Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam rangka Pendirian Perusahaan Daerah Kawasan Industri Cilacap
PERUBAHAN ATAS PERDA KAB. CILACAP NOMOR 5 TAHUN 2010 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP DALAM RANGKA PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH KAWASAN INDUSTRI CILACAP
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2014/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam rangka Pendirian Perusahaan Daerah Kawasan Industri Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penataan penguasaan pemilikan,
penggunaan dan pemanfaatan aset milik Pemerintah
Kabupaten Cilacap di Kawasan Industri Cilacap serta
guna akurasi data dan tertib administrasi pengelolaan
kekayaan daerah yang dipisahkan, maka Pemerintah
Kabupaten Cilacap telah menunjuk penilai publik untuk
melakukan inventarisasi dan penilaian kembali asset
Perusahaan Daerah Kawasan Industri Cilacap;
b. bahwa mendasari hasil penilaian asset di Kawasan
Industri Cilacap yang dilakukan oleh penilai publik
terdapat perubahan nilai, sehingga terhadap penyertaan
modal Pemerintah Kabupaten Cilacap kepada Perusahaan
Daerah Kawasan Industri Cilacap perlu disesuaikan;
c. bahwa dengan adanya penyesuaian penyertaan modal,
maka sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun
2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Cilacap Dalam rangka Pendirian Perusahaan Daerah (PD)
Kawasan Industri Cilacap perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun
2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Cilacap Dalam Rangka Pendirian Perusahaan Daerah
( PD ) Kawasan Industri Cilacap;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Cilacap Dalam Rangka Pendirian Perusahaan Daerah ( PD ) Kawasan Industri Cilacap,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2010
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 15 Tahun 2014
PETUNJUK JENIS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2014 / NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Jenis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, perlu adanya petunjuk
pelaksanaan sebagai pedornan pelaksanaan mengenai pemungutan Pajak
Hiburan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Hiburan;
1. Undang - Undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk.
II di SuJawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umumdan Tata Cara
Perpajakan (Lembaran Negara Republik lndonesiaTahun 1983 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republiklndonesia Nomor 3262) sebagaimana telah
beberapa kali diubahterakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007
tentngPerubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (LembaranNegara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tarnbahanl.embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4740);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang BadanPenyelesaian Sengketa
Pajak (Lembaran Negara Republikldonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3684);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentanq Penagihan Pajakdengan Surat
Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesiaNornor 3686) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-UndangNomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan SuratPaksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor129, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesiaNornor 4048);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang
Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepostisrne(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3851);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
9 Undang-Undang Nornor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundanq-undanqan (Lembaran Negara Hepublik Indonesia Tahun 2004 Nonnor
53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437), sebaqairnana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004 tentanq Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan L.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan P.emerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republil< Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5049);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuanqan
Daerah (Lernbaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun ioos tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pernerintahan Daerah Provinsi, Dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia .
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahanlembaran Negara Republik lndonesla Nomor
4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republiklndonesia Nomor 5164);
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997 tentang Kriteria Wajib
Pajak Yang Wajib Menyelenggarakan Pembukuan dan Tata Cara Pembukuan;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara
Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang Sistem dan
Prosedur Administrasi Pemungutan Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan
Pendapatan Lain-lain;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe dalam Pembagian Urusan
(lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007 Nomor 44 );
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak
Daaerah (lembaran Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3);
BAB l KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK
BAB Ill DASAR PENGENAAN, TARIF DAN TATA CARA PERHITUNGAN PAJAK
BAB IV WILAYAH DAN KEWENANGAN PEMUNGUTAN
BAB V MEKANISME TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB VI PENATAUSAHAAN
BAB VII JENIS FORMULIR
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2014.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa cadangan pangan pemerintah kabupaten merupakan sub sistem
cadangan pangan nasional;
b. bahwa untuk menjamin ketersediaan pangan yang cukup, bermutu, aman,
merata, dan terjangkau di daerah, diperlukan pengaturan terhadap cadangan
pangan yang dikelola atau dikuasai oleh pemerintah daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton Utara tentang
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara
Repnblik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5360);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapakali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 tentang Perimbangan Keuangan Daerah Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2004 Nomor 126, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten
Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 16, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4690);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan
dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
8. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan
Pangan;
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010 tentang Standar
Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Ketahanan pangan Provinsi dan
Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008 tentang Cadangan
Pangan Pemerintah Desa;
11. Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2009 Nomor 3);
12. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penunjukkan
Badan Ketahanan Pangan Sebagai Penanggung Jawab Ketersediaan
Cadangan Pangan Kabupaten Buton Utara.
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud Dan Tujuan;
Bab III Sasaran;
Bab V Organisasi Pelaksana;
Bab VI Mekanisme Penyediaan;
Bab VII Mekanisme Penyaluran;
Bab IV Pendanaan;
Bab V Pelaporan;
Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2014
PERWALI Kota Bekasi No. 114 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 36 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DANA BERGULIR PADA PEMERINTAH KOTA BEKASI
PERWALI Kota Bekasi No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pada Pemerintah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pada Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 9 peraturan daerah nomor 4 tahun 2014 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013 perlu ditetapkan peraturan bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatn dan belanja daerah kabupaten sanggau tahun anggaran 2013 ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 18 Ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.27 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.7 Tahun 1977, PP No.109 Tahun 2000, PP No.20 Tahun 2001, PP No.65 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2007, PP No.3 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.7 Tahun 2008, PP No.5 Tahun 2009, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, PP No.2 Tahun 2012, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda Sanggau No.1 Tahun 2005, Perda Sanggau No.18 Tahun 2007, Perda Sanggau No.19 Tahun 2007, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perda Sanggau No.21 Tahun 2007, Perda Sanggau No.22 Tahun 2007, Perda Sanggau No.23 Tahun 2007, Perda Sanggau No.24 Tahun 2007, Perda Sanggau No.2 Tahun 2010, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Sanggau No.5 Tahun 2010, Perda Sanggau No.7 Tahun 2011, Perda Sanggau No.8 Tahun 2011, Perda Sanggau No.2 Tahun 2012, Perda Sanggau No.3 Tahun 2012, Perda Sanggau No.4 Tahun 2012, Perda Sanggau No.1 Tahun 2013, Perda Sanggau No.10 Tahun 2013, Perda Sanggau No.4 Tahun 2014, Perda Sanggau No.5 Tahun 2013, Perda Sanggau No.25 Tahun 2013 .
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2013 Yang Terdiri Atas 6 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2014.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2014
PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENATAUSAHAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKOLAH BAGI PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2014/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah bagi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib pengelolaan dana pendidikan
pada satuan pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Karanganyar maka setiap satuan pendidikan wajib membuat Anggaran Pendapatan .dan Belanja Sekolah; bahwa dalam rangka pemerataan dan peningkatan akses dan mutu pendidikan di Kabupaten Karanganyar pemerintah Daerah melakukan upaya-upaya peningkatan pendanaan pendidikan melalui penyediaan Biaya Operasional Sekolah bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah; bahwa bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah bagi Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahuh 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Bupati Karanganyar 34 Tahun 2013; Peraturan Bupati Karanganyar 40 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah bagi Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muna Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Muna Tahun 2015 maka perlu dilakukan perencanaan yang sistematik melalui Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2015;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2015 disusun dengan tujuan untuk menjawab tuntutan-tuntutan kebutuhan prioritas pembangunan di Kabupaten Muna yang sifatnya strategis dalam rangka percepatan
pembangunan pada seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Muna.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Tahun 2015.
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah tingkat 11 di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana teiah diubah dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1994(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun
1994Nomor62,TambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor3569);
3.Undang-Undang
Nomor
28
Tahun
1999
tentang
PenyelenggaraanNegarayangBersihdanBebasdari
Korupsi,
Kolusi
dan
Nepotisme(LembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun1999Nomor75,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor3851);
4.Undang-UndangNomor25Tahun2000tentangSistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional
(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun2000Nomor206,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor3952);
5.Undang-
undangNomor17Tahun2003tentang
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2003Nomor47,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4286);
6.Undang-Undang
Nomor
1
Tahun.2004
tentang
PerbendaharaanNegara(LembaranNegaraRepublik
IndonesiaTahun2004Nomor53,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4355);
7.Undang-Undang
Nomor
15
Tahun
2004
tentang
Pemeriksaan,
Pengelolaan
dan
Tanggung
Jawab
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2004Nomor66,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4400);
8.Undang-Undang
Nomor
32
Tahun
2004
tentang
Pemerintahan
Daerah(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
125,
Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4437)
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
denganUndang-UndangNomor 12tahun2008tentang
PerubahanKeduaatasUndang-undangNomor32
Tahun2004tentangPemerintahanDaerah(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun2008Nomor59,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor4844);
9.Undang-Undang
Nomor
33
Tahun
2004
tentang
PerimbanganKeuanganantaraPemerintahPus|itdan
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2004
Nomor
126,
Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4438);
10.Undang-undangNomor28Tahun2009tentangPajak
Daerah
dan
Retribusi
Daerah
(Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaTahun2009Nomor130,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor 5049);
11.Undang-
undangNomor12Tahun2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2011
Nomor82,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor5234);
12.PeraturanPemerintahNomor21Tahun1997tentang
BahanBakarKendaraanBermotor(LembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun1997Nomor 56,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor3693);
13.PeraturanPemerintahNomor109Tahun2000tentang
Kedudukan
Keuangan
Kepala
Daerah
dan
Wakil
KepalaDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun2000Nomor201,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor4028);
14.PeraturanPemerintahNomor21Tahun2001tentang
PengamanandanPengalihanBarangMilik/Kekayaan
NegaradanPemerintahPusatKepadaPemerintah
DaerahdalamrangkaPelaksanaanOtonomiDaerah
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2001
Nomor
1,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor4070);
15.PeraturanPemerintahNomor24Tahun2004tentang
KedudukanProtokolerdanKeuanganPimpinandan
AnggotaDewanPerwakilanRakyatDaerah(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun2004Nomor 90,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4416)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
PeraturanPemerintahNomor37Tahun2005tentang
Perubahan
Atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor24
Tahun
2004
tentang-Kedudukan
Protokoler
dan
KeuanganPimpinandanAnggotaDewanPenwakilan
RakyatDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesia
NomorTahun2005Nomor94,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4540);
16.PeraturanPemerintahNomor23Tahun2005tentang
Pengelolaan
Keuangan
Badan
Layanan
Umum
(LembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun2005
Nomor48,
Tambahan
LembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor4502);
17.PeraturanPemerintahNomor24Tahun2005tentang
StandarAkutansi
Pemerintah
(Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaTahun2005Nomor 49,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4503); 18.PeraturanPemerintahNomor54Tahun2005tentang
Pinjaman
Daerah;
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2005
Nomor
136,
Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4574);
19.PeraturanPemerintahNomor55Tahun2005tentang
Dana
Perimbangan,
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2005
Nomor
137,
Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4575);
20.PeraturanPemerintahNomor57Tahun2005tentang
HibahKepadaDaerah
(LembaranNegaraRepublik
Indonesia
Tahun
2005
Nomor
139,
Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4577);
21.PeraturanPemerintahNomor58Tahun2005tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaTahun2005Nomor140,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4578);
22.PeraturanPemerintahNomor65Tahun2005tentang
Pedoman
Penyusunan
dan
Penerapan
Standar
Pelayanan
Minimal
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2005
Nomor
150,
Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor 4585);
23.PeraturanPemerintahNomor79Tahun2005tentang
Pedoman
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun2005Nomor 165,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor4593);
24.PeraturanPemerintahNomor8Tahun2006tentang
PelaporanKeuangandanKinerjaIhstansiPemerintah
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2005
Nomor165,TambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor4593);
25.PeraturanPemerintahNomor39Tahun2006tentang
TataCaraPengendaliandanEvaluasiPelaksanaan
RencanaPembangunan;
26.PeraturanPemerintahNomor40Tahun2006tentang
Tata
Cara
Penyusunan
Rencana
Pembangunan
Nasional;
27.PeraturanPemerintahNomor38Tahun2007tentang
PembagianUrusanPemerintahanantaraPemerintah,
Pemerintahan
Daerah
Propinsi
dan
Pemerintahan
Kabupaten
/
Kota
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2007Nomor82,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor 4737);
28.PeraturanPemerintahNomor41Tahun2007tentang
Organisasi
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor 4741); 29.PeraturanPemerintahNomor 6 Tahun 2008tentang
Pedoman
Evaluasi
Penyelenggaraan
Pemerintahan
Daerah;
30.PeraturanPemerintahNomor 8 Tahun 2008tentang
TahapanTataCaraPenyusunan,Pengendaliandan
EvaluasiPelaksanaanRencanaPembangunanDaerah;
31.PeraturanPemerintahNomor 26Tahun2008tentang
RencanaTataRuangWilayahNasional;
32.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor13Tahun2006
tentang
Pedoman
Pengelolaan
Keuangan
Daerah,
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
denganPeraturanMenteri Dalam Negeri No 21Tahun
2011tentangPerubahanKeduaAtasPeraturanMenteri
DalamNegeri Nomor 13Tahun2006tentangPedoman
PengelolaanKeuanganDaerah;
33.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor54Tahun2009
tentangTataNaskahDinasDilingkunganPemerintah
Daerah;
34.PeraturanMenteriDalamNegeriRepublikIndonesia
Nomor
27
Tahun
2014
tentang
Pedoman
Penyusunan,
Pengendalian,danEvaluasi
Rencana
KerjaPemerintahDaerah(RKPD)Tahun2015.
35.PeraturanDaerahProvinsiSulawesiTenggaraNomor7
Tahun2013tentangRencanaPembangunanJangka
MenengahProvinsiSulawesiTenggara2014-2019;
36.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor12Tahun
2007tentangPenetapanUrusanPemerintahDaerah
KabupatenMuna(LembaranDaerahNomor12Tahun
2007,tambahanLembaranDaerahT&hun2007);
37.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor14Tahun
2007tentang
PembentukanOrganisasi
Sekretariat
DaerahdanSekretariatDewanPerwakilanRakyat
DaerahKabupatenMuna(LembaranDaerahNomor14
Tahun2007,tambahanLembaranDaerahTahun2007);
38.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor17Tahun
2007tentangPembentukanSekretariatKecamatandan
Kelurahan(LembaranDaerahNomor17Tahun2007,
TambahanLembaranDaerahTahun2007);
39.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor06Tahun
2008tentang
Pokok-Pokok
Pengelolaan
Keuangan
DaerahKabupatenMuna(LembaranDaerahNomor06
Tahun2008,tambahanLembaranDaerahTahun2008);
40.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor02Tahun
2011
tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
MenengahDaerah(RPJMD)KabupatenMunaTahun
2010-2015;
41.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor04Tahun
2012
tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Muna
Nomor
15Tahun
2007
t^tang
PembentukanDinas-DinasDaerahKabupatenMuna (LembaranDaerahNomor15Tahun2007,tambahan
LembaranDaerahTahun2007);
42.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor05Tahun
2012tentangPerubahanKeduaatasPeraturanDaerah
Kabupaten
Muna
Nomor
16 Tahun 2007 tentang
Pembentukan
Organisasi
Lembaga-lembagaTehnis
DaerahKabupatenMuna(LembaranDaerahNomor 05
Tahun 2008, tambahan Lembaran Daerah Tahun 2012);
43.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor06Tahun
2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Nomor 18 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2007);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2014 No 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Temanggung Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan sebagian dari hak-hak
masyarakat, seperti kebutuhan pangan bagi rumah
tangga Sasaran, Pemerintah Kabupaten Temanggung
tahun 2014 melanjutkan Program Subsidi Beras bagi
Masyarakat Berpendapatan Rendah sebagai respon atas
aspirasi masyarakat yang bertujuan untuk mengurangi
beban pengeluaran dan pemenuhan sebagian kebutuhan
dasar pangan Rumah Tangga Sasaran;
b. bahwa dalam rangka peningkatan efektifitas Program
Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah
diperlukan adanya koordinasi dan sinergitas antar
instansi terkait, baik ditingkat pusat maupun daerah,
mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan
pengawasannya dengan mengedepankan peran serta
masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras
Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten
Temanggung Tahun 2014;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pendirian Perusahaan Umum (Perum) BULOG (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 61 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009;Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2012;Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012;.Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaaten Temanggung Nomor 26 Tahun
2012;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun
2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Direktur
Utama Perusahaan Umum (Perum) Buloh Nomor 25 Tahun
2003 dan Nomor PKK-12/07 /2003;Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 526/ 1 Tahun
2014;Peraturan Bupati Te,manggung Nomor 60 Tahun 2013;Peraturan Bupati TemanggungNomor 61 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat
Berpendapatan Rendah Kabupaten Temanggung Tahun 2014,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 17 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin Tahun 2013 (Berita Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2013 Nomor 17) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
42 hlm beserta Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat