bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya dan bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus berlandaskan pada Rencana Tata Ruang Wilayah dan penyelenggaraan bangunan gedung harus dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2000, Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002, Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007, Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daeerah ini mengatur tentang :
Bangunan gedung, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum
2. Fungsi dan klasifikasi bangunan gedung
3. Persyaratan bangunan gedung
4. Penyelenggaraan bangunan gedung
5. TABG
6. Peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung
7. Pembinaan
8. Sanksi administratif
9. Penyidikan
10. Ketentuan pidana
11. Ketentuan peralihan
12. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
139 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 369/KPTS/M/2001, kewenangan dibidang Usaha Jasa Konstruksi merupakan kewenangan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan tertibnya pelaksanaan Pembangunan, maka perlu ditetapkan dasar hukum Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBYEK, SUBYEK DAN GOLONGAN RETRIBUSI; 3. KETENTUAN PERIZINAN; 4. SYARAT – SYARAT PEMBERIAN IZIN; 5. JANGKA WAKTU DAN WILAYAH OPERASI IZIN; 6. TANGGUNG JAWAB; 7. PRINSIP DAN CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 8.GOLONGAN DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI; 9. TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENAGIHAN RESTRIBUSI; 10. PEMBINAAN; 11. PENGAWASAN PENERBITAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI; 12. WILAYAH PEMUNGUTAN; 13.SANKSI ADMINISTRASI; 14. KETENTUAN PENYIDIKAN 15. KETENTUAN PIDANA; 16. KETENTUAN PERALIHAN; 17. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2010.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo No. 5 Tahun 2014
Bangunan gedung sebagai tempat melakukan kegiatan dalam menunjang pembangunan daerah, sehingga dapat mewujudkan kepastian dan ketertiban hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung dengan terpenuhinya persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung;
Dalam rangka meningkatkan ketertiban, pengendalian dan terwujudnya bangunan gedung yang fungsional, andal yang menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan bagi pengguna serta selaras dengan lingkungannya diperlukan pengaturan tentang bangunan gedung;
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, pengaturan Bangunan Gedung menjadi kewenangan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 36 Tahun 2005.
Perda ini mengatur mengenai Bangunan Gedung, meliputi: Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Persyaratan Bangunan Gedung; Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG); Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Pembinaan; Penyidikan; Sanksi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka terhadap Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Bangunan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelimpahan sebagian kewenangan; pertandaan (signage); RTBL; penggunaan simbol atau unsur tradisional pada bangunan gedung; Persyaratan bangunan gedung adat/tradisional; Tata cara penyelenggaraan bangunan gedung semi permanen dan darurat; tata cara dan persyaratan penyelenggaraan bangunan gedung di lokasi yang berpotensi bencana alam; tata cara mengenai perizinan bangunan gedung; tata cara perpanjangan SLF; besarnya insentif untuk melindungi bangunan gedung berdasarkan kebutuhan nyata; Tata cara dan persyaratan rehabilitasi bangunan gedung pasca bencana; pembiayaan; tata cara penyelenggaraan forum dengar pendapat; Bentuk dan tata cara pelaksanaan forum dengar pendapat dengan masyarakat; dalam hal bangunan gedung melanggar ketentuan perundang-undangan lainnya; dalam hal bangunan gedung yang sudah memiliki IMB namun tidak sesuai dan/atau tidak memenuhi persyaratan tata bangunan dan keandalan bangunan gedung sebagaimana ditentukan dalam peraturan ini, maka bangunan gedung tersebut perlu dilakukan perbaikan (retrofitting) secara bertahap; dalam hal bangunan gedung yang sudah memiliki IMB namun tidak memiliki SLF, secara bertahap perlu mengajukan permohonan SLF, diatur dengan Peraturan Bupati.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam peraturan daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
75 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2011
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2017 NOMOR 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Di Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan Pasal 2 Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 1 tahun2013 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, maka dipandang perlu rnenetapkan tata cara pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, perlu rnenetapkan Peraturan Walikota
tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan di Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2013);
2. Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pernbentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaranlfegara Republik Indonesia Nomor
3602);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 424~/);
4. Undang-Undang Nomor :29 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah [Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
tera.khir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nornor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 200E'• Nomor 83, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia 4532);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentang Tata
cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Tah!un 201 O N omor I 1 9, Tam be han
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 9 Tahun 2009
tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Uti'itas
Perumahan dan Permukiman di Daerah ;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009
ten tang Ped oman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran di
Perkotaan;
•hi'
Pera.ngkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1141);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor ~2 Tahun 2010
tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan;
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor: 05/PRT/M/2016 tentang Pedoman Teknis Izin
Mendirikan Bangunan Gedung;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nornor 7 Tahun 2003
tentang Pedoman Operasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil
dalam Penegakan Peraturan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kota Kendari Nornor 6 Tahun 2001
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah
Kota Kendari Tahun 2001Nomor6);
17. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerin.tah Kota Kendarifl.embaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2008 Nomor 2);
18. Peraturan .Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari
Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Kata Kendari tahun
2012 Nomor 1);
19. Peraturan Daerah Kota' Kendari Nornor 1 Tahun 2013
tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 1);
20. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendaritl.embaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor
5).
KETENTUAN UMUM
RUANG LINGKUP
TATA CARA PERMOHONAN, PERSYARATAN DAN PENERBITAN IMB
TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI
TATA CARA, PEMBAYARAN, PENYETORAN DAN TEMPAT PEMBAYARAN RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
PENAGlHAN RETRIBUSI
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
PENGHAPUSAN PIUTANG RETRlBUSI YANG SUDAH KEDALUWARSA
SANKSI ADMINISTRASI
PERUBAHAN FUNGSI BANGUNAN
PENGURANGAN ATAU PEMBEBASAN RETRIBUSI
PENCABUTAN IZIN / PEMBATALAN PEMBERIAN IZIN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Keputusan Walikota
18
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2022
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Permen PUPR No. 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 5, BN.2022/No.583, jdih.pu.go.id : 35 hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Infrastruktur Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat