Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 13 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir yang memuat perubahan sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 5 diubah, 3. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 8 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3); 4. Ketentuan ayat (7) Pasal 10 diubah; 5. Ketentuan ayat (2) Pasal 11 diubah; 6. Ketentuan ayat (1) Pasal 13 diubah; 7. Setelah Paragraf 5 Bagian Kedua ditambahkan 1 (satu) Paragraf, yakni Paragraf 6; 8. Diantara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan satu Pasal yakni Pasal 13A; 9. Setelah ayat (2) Pasal 43 ditambakan 1 (satu) ayat yakni ayat (3); 10. Ketentuan ayat (2) Pasal 44 diubah; 11. Diantara Bab VI dan Bab VII disisipkan 1 (satu) bab, yakni Bab VIA; 12. Diantara Pasal 72 dan Pasal 73 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 72A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gresik Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gresik
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan
27 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
27 Februari 2023
Tanggal Berlaku
27 Februari 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 13
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gresik
Bidang
Halaman ini telah diakses 551 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan