Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 13; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4281
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 115 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya penanggulangan bencana dan memberikan perlindungan bagi masyarakat dari ancaman bencana mulai dari tahap pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana secara sistematis, terencana, terkoordinasi, terpadu, cepat dan tepat telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 115 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar pada masa tanggap darurat, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 115 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 115 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 21 Tahun 2008;
PP No 22 Tahun 2008;
PP No 23 Tahun 2008;
PP No 17 Tahun 2018;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 92 Tahun 2021;
Perwali Sutabaya No 115 Tahun 2021.
Ketentuan ayat (3) Pasal 24 dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 115 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 115) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2022 tentang Gudang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4), Pasal 4 ayat (3), Pasal 5 ayat (6), Pasal 7 ayat (3), Pasal 8 ayat (4), Pasal 10 ayat (3),
Pasal 14 ayat (3), Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2022 tentang Gudang, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2022 tentang Gudang;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2019 ) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pengaturan terkait ketentuan dasar pelaksanaan penyelenggaraan dan retribusi parkir telah diatur dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 93 Tahun 2021tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir;
b. bahwa agar pelaksanaan retribusi parkir dapat dilaksanakan lebih baik dan efektif, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebaaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentangPemerintahan Daerah-Daerah Kota Besar DalamLingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undag Nomor 13 Tahun 2022;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir;
10. Peraturan Bupati Gresik Nomor 64 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik;
11. Peraturan Bupati Gresik Nomor 93 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Parkir.
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir yang memuat perubahan sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 5 diubah,
3. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 8 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3);
4. Ketentuan ayat (7) Pasal 10 diubah;
5. Ketentuan ayat (2) Pasal 11 diubah;
6. Ketentuan ayat (1) Pasal 13 diubah;
7. Setelah Paragraf 5 Bagian Kedua ditambahkan 1 (satu) Paragraf, yakni Paragraf 6;
8. Diantara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan satu Pasal yakni Pasal 13A;
9. Setelah ayat (2) Pasal 43 ditambakan 1 (satu) ayat yakni ayat (3);
10. Ketentuan ayat (2) Pasal 44 diubah;
11. Diantara Bab VI dan Bab VII disisipkan 1 (satu) bab, yakni Bab VIA;
12. Diantara Pasal 72 dan Pasal 73 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 72A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2023
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 58 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 58 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan berdasarkan surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. S-20/PK/PK.5/2023 Tanggal 31 Maret 2023 tentang Konfirmasi atas Hasil Evaluasi pemenuhan Belanja Wajib dalam APBD Tahun Anggaran 2023, Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor UND-8/PK/PK.S/2023 tentang Rapat Konfirmasi Evaluasi Pemenuhan Belanja Wajib dalam APBD terhadap pemenuhan Alokasi Belanja Bidang Pendidikan Kota Sungai Penuh, dalam hal ini hasil evaluasi DJPK Kota Sungai Penuh belum memenuhi 20% dari APBD, sedangkan dalam Evaluasi Provinsi Jambi Kota Sungai Penuh telah memenuhi 20% bidang Pendidikan dalam APBD, dalam hal ini terdapat penempatan belanja yang tidak termasuk dalam urusan bidang Pendidikan dalam sistem SIKD Kemenkeu, maka dalam hal ini harus disesuaikan ke bidang masing-masing, diantaramya penempatan belanja pegawai PPPK bidang Pendidikan dan bidang Kesehatan.
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Antar Organisasi, Antar Unit Organisasi, Antar Program, Antar Kegiatan, Antar Sub Kegiatan, dan Antar Kelompok, Antar Jenis Antar Objek, Antar Rincian Objek, Antar Rician Objek dan/Sub Rincian Objek dalam Pasal 13 ayat (1) Pergersan anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a, huruf b dan huruf c dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 58 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023.
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2008; UU No.1 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.28 Tahun 2022; PP No.109 Tahun 2000; PP No.55 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No.1 Tahun 2018; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.36 Tahun 2018; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.84 Tahun 2022; Perda No.7 Tahun 2022; Perwalkot Sungai Penuh 58 Tahun 2022; Perwalkot Sungai Penuh No.9 Tahun 2023
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Walikota Sungai Penuh No.58 Tahun 2022 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh TA.2023. Perubahan pada pasal 2 mengubah penjabaran APBD Kota Sungai Penuh 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 53 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 9 Tahun 2022 dicabut.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
bahwa penyebaran informasi hukum yang mudah dan cepat dengan penataan dokumentasi dan informasi hukum yang dikelola sesuai dengan standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum merupakan hak setiap orang untuk memperoleh informasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informsi Hukum berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagalmana telah beberapa kal diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menter: Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 14 (empat belas) pasal diantaranya membahas tenang, Ketentuan Umum; Ketentuan Umum; Tugas Dan Fungsi Anggota Jdih; Standar Pengelolaan Dokumentasi Dan Informasi Hukum; Pengelolaan Dan Sistem Informasi Hukum; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja dan fungsi
pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan, Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur perlu diberikan
tambahan penghasilan;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 19 Tahun
2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kolaka Timur sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi hukum
saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5401);
3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KRITERIA,
BAB III PENUNDAAN PEMBAYARAN,
BAB IV BESARAN DAN PERUBAHAN NILAI TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI,
BAB V PENILAIAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI,
BAB VI CARA MENGHITUNG NILAI,
BAB VII HARI KERJA DAN JAM KERJA,
BAB VIII PELAPORAN DAN PEMBAYARAN,
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2017 tentang Jadwal Retensi Arsip
Substantif Urusan Pendidikan Dan Kebudayaan Pemerintah Kota
Yogyakarta
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 120 Tahun 2017 Tentang Jadwal
Retensi Arsip Substantif Urusan Perdagangan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota Nomor 125 Tahun 2017 tentang Jadwal Retensi Arsip
Substantif Urusan Kependudukan di Lingkungan Pemerintah Kota
Yogyakarta
Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip
Urusan Kesehatan di Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota Nomor 114 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pengadaan di Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota Nomor 115 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 120 Tahun 2017 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perdagangan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mencapai akuntabilitas kinerja organisasi pemerintahan daerah yang efektif dan efisien diperlukan pendayagunaan arsip; bahwa agar pelaksanaan penyusutan arsip dinamis yang berkaitan dengan kegiatan atau fungsi substantif dapat berjalan secara optimal, maka diperlukan jadwal retensi arsip; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu menyusun jadwal retensi arsip sebagai pedoman untuk melaksanakan penyusutan arsip.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017.
Materi pokok : Jadwal Retensi Arsip, Dan Jenis Arsip.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
Mencabut : Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2017 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pendidikan Dan Kebudayaan Pemerintah Kota Yogyakarta, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 120 Tahun 2017 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perdagangan Pemerintah Kota Yogyakarta, Peraturan Walikota Nomor 125 Tahun 2017 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kependudukan di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Kesehatan di Pemerintah Kota Yogyakarta, Peraturan Walikota Nomor 114 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pengadaan di Pemerintah Kota Yogyakarta, Peraturan Walikota Nomor 115 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 120 Tahun 2017 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perdagangan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Pembubaran - Perusahaan Perseroan - Persero - PT Istaka Karya
2023
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 13, LN.2023/No.38, jdih.setneg.go.id: 4 hlm.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, harta pailit yang berada dalam keadaan insolvensi merupakan salah satu alasan terjadinya pembubaran perseroan.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003; UU Nomor 37 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2007; dan PP Nomor 45 Tahun 2005.
PP ini mengatur mengenai Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya yang didirikan berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 1983 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia dalam Modal Saham PT Indonesian Consortium of Construction Industies (PT ICCI) bubar karena dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 26/Pdt.Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 12 Juli 2022, sehingga harta pailit Perusahaan Perseroan (Persero) berada dalam keadaan insolvensi.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
Lampiran file: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Limpung Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 55 Ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Penataan Ruang dan Pasal 9 ayat (6) Peraturan Daerah
Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Tahun 2019 - 2039,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail
Tata Ruang Wilayah Perencanaan Limpung Tahun 2023-2043;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Tujuan Penataan WP
Bab IV Rencana Struktur Ruang
Bab V Rencana Pola Ruang
Bab VI Ketentuan Pemanfaatan Ruang
Bab VII Peraturan Zonasi
Bab VIII Kelembagaan
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
117 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat