PESERTA DIDIK BARU - PEDOMAN PENERIMAAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD.2019/No.42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 31a Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Pekalongan
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51
Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik
Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar,
Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah
Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau bentuk
lain yang sederajat, maka perlu Peraturan Walikota
Nomor 31A Tahun 2018 tentang Pedoman
Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Pekalongan
perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Nomor 31A Tahun 2018
ten tang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru
di Kota Pekalongan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang kuota calon peserta didik baru dan zona PPDB.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
- 3 hal
|