara tanpa diskriminasi serta menjamin
terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang
pendidikan dasar tanpa memungut biaya;
b. Bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan dalam rangka penyelenggaraan
pendidikan yang bermutu, Pemerintah Kabupaten
Probolinggo mengalokasikan Anggaran Dana Hibah Bantuan
Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD) Swasta, Taman Kanak-Kanak (TK) Swasta,
Sekolah Dasar (SD) Swasta dan Sekolah Menengah
Pertama (SMP) Swasta.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Pendanaan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2013;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang
Pendanaan Pendidikan;
4. Peraturan Pemerintah Tahun 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
6. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 52 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 29 Tahun 2016.
1. BOSDA diberikan kepada Satuan Pendidikan yang kategori sekolah kekurangan
biaya untuk membayar honorarium pendidik Non Pegawai Negeri Sipil;
2. Penyaluran Dana BOSDA disalurkan
melalui rekening atas nama Lembaga Sekolah;
3. Satuan Pendidikan wajib mencatat Dana BOSDA sebagai salah satu penerimaan
dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah/Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Sekolah;
4. Satuan Pendidikan penerima BOSDA wajib melaporkan dan
mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOSDA kepada Bupati melalui Dinas
Pendidikan setiap tribulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 8 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RETRIBUSI TERA/ TERA ULANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam hal Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Payakumbuh telah ditetapkan Tarif Retribusi dalam Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No 8 Tahun 1956; UU No 2 Tahun 1981; UU No 8 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU 1 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; Perda Kota Payakumbuh No 19 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini berisi 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70, dan
Pasal 71 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu tnenetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Timur tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan untuk memenuhi
maksud huruf a diatas maka perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Pengangkatan
dan Pemberhentian Perangkat Desa;
1. Undang-undang Nomor 29 tah~n 1959 tentang
pembentukan daerah-daerah TK. II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republk Indonesia tahnun 1959
Nomor 74, tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang nomor 8 tahun 2013 tentang
pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2305);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor
58 tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lem baran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5694);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 5);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Sistim Tata Organisasi Kerja Pemerintah Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENGANGKATAN PERANGKAT DESA,
BAB lII BIAYA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA,
BAB IV MASA JABATAN,
BAB V KEWAJIBAN DAN LARANGAN,
BAB VI PEMBINAAN PERANGKAT DESA,
BAB VIII PENATAAN PERANGKAT DESA,
BAB VIII PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA,
BAB IX KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA,
BAB X UNSUR STAF PERANGKAT DESA,
BAB XI KESEJAHTERAAN PERANGKAT DESA,
BAB XII PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA,
BAB Xlll KETENTUAN PERALIHAN,
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
35 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat