Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Muatan Lokal Bahasa Jawa
ABSTRAK:
bahwa kualitas pemahaman dan penggunaan bahasa, sastra, dan aksara Jawa sebagai sarana komunikasi dan ekspresi budaya memperlihatkan kondisi yang semakin menurun; bahwa bahasa, sastra, dan aksara Jawa sebagai ekspresi budaya memiliki nilai-nilai kemanusiaan, estetika, etika, moral dan spiritual yang dapat menuntun kehidupan agar lebih berbudaya dan berkeadaban; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) UndangUndang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan zaman dan agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia; sekolah perlu memasukan keunggulan lokal dalam pembelajaran sehingga bahasa Jawa sebagai keunggulan lokal perlu diberikan di sekolah; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri PendidikanNasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untukSatuan Pendidikan Dasar dan Menengah, jam pelajaranMuatan Lokal teralokasi sebanyak 2 (dua) jam pelajaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Muatan Lokal Bahasa Jawa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Asas Dan Tujuan ; Unsur Bahasa, Sastra Dan Aksara Jawa; Fungsi Bahasa, Sastra, Dan Aksara Jawa ; Arah, Strategi Kebijakan Dan Pelaksanaan; Monitoring Dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2013.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Bantuan Operasional PAUD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2013
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mewujudkan penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan anak Usia Dini dengan tepat, efektif dan efisien, dipandang perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan penggunaan bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini kabupaten Kutai Timur Tahun 2013 dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.55 Tahun 1998; PP No.7 Tahun 2008; PP No.47 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Permendagri No.7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.11 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.2 Tahun 2009.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memberikan Dana Bantuan Operasional Pendidikan kepada Pendidikan Anak Usia Dini Pada Jalur Formal. Alokasi Bantuan Operasional Pendidikan yang dimaksud terdiri atas: a. biaya operasional sekolah; dan b. biaya operasional tambahan. Biaya operasional yang diberikan ke sekolah berdasarkan pada jumlah anak didik lembaga yang bersangkutan, dengan besaran Rp.20.000 per siswa (per bulan) atau Rp.240.00 (per tahun). Pengelola Biaya Bantuan Operasional Pendidikan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur. Dengan pertimbangan kelancaran operasional, dibentuk tim pembantu pelaksana teknis kegiatan yang ditetapkan berdasarkan surat keputusan kepada dinas pendidikan. Yang berhak menerima dana Bantuan Operasional Pendidikan adalah: a. pendidikan Anak Usia Dini (TK) Negeri; b. pendidikan Anak Usia Dini (RA) Negeri di bawah Departemen Agama; dan c. Pendidikan Anak Usia Dini (TK/RA) swasta yang terdaftar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur yang ditandai dengan Nomor Statistik Sekolah (NSS). Pengawasan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan dilakukan oleh berbagai lembaga di antaranya: a. DPRD; b. Perguruan Tinggi; c. POLRI; d. Unsur Masyarakat, seperti Dewan Pendidikan maupun Organisasi Kemasyarakatan/ kependidikan lainnya; e. Instansi Pengawasan seperti Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Provinsi, BPKP; dan f. Dinas Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; PP No.17 Tahun 2010; Permendagri No.7 Tahun 2006
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 17 Tahun 2013
PEMBERIAN BANTUAN PENUNJANG PENDIDIKAN NON PNS PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Penunjang Pendidikan Non PNS Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu
pendidikan kepada mahasiswa, maka perlu adanya
pemberian bantuan penunjang pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Bantuan Penunjang Pendidikan Non PNS
Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran
2013.
1. Undang Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
2. Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun Republik
Indonesia 2003 Nomor 78,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4391);
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun
2006 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2006
Nomor 5);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179 ).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PENERIMAAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN
BAB IV
BIAYA
BAB V
SANKSI ADMINISTRASI
BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2013.
NOMOR 17 TAHUN 2013
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pendidikan Karakter Di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka berperan serta untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk karakter bangsa dan akhlak mulia, meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya, dan Pemerintah Kabupaten Pati mempunyai kewajiban membina dan mengembangkan Pendidikan Karakter bagi masyarakat sehingga dihasilkan keluaran pendidikan yang memiiki karakter yang baik; bahwa penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah dan Masyarakat; bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab; bahwa Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak, yang dilandasi oleh nilai-nilai berdasarkan norma, agama, kebudayaan, hukum, adat-istiadat, dan estetika;
bahwa pendidikan karakter adalah upaya yang terencana untuk menjadikan peserta didik mengenal, peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai sehingga peserta
didik berperilaku sebagai insan kamil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e maka Bupati perlu menyusun Peraturan tentang Peraturan Pelaksanaan Pendidikan Karakter di Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini bermaksud untuk mengatur pelaksanaan Pendidikan Karakter di semua jenjang Pendidikan dan untuk mewujudkan Daerah yang berkarakter.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2013.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) pada DInas Pendidikan
ABSTRAK:
Pembentukan sekolah menengah kejuruan negeri pada Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur telah diatur dalam Peraturan Bupati Cianjur Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMKN) pada Dinas Pendidikan. Sehubungan dengan penetapan pendirian unit sekolah menengah atas negeri baru, maka Peraturan Bupati Cianjur Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) pada Dinas Pendidikan perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 47 Tdnun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) pada Dinas Pendidikan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Thaun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2011; dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 47 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Cianjur Nomor 47 Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Operasional Sekolah Daerah di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Pendidikan perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah
di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan program biaya operasional sekolah daerah, waktu dan sekolah penerima bosda, penganggaran, penggunaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2013.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 45 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Pembentukan sekolah menengah atas negeri pada Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur telah diatur dalam Peraturan Bupati Cianjur Nomor 45 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) pada Dinas Pendidikan. Sehubungan dengan penetapan pendirian unit sekolah menengah atas negeri baru, maka peraturan Bupati Cianjur Nomor 45 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN} pada Dinas Pendidikan perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 45 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) pada Dinas Pendidikan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakaii diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2011; dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 45 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Cianjur Nomor 45 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) pada Dinas Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM BANYUWANGI CERDAS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat