arsitektur - peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2024/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang
Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Nasional; bahwa untuk mendeskripsikan pelaksanaan integrasi proses
bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi
SPBE, dan keamanan SPBE guna menghasilkan layanan
SPBE yang terintegrasi ke dalam strategi kebijakan dan
program pembangunan Daerah, dengan mempertimbangkan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Sragen Tahun 2021- 2026; bahwa untuk melaksanakan tata kelola teknologi informasi
dan komunikasi dalam penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan
Pemerintah Daerah, perlu disusun pedoman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Arsitektur dan Peta Rencana
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022; Peraturan Bupati Sragen Nomor 53 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, Sistematika Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Daerah, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
569 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Aceh Utara Tahun 2024 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH UNTUK PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH UTARA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Betanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten da-lam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan L,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan kmbaran Negara Republik lndonesia Nomor 4633);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5497) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2O23 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 67571;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentan Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembara:r Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor ZT Tabun 2O2O tentang Pedomal Teknis pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Z9 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 582)
Peraturan ini berisikan 9 Bab dan 46 Pasal yang terdiri dari BAB I tentan Ketentuan Umum, BAB II tentang Kartu Kredit Pemerintah Daerah, BAB III tentang Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah, BAB IV tentang UP KKPD, BAB V tentang Pengajuan, Penerbitan, dan Penggunaan KKPD, BAB VI tentang Pelaksanaan Pembayaran Dengan KKPD, BAB VII tentang Monitoring dan Evaluasi, BAB VIII tentang Ketentuan Lain-Lain, dan BAB IX tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
47
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan ketentuan Pasal 8 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2024;
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2024; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 119 Tahun 2023;
PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA, BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN
RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2024 dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PENGALOKASIAN; PERTANGGUNGJAWABAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Laboratorium Kesehatan Kabupaten Muara Enim yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (1) dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Laboratorium Kesehatan Kabupaten Muara Enim yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 4 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan bupati tentang pola tata kelola laboratorium kesehatan Kabupaten Muara Enim yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, kelembagaan, prosedur kerja, pengelompokan fungsi, pengelolaan SDM, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2024.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan
pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, khususnya
mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan
dinas pemerintahan daerahbagi Pejabat Negara, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil
dan Pegawai Tidak Tetap dalam lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kapuas harus sesuai dengan kebutuhan nyata dan
memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah yang
dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundangundangan,
efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan
kepatutan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur
Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah.
1.Ketentuan Umum;
2.Ruang Lingkup;
3.Prinsip Perjalanan Dinas;
4.Perjalanan Dinas Jabatan;
5.Biaya Perjalanan Dinas Jabatan;
6.Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Jabatan;
7.Pengendalian Internal;
8.Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
Mencabut:
a. Peraturan Bupati Kapuas Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
b. Peraturan Bupati Kapuas Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas; dan
c. Keputusan Bupati Kapuas Nomor : 248/TAPD Tahun 2022 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas.
56
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pohuwato Nomor 11 Tahun 2024
Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD 2024 (11)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Bahwa setiap pekerja berhak atas Jaminan Sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan perlindungan terhadap resiko social ekonomi yang dialami, sehingga memberikan rasa aman, ketenangan dalam bekerja dan berusaha serta meningkatkan produktivitas tenaga kerja, selanjutnya agar pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terlaksana secara optimal, efektif dan akuntabel, perlu diberikan jaminan kepastian pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 4 Tahun 2023, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 49 Tahun 2019, PP No 36 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No 60 Tahun 2015, Permenaker No 5 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan dan kepesertaan, tata cara pelaksanaan, pembinaan, pembiayaan, sanksi administratif, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2024.
Terdiri dari 11 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Empat Lawang Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD.2024/NO.11 Pemerintah Daerah Kab. Empat Lawang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit Melalui Dana Bagi Hasil Sawit di Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (12) Peraturan Menteri Keuangan No 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Perkebunan Sawit melalui Dana Bagi Hasil Sawit
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 28H ayat (3) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2023; Peraturan Presiden No 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No 91 Tahun 2023; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 4 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan No 91 Tahun 2023;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit Melalui Dana Bagi Hasil Sawit dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Jaminan Sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi dasar hidup yang layak. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Program dan Kepesertaan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
10 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukabumi Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2024 Kepada Pegawai
Non Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 11 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Bekasi No. 196 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERBUP Kab. Bekasi No. 127 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 63 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD Tahun 2024 No.11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat