Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penggunaan Dana Program Jaminan Persalinan di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menurunkan kasus
komplikasi dan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin
dan nifas serta bayi baru lahir di Kabupaten
Semarang, perlu upaya untuk meningkatkan mutu,
akses dan jangkauan pelayanan kesehatan bagi ibu
hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir ke
fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten
melalui program jaminan persalinan; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019 ten tang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020, Bupati
dalam rangka mendukung pelaksanaan jaminan
persalinan dapat menetapkan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan dan Penggunaan Dana Program
Jaminan Persalinan di Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup Kegiatan Jaminan Persalinan
Bab III Rujukan Persalinan
Bab IV Sewa dan Operasional RTK
Bab V Dukungan Biaya Persalinan
Bab VI Tata Cara Pembayaran Dana Jaminan Persalinan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 93 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Stunting Kabupaten Klaten Tahun 2019-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden
Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan
Perbaikan Gizi, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/Menkes/ 577/2018 tentang Tim Koordinasi
Penanggulangan Stunting Kementerian Kesehatan, dan
untuk pelaksanaan percepatan pencegahan stunting serta
untuk menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2016-2021 perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah
Pencegahan Stunting Kabupaten Klaten Tahun 2019-2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 585/Menkes/SK/V/2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/Menkes/52/2015; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/577/2018; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/Menkes/PB/1/2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Stunting Kabupaten Klaten Tahun 2019-2021 yang meliputi pedoman penyusunan indikator kinerja pencegahan stunting dan pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara dan RAPBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 93 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Tetap bagi Pegawai di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih yang Bersumber dari Dana Fungsional PPK-BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 89 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No. 89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor
13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan
perangkat daerah dan untuk menyesuaikan dinamika
perkembangan peraturan perundang-undangan, maka
Peraturan Bupati Pati Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Kesehatan perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 45 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Tengah;2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);7. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 99)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 133);
8. Peraturan Bupati Pati Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Pati
Tahun 2016 Nomor 45).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Pati No 45 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 89 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan jasa medik veteriner untuk melindungi peternak, hewan ternak dan pengguna jasa medik veteriner yang dilakukan oleh tenaga kesehatan hewan, perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka penyelenggaraan pelayanan jasa medik veteriner dilakukan melalui pemberian izin pelayanan jasa medik veteriner bagi tenaga kesehatan hewan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/9/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Permentan/OT. 140/1/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 57 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelayanan Jasa Medik Veteriner
Bab III Perizina Pelayanan Jasa Medik Veteriner
Bab IV Penugasan Pelayanan Jasa Medik Veteriner
Bab V Pelaporan
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Sanksi Administratif
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 88 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Pegawai
Pada
Badan
Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Gunungkidul.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor
49
Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor
72
Tahun 2019, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77
Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor
6 Tahun 2016.
Materi pokok : Ruang lingkup, Pegawai, Pengadaan, Pengangkatan, Hak dan Kewajiban, Penggajian dan tunjangan, cuti, penilaian prestasi pegawai, perlindungan, pengembangan kompetensi, pemberian penghargaan, disiplin, hukuman disiplin, pemberhentian, pembinaan, pengawasan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Mencabut Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari.
Jumlah halaman : 25 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 88 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Pengurangan, Keringanan Atau Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Semarang Yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Dan Pengemis, Gelandangan Dan Orang Terlantar Di Wilayah Kabupaten Semarang Yang Dirawat Di Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang Di Ruang Perawatan Kelas III
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 83 ayat (1) huruf c dan ayat (3) huruf a dan huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum disebutkan bahwa Bupati atau pejabat yang ditunjuk berdasarkan permohonan Wajib retribsui dapat memberikan pengurangan, keringanan atau pembebasan Retribusi dalam hal usaha pengentasan kemiskinan dan Bupati dapat membebaskan Retribusi tanpa berdasarkan permohonan Wajib Retribusi terhadap Retribusi Pelayanan Kesehatan di rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang di Ruang Perawatan kelas II bagi penduduk Kabupaten Semarang yang tidak mampu dan tidak memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan/atau Kartu Jaminan Kesehatan Daerah yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dan retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat untuk Rawat Jalan bagi penduduk Kabupaten Semarang;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Semarang khususnya warga masyarakat miskin yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional, dan Pengemis Gelandangan dan Orang terlantar di wilayah Kabupaten Semarang, maka perlu mengatur teknis pemberian pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi pelayanan kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Pengurangan, Keringanan Atau Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Semarang Yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, dan Pengemis, Gelandangan Dan Orang Terlantar Di Wilayah Kabupaten Semarang yang Dirawat Di Pusat Kesehatan Masyarakat Dan/Atau Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang Di Ruang Perawatan Kelas III;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2009, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 44 Tahun 2009, UU Nomor 24 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Thun 1992, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 96 Tahun 2012, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 82 Tahun 2018, Perda Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Perda Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 dan Perda Kabupaten semarang Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, teknis pemberian pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 88 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No. 88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Kayen Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor
13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, Pada Urusan Pemerintahan di bidang
Kesehatan, selain unit pelaksana teknis dinas Daerah,
terdapat rumah sakit Daerah sebagai unit organisasi
bersifat khusus serta pusat kesehatan masyarakat sebagai
unit organisasi bersifat fungsional, yang memberikan
layanan secara profesional;
b. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan
peraturan perundang-undangan, maka pembentukan
organisasi RSUD Kayen perlu diatur sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah
Sakit Umum Daerah Kayen pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman
Organisasi Rumah Sakit;9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 99)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 133).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pembentukan UPT RSUD Kayen Pada Dinkes Kab. Pati. RSUD Kayen berada di bawah dan bertanggung jawab kepada
Kepala Dinas Kesehatan.
Susunan Organisasi RSUD Kayen, terdiri dari :
a. Direktur.
b. Bagian Tata Usaha, terdiri dari :
1. Subbagian Umum dan Kepegawaian;
2. Subbagian Program; dan
3. Subbagian Keuangan.
c. Bidang Pelayanan;
1. Seksi Pelayanan Medik; dan
2. Seksi Pelayanan Keperawatan.
d. Bidang Penunjang;
1. Seksi Penunjang Medik; dan
2. Seksi Penunjang Non Medik.
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 87 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubaban Atas Peraturan Pemerintab Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertinibangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Khusus Rumah Sakit Umum Daerab Kabupaten Pasaman Barat;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintab Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Pemerintah Bupati Pasaman Barat Nomor 88 Tahun 2015
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKANDAN ORGANISASI RSUD
3. OTONOMI RSUD
4. ESELONISASI PEJABAT RSUD
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat