Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2018

Pedoman Pengelolaan Dana Transfer Ke Desa Kabupaten Temanggung Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pengelolaan dana transfer ke desa Kabupaten Temanggung Tahun 2018. Dana tranfser dimaksudkan untuk membiayai penyelengaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan desa. Pengelolaan dana transfer merupakan bagian dari pengelolaan keuangan desa. Pengelolaan Dana Transfer berpedoman pada prinsip-prinsip: a. transparan; b. akuntabel; c. partisipatif; d. efektif; dan e. efisien.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Transfer Ke Desa Kabupaten Temanggung Tahun 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
17 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
17 Januari 2018
Tanggal Berlaku
01 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.8
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
Halaman ini telah diakses 952 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan