Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 86 TAHUN 2011 TENTANG PENINGKATAN STATUS DARI TAMAN KANAK-KANAK NEGERI MODEL DI KECAMATAN BANYUWANGI KABUPATEN BANYUWANGI MENJADI TAMAN KANAK-KANAK NEGERI RINTISAN BERTARAF INTERNASIONAL KABUPATEN BANYUWANGI DAN PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 87 TAHUN 2011 TENTANG PENINGKATAN STATUS DARI SEKOLAH DASAR NEGERI MODEL DI KECAMATAN BANYUWANGI KABUPATEN BANYUWANGI MENJADI SEKOLAH DASAR NEGERI RINTISAN BERTARAF INTERNASIONAL KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 6 Tahun 2013
PERBUP Kab. Sleman No. 20.1 Tahun 2017 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sleman No. 5.1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak dan Sekolah
Mencabut
PERBUP Kab. Sleman No. 23 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman No. 10 Tahun 2009 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak dan Sekolah
PERBUP Kab. Sleman No. 8 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 10 Tahun 2009 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak dan Sekolah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak dan Sekolah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2013.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak dan Sekolah, Peraturan Bupati Sleman Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 10 Tahun 2009 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak dan Sekolah
Peraturan Bupati Sleman Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman No. 10 Tahun 2009 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak dan Sekolah, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik baru Pada taman Kanak-Kanak dan Sekolah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksnaakan ketentuan Pasal 33 Perda No. 9 Tahun 2009.
Dasar Hukum Peratutan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 4 tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2022; UU no. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir derngan UU No. 12 Tahun 2008; Uu no. 14 Tahun 2005; Uu No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 1991; PP No. 38 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan PP no. 39 Tahun 2000; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; Pp No. 74 Tahun 2010; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah derngan PP No. 66 TRahun 2010; Permen Pendidikan Nasionall No. 22 Tahun 2006; Permen Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006; Permen Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengasn Permen Pendidikan Nasionasl No. 6 Tahun 2007; Permen Pendidikan Nasional Np. 19 Tahun 2007; Permen Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2007; Permen Pendidikan Nasaional No. 24 Tahun 2007; Permen Pendidikan Nasional No. 41 Tashun 2007; Permebn Pendidikan Nasional No. 50 Tahun 2007; Permen Pendidikan Nasional No. 32 Tahun 2008; Permen Pendidikan Nasional No. 63 Tahun 2009; Permen Pendidikan Nasional No. 70 Tahun 2009; Permren Pendidikan Nasional No. 39 Tahun 2009; Permen Pendidikan Nasional No. 15 Tahun 2010; Perda Kab. Sukabumi No. 17 Tahun 2007; Perda Kab. Sukabumi No. 9 Tahun 2009.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, Pembinaan Pengawasan Dan Evaluasi, Pembiayaan, Penghargaan Dan Sanksi Administratif, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2013.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Biaya Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Aparatur, dibutuhkan pembiayaan sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah; bahwa Keputusan Bupati Kayong Utara Nomor 68 Tahun 2009 tentang Standar Satuan Biaya Pendidikan dan Pelatihan Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, perlu ditinjau kembali karena sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Biaya Pendidikan dan Pelatihan Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No 8 Tahun 1974, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003 ; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 6 Tahun 2007 ; PP No. 101 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 9 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 71 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Standar Satuan Biaya Diklat; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2013
PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN - BIAYA OPERASIONAL - MANAJEMEN MUTU - PENDIDIKAN MENENGAH
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2013/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN BIAYA OPERASIONAL MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN MENENGAH
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan arah, landasan dan kepastian hukum terselenggaranya Pendidikan Menengah yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya Pendidikan, perlu menetapkan pedoman umum pelaksanaan Biaya Operasional Manajemen Mutu Pendidikan Menengah;
Bberdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Biaya Operasional Manajemen Mutu Pendidikan Menengah
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Biaya Operasional Manajemen Mutu Pendidikan Menengah, meliputi: Ruang Lingkup; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Sumber Dana; Hak dan Kewajiban; Penentapan Alokasi Biaya Operasional Manajemen Mutu (BOMM); Mekanisme Penyaluran BOMM; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Tanjung Jabung Timur No. 20 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Biaya Operasional Manajemen Mutu (BOMM) Sekolah Pengganti Komite Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Untuk Pengangkatan Dan Pemberhentian Tenaga Guru Non PNS Daerah Dari Bupati Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun 2013
PEMBENTUKAN SANGGAR KEGIATAN BELAJAR SEBAGAI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN SINJAI
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2013/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SANGGAR KEGIATAN BELAJAR SEBAGAI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan sebahagian kegiatan
teknis operasional dan teknis penunjang Bidang
Pendidikan Formal dan Non Formal pada lingkup Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sinjai, perlu membentuk Sanggar Kegiatan Belajar sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Sanggar Kegiatan Belajar sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaga negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
14.Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya;
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
16.Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Nomor 2
Tahun 2009, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 2);
17.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok- pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Nomor 5 Tahun 2009, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 5);
18.Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Nomor 18 Tahun 2010) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Nomor 35 Tahun 2012, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 41);
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN
3. KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
4. ORGANISASI
5. URAIAN TUGAS
6. TATA KERJA
7. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2013.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat