Peraturan bupati ini mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah dengan sistematika pendahuluan, evaluasi hasil pelaksanaan RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2015 dan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan, rancangan kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah, prioritas pembangunan daerah tahun 2017, rencana kerja dan pendanaan dan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat