PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 12 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 7 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan
Pendidikan bermutu dan berkeadilan dengan
menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, nilai
keagamaam, nilai kultural dan kemajemukan
sebagai bentuk pelaksanaan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia; bahwa guna mencerdaskan anak bangsa untuk
menciptakan negara yang maju dan bersaing perlu
adanya penyelenggaraan pendidikan secara
demokratis dan berkeadilan serta tidak
diskriminatif, perlu adanya aturan terkait
penerimaan peserta didik baru pada Pendidikan
Menengah dan Pendidikan Khusus agar
pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru dapat
dilaksanakan secara obyektif, transparan, non
diskriminatif dan akuntabel; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
7 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik
Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah
Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Di
Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
12 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2021
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Dan Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Di Provinsi Jawa
Tengah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat
ini sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah
Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan
Sekolah Luar Biasa;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru
Bab IV Pengecualian
Bab V Pelaporan
Bab VI Pengendalian
Bab VII Pengaduan
Bab VIII Informasi
Bab IX Larangan
Bab X Sanksi Administratif
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 13, jdih.setneg,go.id: 4 hlm.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Organisasi Internasional
ABSTRAK:
Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pengukuhan Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Organisasi lnternasional sudah tidak sesuai lagi dengan kepentingan Indonesia dan terdapat perubahan status keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional, sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 37 Tahun 1999; dan Perpres Nomor 30 Tahun 2019
Keppres ini menetapkan keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Presiden ini. Segala biaya yang timbul dari keanggotaan Indonesia dimaksud dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Anggaran Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, dan/atau Instansi Penjuru, serta sumber-sumber pembiayaan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
Pada saat Keputusan Presiden ini mulai berlaku, Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pengukuhan Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Organisasi Internasional, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Langsa Tahun 2023
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2023, perlu mengatur Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Kota Langsa;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota ini mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, BAB III Pembayaran, BAB IV Pendanaan, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2023
Pers, Pos, dan Periklanan - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum/JDIH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas serta tersedianya informasi yang dapat dipertanggungjawabkan diperlukan adanya pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi;
b. bahwa untuk tersedianya informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu adanya pedoman dan dasar hukum dalam mengelola pelayanan informasi dan dokumentasi.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
2. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
4. UU Nomor 14 Tahun 2008;
5. UU Nomor 25 Tahun 2009;
6. UU Nomor 43 Tahun 2009;
7. PP Nomor 18 Tahun 2016;
8. Perpres 95 Tahun 2019;
9. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018;
10. Permendagri Nomor 3 Tahun 2017;
11. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021;
12. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013;
13. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 13 Tahun 2021;
14. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2016.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. kelembagaan Pengelola Informasi dan Dokumentasi; b. Jenis Informasi Publik; c. standar operasional prosedur layanan Informasi Publik; d. pembiayaan; dan e. pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
40 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Lakitan Tengah Kecamatan Lengayang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah
diselenggarakan penetapan batas Nagari Lakitan Tengah Kecamatan Lengayang sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Lakitan Tengah,
b. bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat Batas Nagari;
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 6 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 43 Tahun 2014
Permendagri No. 45 Tahun 2016
Perda Kab. Pesisir Selatan No. 24 Tahun 2009
Perda Kab. Pesisir Selatan No. 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Lakitan Tengah Kecamatan Lengayang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
ABSTRAK:
bahwa
dalam rangka
menindaklanjuti ketentuan
pasal
163
dan
pasal
164 Peraturan
Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan
Keuangan Daerah,
Lampiran Bab VI huruf D
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2O2O tentang
Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah;
bahwa mengantisipasi adanya
perubahan yang
terjadi dalam
proses pelaksanaan
keuangan daerah
pada
tahun berjalal dan
dalam rangka
menghadapi ancarnan
yang
membahayakan
perekonomian
dan/ atau stabilitas sistem keuangan daerah;
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf
a, dan huruf b,
perlu
menetapkan Tata Cara Pergeseran
Anggaran, dengan menuangkannya
dalam
Peraturan Bupati
Konawe Selatan.
1. Pasal 18
(6)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe
Selatan di
Provinsi Sulawesi
Tenggara
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2003
Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4367); a
4
5
6
8
9
Undang-Undang
Nomor
17 Tahun
2003 tentang Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2003
Nomor
47, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
42861;
Undang-Undang
Nomor I Tahun
2004 tentang Perbendaharaan
Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2004
Nomor
5,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor
15
Tahun
2004
tentang
Pemeriksaan,
Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Repiblik
Indonesia Tahun
2011
Nomor
82,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara
Repiblik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 9
Tahun 2015
tentang
Perubaharr
Kedua Atas
Undang-Undang
Nomor 23 Tahtn 2Ol4
tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015
Nomor
58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2016
Nomor 5679);
Undang-Undang
Nomor
I Tahun 2022 tentang
Hubungan
Keuangan antara
Pemerintah
Pusat dan
Pemerintah
Daerah
(Iembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2022
Nomor 4,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6757);
Peraturan
Pemerintah
Nomor
12 Tahun
2019
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(kmbaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 2019
Nomor
42, Tamba}:,an
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 6322); 10. Peraturan
Presiden Republik
Indonesia Nomor
16 Tahun
2018
tentang
Pengadaan
Barang dal Jasa
Pemerintah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2018
Nomor 33) sebagaimana
telah
diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor
12 Tahun 2O2l
tentang Perubahan
atas
Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun
2018 tentang Pengadaan Barang
dan Jasa Pemerintah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2021 Nomor
63);
11. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
80 tahun
2015 tentang
Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
120
tahun 2018
tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2018
Nomor 157);
12. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tal'nn
2020 tentang
Pedoman
Pelaksanaan Teknis Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1781);
13. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahttn 2O2l tentang
Pedomal
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja
Daerah
Talrun Anggaran
2022
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor
926);
14.
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
3
Tahun
2O2l tentang Pokok-Pokok Pengelola Keuangan Daerah
(lembaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2021
Nomor 3);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16
Tahun
2O2t
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2022
(\*mbaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun
202
I Nomor
16);
16. Peraturan
Bupati Konawe Selatan
Nomor
28
Tahun 2Ol7 tentang
Kemampuan
Keuangan Daerah untuk
Penentuan
Pemberian
T\rnjangan Komunikasi
Insentif
(TKI), Tunjangan Reses
(TR)
dan
Dana Operasional
(DO)
DPRD
Kabupaten Konawe
Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2017 Nomor
28);
17. Peraturan
Bupati Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 47
Tahun
2027
tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan
dan Belanja
Daeralr
Tahun Anggaran 2022
(Berita Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2021
Nomor
47); 18. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor
09
Tahun
2023
tentang
Pedomal Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten
Konawe
Sel,atan
Tahun Anggaran
2023
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 09).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MEKANISME
PERGESERAN
ANGGARAN BAB III
KETENTUAN PELAKSANAAN BAB IV
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor
50 Tahun 2022 tentang Tata
Cara
Pergeseran
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2022 Nomor 50)
perubahan - atas - peraturan - menteri - perhubungan - nommor - pm - 12 - tahun - 2021 - tenang - standar - kegiatan - usaha - dan - produk - pada - penyelenggaraan - perizinan - berusaha - berbasis - risiko - sektor - transportasi
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Peyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kemudahan berusaha serta menjaga keberlangsungan usaha dan daya tahan industri angkutan umum, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan persyaratan standar usaha penyelenggaraan
angkutan umum penumpang dan angkutan barang.
Pasl 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 5 Tahun 2021; Perpres No. 23 Tahun 2022; Permenhub No. PM 12 Tahun 2021; Dan Permenhub No. PM 17 Tahun 2022
Pasal I
Ketentuan dalam Lampiran huruf A. Transportasi Darat Standar Usaha Angkutan Barang Khusus, Standar Usaha Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek, Standar U saha Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, dan Standar Usaha
Angkutan Barang Umum yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 257)
diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Beusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi.
Lampiran file: 28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan ketentuan dalam Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provins1 dan Kabupaten/Kota, maka Peraturan Bupati Tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai perlu disesuaikan;
bahwa untuk menyesuaikan uraian tugas, fungsi dan tata kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Bupati Banggai Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Peraturan Bupati Banggai Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pedidikan dan Kebudayaan;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pedidikan dan Kebudayaan;
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor 13/Per / M.KUKM/X/2016 tentang Perangkat Daerah Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
Peraturan Menteri Pemberdavaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 26/Permen-KP/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Kelautan dan Perikanan;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan Republik Indonesia dan Nomor P74/ Menlhk/ Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Kabupaten/ Kota yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang Linkungan Hidup dan Urusan Pemerintahan bidang Kehutanan;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Pemuda dan Olah Raga Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Keria pada Dinas Pemuda dan Olah Raga;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 32/PRT/M/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman;
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/ Kota;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah bidang Komunikasi dan Informatika;
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Perpustakaan Daerah;
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 163 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Provinsi, Kabupaten dan Kota;
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Perangkat Daerah urusan pemerintahan bidang persandian;
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Provinsi dan kabupaten/ Kota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Kedudukan, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Tatalaksana Kerja, Eselonisasi dan Pengangkatan dalam Jabatan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola
pemerintahan yang baik yaitu Pemerintahan Daerah yang
transparan, akuntabel, efektif, efisien dan partisipatif serta
untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat dan
terjangkau oleh masyarakat sebagai wujud reformasi
birokrasi perlu di dukung dengan sistem pemerintahan
berbasis elektronik secara terpadu; bahwa pentingnya sistem pemerintahan berbasis
elektronik salah satunya didasari kebutuhan
pemerintahan yang transparan dan tuntutan akan
perubahan zaman yang semakin maju serta bertujuan
untuk meningkatkan pelayanan publik melalui
pemanfaatan teknologi dan informasi; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf j
dan lampiran huruf p Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pengelolaan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup
Pemerintah Daerah merupakan urusan pemerintahan
wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 8 ayat (6),
Pasal 18 ayat (5), Pasal 29 ayat (5), Pasal 38 ayat (3) dan
Pasal 39 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Demak
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasi
Elektronik, perlu disusun peraturan pelaksanaannya
dengan berpedoman pada ketentuan peraturan
perundang-undangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Pemantauan dan Evaluasi SPBE, Penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2023.
31 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2023
PERWALI Kota Banjarbaru No. 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan Kota Banjarbaru dan pelayanan public, perlu dilakukan Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2021 Nomor 66)
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat