Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS KABUPATEN BLITAR TAHUN 2020 - 2024
ABSTRAK:
a. bahwa tuberkulosis merupakan salah satu permasalahan global dalam kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan menjadi penyebab kematian utama penyakit infeksi di Indonesia, sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan secara terpadu, efektif, tepat sasaran, dan berkesinambungan serta melibatkan semua pihak terkait;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat bertanggung jawab menyelenggarakan penanggulangan tuberkulosis melalui upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Blitar Tahun 2019-2024;
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar;
Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 16 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lemaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2018 Nomor 16/ A);
tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1755);
RAD Penanggulangan TBC Kabupaten Blitar Tahun 2020 - 2024 berfungsi sebagai:
a. instrumen kebijakan pengembangan program penanggulangan TBC daerah jangka menengah;
b. rencana peningkatan kinerja penanggulangan TBC di Kabupaten Blitar;
c. media internalisasi program atau kegiatan ke dalam program atau kegiatan perangkat daerah yang terkait; dan
d. acuan pengalokasian anggaran APBD bagi program-program peningkatan penanggulangan TBC.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 16 Tahun 2021
TIM PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 318
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TIM PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Tanjungpinang Tahun 2018-2023 perlu dilakukan pengendalian, monitoring dan evaluasi terhadap pencapaian tujuan, sasaran dan target Pemerintah Daerah oleh Perangkat Daerah sesuai dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) dan Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 1
Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kota Tanjungpinang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2014-2019, pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah
Daerah yang disusun setiap tahun; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 merupakan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Magelang Tahun 2016 yang akan dijadikan dasar penyusunan kegiatan pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah dengan sistematika pendahuluan, evaluasi hasil pelaksanaan RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2015 dan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan, rancangan kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah, prioritas pembangunan daerah tahun 2017, rencana kerja dan pendanaan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2016.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 16 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN KONSULTASI RANCANGAN AWAL
DAN EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi No. 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
KOTA JAMBI TAHUN 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan arah dan rumusan
Pembangunan Tahunan Pemerintah Daerah, perlu disusun
Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Jambi Tahun 2018.
Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Jambi
Tahun 2018 merupakan dasar penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 serta merupakan
tolak ukur penilaian kinerja Pemerintahan Daerah Kota Jambi
selama 1 (satu) tahun.
Berdasarkan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pembangunan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 18 Tahun 2016; Perda No. 13 Tahun 2009; Perda No. 8 Tahun 2014; Perda No. 14 Tahun 2016.
Perwali ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pembangunan
Daerah Kota Jambi Tahun 2018.
Sistematika yang memuat tentang isi dan uraian RKPD tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL.
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Daerah perlu dilakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, berkesinambungan, dan berkelanjutan yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan sosial penyandang masalah kesejahteraan sosial baik perseorangan, keluarga, dan kelompok masyarakat, serta peningkatan peran potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Pasal 18 ayat (6) UUd Th 1945; UU NO 51 Th 2008; UU No 11 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 39 Th 2012; Permensos No 8 Th 2012;Permensos No 5 Th 2017.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAN SOSIAL; BAB III PRASARANA DAN SARANA; BAB IV PEMELIHARAAN TAMAN MAKAM PAHLAWAN NASIONAL; BAB VPERAN MASYARAKAT; BAB VI PENJANGKAUAN SOSIAL; BAB VII KERJASAMA DAN KEMITRAAN; BAB VIII PENDANAAN; BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB X PENYIDIKAN; BAB XI KETENTUAN PIDANA; BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2019.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD/16/2017, TLD No. 184/2017, LL SETDA KAB. MTB : 8 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun 2017-2022.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, pelayanan kepada pengelolaan masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sebagai pedoman untuk kurun waktu 5 [lima] tahun yang merupakan penjabaran visi, misi, dan program yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2017-2022. Sesuai ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan Pasal 267 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun 2017-2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 21 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun 2017-2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Penjelasan 3 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 16 Tahun 2016
SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN PARTISIPATIF DAN TERINTEGRASI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2015/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN
PARTISIPATIF DAN TERINTEGRASI
ABSTRAK:
a. bahwa Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, menjadi pedoman dalam menyusun perencanaan pembangunan, program prioritas dan pagu indikatif;
b. bahwa proses pembangunan daerah merupakan bagian dari pembangunan Nasional yang harus dirumuskan secara seksama mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian pelaksanaan, sampai dengan evaluasi;
c. bahwa untuk menyelaraskan berbagai urusan yang menjadi kewenangan daerah diperlukan suatu Sistem Pembangunan Partisipatif dan Terintegrasi yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan, sehingga dapat dijadikan acuan yang aplikatif dan implementatif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Partisipatif dan Terintegrasi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4221);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaha Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593};
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
Tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815};
10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonstrasi dan Togas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun '2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
12 Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 3);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah( Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 12
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tana Toraja (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2011 Nomor 12);
1. KETENTUAN UMUM
2. ASAS DAN TUJUAN
3. RUANG LINGKUP SISTEMPERENCANMN DAN PENGANGGARAN PEMBANGUNAN DAERAH
4. SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN PARTISIPATIP DAN TERINTEGRASI DAERAH
5. PENGENDALIAN PELAKSANAAN PERENCANAANDAN PENGANGGARAN
6. EVALUASI PELAKSANAAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
7. PELAPORAN PELAKSANAAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
8. DATA DAN INFORMASI
9. KELEMBAGAAN
10. PARTISIPASI MASYARAKAT
11. PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
12. KETENTUAN PERALIHAN
13. KETEN1UAN PENU1UP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2016.
32
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat