Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kupang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016, Perwali No. 44 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pembentukan dan Susunan Organisasi; III. Kedudukan, Tugas dan Fungsi; IV. Kelompok Jabatan Fungsional; V. Tata Kerja; VI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
9 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kupang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No 5 Tahun 2017; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016; dan Perda Kota Kupang No. 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan; III. Struktur Organisasi; IV. Tugas dan Fungsi; V. Unit Pelaksana Teknis Daerah; VI. Kelompok Jabatan Fungsional; VII. Tata Kerja; VIII. Ketentuan Peralihan; IX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
16 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 43 Tahun 2019
PERWALI Kota Tangerang Selatan No. 23 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan keluarga Berencana
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 4 Th 2018; Perda Kota Tangerang Selatan No 5 Th 2016; Perda Kotab Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perwal Tangerang Selatan No 38 Th 2017.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; 4. Jabatan Fungsional; 5. Tata Kerja; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 43 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Kupang No. 60 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kupang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; dan Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan; III. Struktur Organisasi; IV. Tugas dan Fungsi; V. Unit Pelaksana Teknis Daerah; VI. Kelompok Jabatan Fungsional; VII. Tata Kerja; VIII. Ketentuan Peralihan; IX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
16 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019 NOMOR 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 79 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN TERPADU PENANGGULANGAN KEMISKINAN KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil Rapat Persiapan Launching Unit Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (ULT-PK) Kota Probolinggo, untuk tupoksi pada Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Kota Probolinggo yang masih terdapat tumpang tindih mengenai tupoksi dengan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Probolinggo, maka Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 79 Tahun 2018 sebagaimana dimaksud perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentangPerubahan Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Layanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Kota Probolinggo;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
11. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Probolinggo Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2014 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 32);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 79 Tahun 2018 tentang pembentukan Unit Layanan Terpadu Penanggulangan kemiskinan Kota Probolinggo (Berita Daerah kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 79), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan dalam Pasal 3 pada ayat (1) huruf a, diubah;
2. Ketentuan dalam Pasal 4 pada ayat (1) dan ayat (2) diubah;
3. Ketentuan dalam Pasal 5 pada ayat (2) huruf a dan huruf b dihapus;
4. Ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
5. Ketentuan dalam Pasal 7 pada ayat (1) dan ayat (2) huruf d, diubah;
6. Ketentuan dalam Pasal 8 pada ayat (1) diubah, ayat (2) huruf a dan huruf b dihapus dan huruf c dan huruf e diubah;
7. Ketentuan dalam Pasal 9 pada ayat (1) diubah dan ayat (2) pada huruf a dan huruf b di hapus , dan huruf e diubah;
8. Ketentuan dalam Pasal 10 pada ayat (1) diubah dan ayat (2) huruf a dan huruf b dihapus, dan huruf e diubah;
9. Ketentuan dalam Pasal 11 pada ayat (1) diubah dan ayat (2) huruf a dan huruf b dihapus dan huruf e diubah;
10. Ketentuan dalam Pasal 12 pada ayat (1) dan ayat (2) huruf c dan huruf d diubah;
11. Ketentuan dalam Pasal 13 diubah;
12. Ketentuan dalam Pasal 14 diubah;
13. Ketentuan dalam Pasal 17 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 37 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Kupang No. 31 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Kupang
Mencabut
Peraturan Walikota Kupang Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Kupang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenlaktur dan Unit Kerja Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Kupang.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; dan Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; III. Staf Ahli; IV. Kelompok Jabatan Fungsional; V. Tata Kerja; VI. Ketentuan Peralihan; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Kupang Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Kupang
37 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PEMELIHARAAN RUTIN JALAN, JEMBATAN, PERTAMANAN DAN ALAT BERAT PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan perlu mengubah Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP N. 12 Tahun 2017, Perda No. 3 Tahun 2016, Perwako No. 58 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja dan Pelaporan, Pembiayaan, Kepegawaian, Jabatan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
-Dalam Ketentuan Peralihan diatur bahwa pada saat perwako ini mulai berlaku, seluruh PNS beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan UPT sebagaimana dalam Perwako No. 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan diangkatnya pejabat baru berdasarkan Peraturan Walikota ini.
Peraturan ini memiliki 12 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
Bahwa beberapa peraturan Wali kota cilegon tentang pembentukan unit pelaksana Teknis Daerah pada Dinas perindustrian dan pedangang kota cilegon, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan pelaksanaan kegiatan teknis oprasional urusan pemerintah di bidang perindustrian dan perdagangan sehingga perlu di ganti.
Pasal 18 ayat (6) UUD; UU No 15 Th 1999; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016; Perwal Kota Cilegon No 65 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Struktur Organisasi; 5. Tugas Dan Fungsi UPTD Pasar Kelas A; 6. Tugas Dan Fungsi UPTD Pasar Kelas B; 7. UPTD Pelayanan Metrologi Legal Kelas B; 8. Tata Kerja; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
38 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN SAMPAH PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi unit pelaksana teknis pengelolaan sampah Dinas lingkungan hidup Kota Singkawang perlu dilakukan penyempurnaan
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat 6 UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2001, UU No.18 Tahun 2008, UU no.5 Tahun 2014, UU no.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.81 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.33 Tahun 2010, Perda No.2 Tahun 2014, Perda No.3 Tahun 2016, Perwako No.63 Tahun 2016, Perwako No.14 Tahun 2018
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Pasal 6 Peraturan Walikota Nomor 14 tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
Perubahan Pasal 6 Peraturan Walikota Nomor 14 tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang
Peraturan ini memiliki 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Baubau Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Baubau dan Peraturan Wali kota Baubau Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Baubau, terdapat perubahan nomenklatur pada perangkat daerah yang membidangi pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah; b. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu dilakukan penyesuaian; c. bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Baubau tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Baubau Nomor 65 Tahun 2016 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha yang tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Babas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3815); · 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan daerah· Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2018 Nomor 1543}; 8. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5). 9. Peraturan Walikota Baubau Nomor 65 Tahun 2016 tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kata Baubau (Berita Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 35).
Ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf c garis datar Kedua Bagian Layanan Pengadaan pada angka 1, 2, dan 3 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
PERWALI BAUBAU NOMOR 54 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KOTA BAUBAU
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat