Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARATAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 320 ayat {1} Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903-
5707 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Pertanggungiawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan
memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. l"aporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas;dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
10 Hlmn. Penjelasan 3 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN ASET DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 45 Permendagri No. 1 Tahun 2016 perlu menetapkan Perbup tentang Pengelolaan aset desa
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Pengelolaan aset desa dengan mengatur batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pengelolaan; tukar menukar; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Transfer Ke Desa Kabupaten Temanggung Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka kelancaran pengelolaan dana transfer ke Desa tahun 2018 perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No.13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kab Temanggung No. 26 Tahun 2012; Perda Kab temanggung No. 22 Tahun 2017; Permenkeu No. 199/PMK.07 Tahun 2017; Permendes No. 19 Tahun 2017; Perbup Temanggung No. 8 tahun 2009; Perbup Temanggung No. 18 Tahun 2012; Perbup Temanggung No. 12 Tahun 2016; Perbup Temanggung No. 46 Tahun 2016; Perbup No. 118 Tahun 2017; Perbup Temangung No. 127 Tahun 2017; Surat Kementerian Keuangan No. S-1/MK.7/2018 perihal nomor 1 s.d. 4 dst. tanggal 8 Januari 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pengelolaan dana transfer ke desa Kabupaten Temanggung Tahun 2018. Dana tranfser dimaksudkan untuk membiayai penyelengaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan desa. Pengelolaan dana transfer merupakan bagian dari pengelolaan keuangan desa.
Pengelolaan Dana Transfer berpedoman pada prinsip-prinsip: a. transparan; b. akuntabel; c. partisipatif; d. efektif; dan e. efisien.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 8 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kutai Barat No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 8 Tahun 2018 tentang Besaran Tunjangan Kepala Kampung, Perangkat Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung, Lembaga Adat, dan Insentif Rukun Tetangga Mengubah Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 8 Tahun 2018 tentang Besaran Tunjangan Kepala Kampung, Perangkat Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung, Lembaga Adat, dan Insentif Rukun Tetangga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN KEPALA KAMPUNG, PERANGKAT KAMPUNG, BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG, LEMBAGA ADAT DAN INSENTIF RUKUN TETANGGA
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Kepala Kampung dan Perangkat Kampung dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Kutai Barat, perlu diberikan Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Besaran Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung di Kabupaten Kutai Barat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Besaran Tunjangan Kepala Kampung, Perangkat Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung, Lembaga Adat dan Insentif Rukun Tetangga.
Dasar Hukum : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.07 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman untuk memberikan Besaran Tunjangan Kepala Kampung, Perangkat Kampung, BPK Dan Lembaga Adat Serta Insentif RT dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKampung) agar Kepala Kampung dan Perangkat Kampung serta BPK, Lembaga Adat dan RT dapat memperoleh penghasilan yang layak. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah memberikan kepastian hukum dalam memberikan Tunjangan Kepala Kampung, Perangkat Kampung, BPK Dan Lembaga Adat Serta Insentif RT agar dapat memperoleh penghasilan yang layak. Tunjangan Kepala Kampung, Perangkat Kampung, BPK dan Lembaga Adat, Serta Insentif RT yang tidak dapat dicairkan sebagai akibat adanya pemberhentian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, pengalokasiannya sebagai tambahan alokasi dana penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan Kemasyarakatan. Tambahan alokasi dana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat digunakan pada tahun berjalan atau sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Panduan Teknis Pelaksanaan Penyusunan Anggaran Responsif Gender Di Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Dalam percepatan pelaksanaan Pengarasutamaan Gender di Kabupaten HSU belum menyentuh kepada sistem penganggaran yang dapat memastikan terpenuhinya hak - hak, kewajiban masyarakat khususnya perempuan dan laki - laki dalam proses dan manfaat pembangunan. Agar tidak terjadi kondisi ketidakadilan dan ketidaksetaraan antara laki - laki dan perempuan diperlukan upaya sistematis untuk pengintegrasian gender dalam sistem penganggaran, agar alokasi anggaran dapat mendorong upaya tercapainya kesetaraan dan keadilan gender.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 67 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan No. 22 Tahun 2009; Perda Prov. Kalsel No. 5 Tahun 2009; Pergub Kalsel No. 067 Tahun 2011; Perda Kab. HSU No. 15 Tahun 2015; Perda Kab. HSU No. 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Panduan Teknis Pelaksanaan Penyusunan Anggaran Responsif Gender Di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terdiri atas 7 Bab dan 10 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan penggunaan kantong plastik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran
masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang
bersih, indah, sehat dan berkesinambungan
diperlukan partisipasi dan dukungan berbagai pihak
untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian
lingkungan di Kota Balikpapan;
b. bahwa penggunaan kantong plastik dapat
menyebabkan permasalahan lingkungan karena
sifatnya sulit terurai secara alami, sehingga perlu
dilakukan upaya pengendalian terhadap dampak
penggunaan kantong plastik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik;
dasar hukum;UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);UU No 27 Tahun 1959;UU No 32 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015
Pasal 2
(1) Pengaturan terhadap pengurangan penggunaan Kantong Plastik
dimaksudkan untuk mengurangi timbulan sampah Plastik di sumber
penghasil sampah.
(2) Pengaturan terhadap pengurangan penggunaan Kantong Plastik bertujuan
untuk:
a. mencegah kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penggunaan
Kantong Plastik karena sifat bahannya yang tidak mudah terurai oleh
alam dan dapat meracuni tanah;
Pasal 3
(1) Pelaku Usaha dilarang menggunakan Kantong Plastik dalam rangka
mengurangi ketergantungan terhadap Kantong Plastik.
(2) Pelarangan penggunaan Kantong Plastik sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dilaksanakan pada:
a. pusat perbelanjaan;
b. department store;
c. hypermarket;
d. supermarket;
e. minimarket; dan
f. retail modern.
(3) Dalam hal pelarangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pelaku Usaha
wajib menyediakan Kantong Alternatif Ramah Lingkungan.
Pasal 4
(1) Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perdagangan melakukan pembinaan
dan pengawasan terhadap pengurangan Kantong Plastik.
(2) Pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilakukan kepada:
a. Pelaku Usaha; dan
b. pengguna.
(3) Pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilaksanakan melalui:
a. sosialisasi;
b. pelatihan; dan
c. fasilitasi penerapan teknologi tepat guna dan hasil guna pembuatan
Kantong Alternatif Ramah Lingkungan.
Pasal 6
Pelaku Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 yang menggunakan
kantong plastik sebelum berlakunya Peraturan Wali Kota ini, tetap dapat
menggunakan kantong plastik dan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan harus
menyesuaikan dengan Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
5hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Kelurahan Medang Kecamatan Pagedangan Dengan Desa Cijantara Kecamatan Pagedangan
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Tangerang, perlu ditetapkan batas Desa/Kelurahan dalam satu Kecamatan secara pasti antara Desa Cijantra Kecamatan Pagedangan dengan Kelurahan Medang Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang.
UU No 14 Th 1950 telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 6 Th 2014; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 44 Th 1992; PP No 19 Th 2008; Permendagri No 76 Th 2012; Permendagri No 45 th 2016; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016; Perbup Tangerang No 83 Th 2016.
Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
5 halaman
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2018/NO.8, TLD No.8, LL KAB. KAPUAS HULU: 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan capaian kinerja dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam melindungi segenap masyarakat atas bencana dan kebakaran di daerah, maka perlu dibentuk Badan Penaggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Daerah di Kabupaten Kapuas Hulu.
bahwa untuk menjamin efektivitas pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan di Daerah sebagai kedaulatan negara, maka diperlukan wadah organisasi yang dapat melaksanakan, fasilitasi dan
mengkoordinasikan kebijakan di kawasan perbatasan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, maka dalam rangka pengelolaan Kawasan Perbatasan di daerah perlu membentuk Badan Pengelola Perbatasan Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Hulu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukkan dan Susunan Perangkat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 43 Tahun 2008, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 46 Tahun 2008, Permendagri No. 140 Tahun 2017, PerkaBNPB No. 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2016 Nomor 8) diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 3 huruf e ditambahkan 2 (dua) angka yaitu angka 4 dan angka 5
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 1 Oktober 2018. Peraturan ini terdiri dari 8 Hlm dan 3 Hlm penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat