Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pengelolaan dana transfer ke desa Kabupaten Temanggung Tahun 2018. Dana tranfser dimaksudkan untuk membiayai penyelengaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan desa. Pengelolaan dana transfer merupakan bagian dari pengelolaan keuangan desa. Pengelolaan Dana Transfer berpedoman pada prinsip-prinsip: a. transparan; b. akuntabel; c. partisipatif; d. efektif; dan e. efisien.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat