PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 554 peraturan dalam 0,006 detik

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perindustrian
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenperin No. 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle)
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perindustrian
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Perindustrian
Status Peraturan
Mencabut
  1. Permenperin No. 68/M-IND/PER/8/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Elektronika Dan Telematika
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Perindustrian
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perindustrian
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Perindustrian
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Perindustrian
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi Perindustrian
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenperin No. 9 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi industri Hijau
    Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
Diubah dengan
  1. Permenperin No. 9 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi industri Hijau
    Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
  2. Permenperin No. 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-Ind/Per/12/2017 Tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
Mengubah
  1. Permenperin No. 41/M-IND/PER/12/2017 Tahun 2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Perindustrian Standar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenperin No. 19 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian mengenai Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib
Mencabut
  1. Permenperin No. 17/M-IND/PER/5/2017 Tahun 2017 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Minyak Goreng Sawit Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2020
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Perindustrian

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan