Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14
ayat (2) huruf a dan huruf b, Pasal 22 ayat (2), dan Pasal
25 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 49 Tahun 2016 ten tang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana
Desa dipandang perlu melakukan Perubahan terhadap
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian
Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Negara Untuk Setiap Desa Di Kabupaten
Barito Selatan Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 13
Tahun 2015; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 3 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Untuk Setiap Desa
Di Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten
Barito Selatan Tahun 2016 Nomor 3) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 3 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Untuk Setiap Desa
Di Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten
Barito Selatan Tahun 2016 Nomor 3) diubah
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 9 Tahun 2012
bahwa untuk menciptakan pemerintahan dan kelembagaan di tingkat desa yang memiliki daya saing kuat perlu didukung dengan kemampuan manajemen yang handal terutama dalam hal penyelenggaraan administrasi, pengelolaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan serta penyelenggaraan fungsi pemerintahan dan kelembagaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa untuk dapat mewujudkan penyelenggaraan manajemen Pemerintahan dan kelembagaan desa yang handal diperlukan adanya pembinaan terhadap Pemerintahan Desa oleh Pemerintah Daerah secara berkelanjutan sehingga sasaran pembinaan dapat terlaksana secara efesien dan efektif; bahwa untuk lebih meningkatkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan kelembagaan di tingkat desa, diperlukan tenaga khusus Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebagai Pendamping Desa; bahwa untuk lebih meningkatkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan kelembagaan di tingkat desa, diperlukan tenaga khusus Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebagai Pendamping Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 43 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005; PP 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 7 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 8 Tahun 2010; Perbup Kayong Utara No. 26 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 52 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Status dan Ruang Lingkup; Persyaratan Menjadi Pendamping Desa dan Koordinator; Tugas dan Fungsi; Hak, Kewajiban dan Larangan; Pengangkatan dan Pemberhentian; Hubungan Kerja; Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2012.
10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,Bupatimenetapkan rincianDana Desa untuk setiap Desa dan pedoman teknisnya
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor119/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor20Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 22 Tahun 2018, Peraturan Bupati Bantul Nomor 24 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 131 Tahun 2018, Peraturan Bupati Bantul Nomor 136 Tahun 2018.
Materi pokok : Dana Desa yang selanjutnya disebut DD adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan,pembinaankemasyarakatan,dan pemberdayaan masyarakat. Peraturan ini mengatur tentang penetapan rincian DD, Penyaluran DD, Penggunaan DD serta pelaporan DD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
Jumlah halaman : 14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2016
PERANGKAT DESA - TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2016/No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 80 dan Pasal 82
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengangkatan
dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perangkat Desa, Biaya Pengangkatan Perangkat Desa, masa jabatan, kewajiban dan larangan, pembinaan perangkat desa, penataan perangkat desa, pemberhentian perangkat desa, kekosongan jabatan perangkat desa, unsur staf perangkat desa, kesejahteraan perangkat desa, peningkatan kapasitas aparatur desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2016.
Peraturan Bupati Batang Nomor 15 Tahun 2007 dicabut.
32 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2000
BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA TUNJANGAN BADAN PEMUSYAWARATAN DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2023/NO.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Pemusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan produktivitas kerja dan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu memperhatikan kesejahteraan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 81 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (lLembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2Ol4 Nomar 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41);
Peraturan Bupati Morowali Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan keuangan Desa di Kabupaten Morowali Tahun 2018 (Lembaran Dearah Kab. Morowali Tahun 2018 Nomor, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Morowali Nomor 39).
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
a. penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa;
b. sumber penghasilan tetap dan tunjangan;
c. tunjangan kepala desa, perangkat desa dan badan permusyawaratan desa; dan
d. kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa lainnya yang berstatus pegawai negeri sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
5 Halaman, Lampiran 1 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2017
DesaStruktur OrganisasiPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap
Nomor 5 Tahun 2015
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
KEPALA DESA - TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.9/ TLD No. 143
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Kepala Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu ditinjau
kembali dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 6, penghapusan Pasal 22 ayat (1) huruf g, perubahan Pasal 25, Pasal 55 ayat (2) dan ayat (3), penyisipan Pasal 59A dan Pasal 59B, perubahan Pasal 61 ayat (5), Pasal 62, Pasal 71, Pasal 72 ayat (1), Pasal 74, Pasal 76, penyisipan BAB XIIIA dan 5 (lima) pasal baru yakni Pasal 77A, Pasal 77B, Pasal 77C, Pasal 77D, dan Pasal 77E.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 diubah.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gowa Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Gowa Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa,
Rukun Tetangga dan Rukun Warga sudah tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu diubah dan ditinjau kembali.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UUNomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Perbup. Gowa Nomor 15 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 15 Tahun2018 tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Insentif
Rukun Tetangga dan Rukun Warga, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 3
Rincian tunjangan SPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), sebagai berikut:
a. tunjangan ketua SPD sebesar Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) perbulan;
b. tunjangan wakil ketua SPD sebesar Rp1.150.000,00 (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) perbulan;
c. tunjangan sekretaris SPD sebesar Rp1.000.000,00 (satujuta rupiah) perbulan; dan
d. tunjangan anggota BPD sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) perbulan. 2. Ketentuan Pasal 4 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 4
Besaran insentif RT dan RW sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2), sebagai berikut:
a. insentif ketua RT sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) perbulan; dan
b. insentif ketua RW sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 9.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA PENGULON KECAMATAN GEROKGAK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 entang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Penetapan dan Penegasan,Peta dan Batas Desa,Pasal 7 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2016 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA UNTUK SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 19 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Pengelolaan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat