Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2023

Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi industri Hijau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Menteri ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi industri Hijau
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perindustrian
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Menteri Perindustrian
Bentuk Singkat
Permenperin
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2023
Tanggal Berlaku
10 Juli 2023
Sumber
BN.2023 (530)/3 hlm
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - PERINDUSTRIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perindustrian
Bidang
Halaman ini telah diakses 1115 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permenperin No. 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-Ind/Per/12/2017 Tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
  2. Permenperin No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 Tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
    Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
  3. Permenperin No. 41/M-IND/PER/12/2017 Tahun 2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan