Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Walikota Semarang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa untuk mclaksanakan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet maka agar dalam pelaksanaan operasionalnya dapat berjalan secara efektif, efesien dan optimal perlu adanya petunjuk pelaksanaan: bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang
Burung Walet;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2011;
Peraturan walikota ini mengatur tentang tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kedaluwarsa, sanksi administrasi, tata cara pemeriksaan dan pengawasan, pendelegasian kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2014.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2014
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008 DPRD bersama Bupati Musi Banyuasin telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.573/KPTS/BPKAD/2014 tanggal 8 September 2014. Penyempurnaan sebagaimana dimaksud, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.28 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah denganUU No.12 Tahun 1994; UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 TAhun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 Tahun 2008; Permendagri No.27 Tahun 2013; PP No.38 Tahun 2007; PP No.22 Tahun 2008; PP No.5 Tahun 2009; No.16 Tahun 2010; PP No.69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; Perpres No.67 Tahun 2005; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No.70 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.27 Tahun 2013; Perda Kabupaten Musi BanyuasinNo.22 Tahun 2007; Perda Kabupaten Musi BanyuasinNo.2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi BanyuasinNo.27 Tahun 2012; Perda Kabupaten Musi BanyuasinNo.1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai perubahan rincian APBD Tahun Anggaran 2014 yang semula berjumlah Rp.3.757.497.000,00 bertambah sejumlah Rpp.224.898.236.717.60 sehingga menjadi Rp.3.982.329.733.717,60.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 15 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembagian Jenis Perizinan Dan Non Perizinan Pada Badan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal Kota Cilegon
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 3 peraturan daerah kota cilegon nomor 15 tahun 2013 tentang uraian Tugas Jabatan Struktural dilingkungan badan perizinan terpadu dan penanaman modal kota Cilegon, jenis perizinan yang menjadi lingkup kewenangan bidang perizinan jasa usaha, Bidang Perizinan Jasa Umum, dan Bidang Penanaman Modal pada Badan Perizinan dan Penanaman Modal kota Cilegon, diatur lebih lanjut dengan peraturan Walikota;
UU No 15 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 27 Tahun 2009; Permendagri No 24 Tahun 2006; Permendagri No 20 Tahun 2008; Perda No 4 Tahun 2008; Perda No 18 Tahun 2011; Perwal Cilegon No 19 Tahun 2004; Perwal No 13 Tahun 2013; Perwal No 15 Tahun 2013.
1.Ketentuan Umum; 2.Pembagian Jenis Perizinan dan Non Perizinan; 3.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Lawas Utara No. 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang
Perizinan Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa konstruksi dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi, Pemerintah Daerah berwenang untuk melakukan pembinaan, pengawasan terhadap usaha jasa konstruksi, maka perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Perizinan Usaha Jasa Konstruksi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 18 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 37 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 28 Tahun 2000; PP Nomor 29 Tahun 2000; PP Nomor 30 Tahun 2000; PP Nomor 38 Tahun 2007; Perpres Nomor 70 Tahun 2012; Permendagri Nomor 24 Tahun 2006; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011; Permen PU Nomor 4/PRT/M/2011; Permen PU Nomor 8/PRT/M/2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup; penyelenggaraan usaha jasa konstruksi; izin usaha jasa konstruksi; persyaratan dan tata cara pemberian IUJK; tanda daftar usaha orang perseorangan; hak dan kewajiban; penunjukan pejabat penerbit IUJK; pelaporan; pembinaan, pengawasan, dan pengendalian; serta sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2014.
14 Hlm, Penjelasan 4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
dengan adanya penambahan penyertaan modal yang berasal dari dana sharing Pemerintah Daerah kepada Pemerintah untuk Pembangunan Instalasi Air Minum di Kabupaten Hulu Sungai Tengah maka Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu dilakukan penyesuaian,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 17 Tahun 2012
Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Pada Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah .
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 27 tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun ;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1990 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 03 Tahun 1991 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2010 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Pada Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG UTARA NOMOR :14
TAHUN 2013 TENTANG BADAN KERJASAMA ANTAR DESA (BKAD) DALAM
RANGKA PENGELOLAAN, PERLINDUNGAN DAN PELESTARIAN
PEMBANGUNAN PARTISIPATIF
ABSTRAK:
a. bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) telah memberikan manfaat positif dalam pengentasan kemiskinan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
b. bahwa untuk memenuhi maksud sebagaimana huruf a perlu dilakukan langkah-langkah penguatan Kebijakan Pengelolaan, Perlindungan dan
Pelestarian Pembangunan Partisipatif dengan meningkatkan kapasitas Badan Kerjasama Antar Desa.
c. bahwa untuk menjaga kelestarian Sistem Pengelolaan,Perlindungan dan Pelestarian Pembangunan Partisipatif supaya berlanjut,berkembang dan
terkendali perlu dibentuk Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD);
d. bahwa berdasarkan Petunjuk Tehnis Nasional Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Tahun 2014
Penjelasan XI mengenai Penataan Kelembagaan dan Pengembangan Ekonomi Perdesaan.
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,b,c, dan huruf d maka perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor : 14 Tahun 2013 tentang Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dalam rangka Pengelolaan, Perlindungan, dan Pelestarian Pembangunan Partisipatif, Pasal 9 ayat 1 bahwa masajabatan pengurus harian Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) adalah 3 (tiga) tahun, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lampung Utara;
1. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang - Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2 Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan - ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 53. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3039);
3. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3479);
4. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomcr 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6 Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7 Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
8 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9 Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Lampung Utara ( Lembaran Daerah Kabupaten Larnpung Utara Tahun 2012
Nomor 5);
10 Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 14 Tahun 2013 tentang Badan
Kerjasama Antar Desa (BKAD) dalam Rangka Pengelolaan, Perlindungan dan
Pelestarian Pembangunan Partisipatif (Berita Daerah Kabupaten Lampung
Utara Tahun 2013 Nomor 14);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2014.
3 hlm
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan Alokasi Dana Desadan Bantuan Keuangan Kepada Desa
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kemampuan Pemerintahan Desa dalam pelaksanaan penggunaan ADD dapat berjalan baik, terencana, terukur, tertib, disiplin, terintegrasi dan efektif dengan berazaskan transparan, akuntabel dan partisipatif,untuk melaksanankan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan kepada Desa.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008 ;Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 05 Tahun 2011 ;Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 06 Tahun 2011 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan kepada Desa, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Pendahuluan
2.Tujuan
3.Prinsip-Prinsip Pengelolaan ADD
4.Penggunaan Dana
5.Tahapan Pelaksana
6.Mekanisme Penyusunan Standar Harga Barang Dan Jasa
7.Mekanisme Pengajuan Dan Pencairan Dana
8.Pembinaan Dan Pengawasan
9.Pertanggung Jawaban Dan Pelaporan
10.Ketentuan Sanksi Dan Penghargaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2014.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 72 TAHUN 2011 TENTANG RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat