KALTIM TUNTAS-PROGRAM BEASISWA-PERUBAHAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD.2019/NO.43: 4 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Kaltim Tuntas
ABSTRAK: |
- Pengelolaan beasiswa kaltim Tuntas telah diatur dengan Pergub Kaltim No.10 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Tuntas, tidak sesuai lagi, sehingga dipandang perlu melakukan perubahan dengan Pergub. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Kaltim Tuntas
- Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; PP No.47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010; Pergub Kaltim No.10 Tahun 2019
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Kaltim Tuntas. Ketentuan yang berubah: Pasal 1 ditambah 1 (satu) angka; Pasal 6 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
- Peraturan yang Diubah: Pergub No.10 Tahun 2019
- 4 hlm
|