Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin bertambahnya jumlah pendudukdan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat di Daerah, menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam, sehingga keberadaan sampah tersebut perlu dikelola dengansebaik-baiknya;bahwa pengelolaan sampah mencakup berbagai aspekyang sangat komplek sehingga perlu dilakukan secara
komprehensif dan terpadu, agar dapat terselenggara secara aman bagi lingkungan, sehat bagi masyarakat dandiharapkan dapat memberikan manfaat secara ekonomi;bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pengelolaan sampah di Daerah perlu diatur dengan Peraturan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlumenetapkan Peraturan Daerah tentang PengelolaanSampah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
14 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Sampah Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud Dan Tujuan;Ruang lingkup;Jenis Sampah;Tugas, Wewenang Dan Kewajiban Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Sampah;Hak, Kewajiban Dan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah;Izin Pengelolaan Sampah;Pengelolaan Sampah;Pembiayaan Pengelolaan Sampah;Larangan Dalam Pengelolaaan sampah;Pengawasan Dan Pembinaan;Ketentuan Sanksi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa jasa konstruksi mempunyai peranan penting dan strategis dalam mendukung pembangunan di bidang ekonomi, sosial dan budaya dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur; bahwa dewasa ini jasa konstruksi merupakan bidang usaha yang diminati oleh masyarakat untuk itu diperlukan pengaturan perizinannya secara jelas dan tegas; bahwa Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2002 tentang Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, usaha jasa konstruksi, izin usaha jasa konstruksi, hak dan kewajiban pemegang IUJK, laporan, pengawasan dan pemberdayaan, sistem informasi, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2002 dicabut.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP SERTA PIHAK LAIN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2013.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 16, jdih.lkpp.go.id : 2 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian, Keuangan, Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Keija Asing, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah. Untuk mendukung penciptaan iklim investasi yang kondusif dan dalam rangka mendanai fungsi pelayanan dan perizinan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, perlu penyederhanaan memperoleh Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 6 Tahun 1995; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor :PER.02/MEN/III/2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
1. KETENTUAN UMUM (Pasal 1)
2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI (Pasal 2 – Pasal 4)
3. KEWAJIBAN (Pasal 5)
4. GOLONGAN RETRIBUSI (Pasal 6)
5. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA (Pasal 7)
6. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF RETRIBUSI (Pasal 8)
7. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI (Pasal 9)
8. WILAYAH PEMUNGUTAN (Pasal 10)
9. MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG (Pasal 11)
10. PENETAPAN RETRIBUSI (Pasal 12)
11. TATA CARA PEMUNGUTAN (Pasal 13)
12. TATA CARA PEMBAYARAN (Pasal 14)
13. SANKSI ADMINISTRASI (Pasal 15)
14. KEDALUWARSA (Pasal 16 – Pasal 17)
15. PEMANFAATAN (Pasal 18)
16. INSENTIF PEMUNGUTAN (Pasal 19)
17. PENYIDIKAN (Pasal 20)
18. KETENTUAN PIDANA (Pasal 21)
19. KETENTUAN PENUTUP (Pasal 22)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak No. 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Landak Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Landak Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pokok-Pokok Penyusunan; Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman Peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 16 Tahun 2013
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2013/NO.119 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Garis Sempadan Jalan, Garis Sempadan Pagar Dan Garis Sempadan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib pembangunan fisik di wilayah Kabupaten Lamandau serta untuk mewujudkan Kabupaten Lamandau yang tertib dan teratur perlu dilakukan pengaturan atas garis sempadan jalan, garis sempadan pagar dan garis sempadan bangunan.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 ; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
GARIS SEMPADAN;
BAB III
GARIS SEMPADAN JALAN;
BAB IV
GARIS SEMPADAN PAGAR;
BAB V
GARIS SEMPADAN BANGUNAN;
BAB VI
DAERAH SEMPADAN JALAN;
BAB VII
DAERAH SEMPADAN BANGUNAN;
BAB VIII
PENGUASAAN;
BAB IX
PENGENDALIAN;
BAB X
PENYIDIKAN;
BAB XI
SANKSI PIDANA;
BAB XII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya perubahan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tapin, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Tapin, maka dipandang perlu mengatur Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tapin;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlumenetapkan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tapin
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008 ;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu di Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu merupakan kebutuhan
penting dan mendasar bagi masyarakat dalam kehidupannya, oleh sebab
itu, perlu adanya pengaturan dalam pendistribusiannya agar masyarakat
dapat memperolehnya tepat waktu dan tepat jumlah sesuai kebutuhan;
b.bahwa kondisi pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
Khusus Solar, dewasa ini sering mengalami permasalahan karena
terbatasnya stok pada stasiun-stasiun pengisian untuk umum, sehingga
masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan konsumsinya, oleh sebab
itu, diperlukan adanya langkah-Iangkah kongkit Pemerintah Daerah
untuk melakukan pengawasan pendistribusian pada semua tingkatan dan
jalur distribusi yang ada di daerah;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun
2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan
Bakar Minyak Tertentu, maka Tata Cara Pengawasan Pendistribusian
Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Jenis Solar yang telah ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2012
perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Tata Cara Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan
Bakar Minyak Tertentu di Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp.
Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi UtaraTengah dan.
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2.Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 136,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4152);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentsfig Petnerittahat Da&rah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2004,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Petambangan Mineral
dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4959);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemeintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha
Hilir Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4436);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan
Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5209);
10. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran
dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.
11. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor :
1454/K/30/MEM/2000 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan
Tugas Pemeintahan dibidang Minyak dan Gas Bumi;
12. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 01
Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN, RUANG LINGKUP DAN SASARAN
BAB III
KEWENANGAN PENGAWASAN
BAB IV
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGAWASAN
PENDISTRIBUSIAN JENIS BAHAN BAKAR
MINYAK TERTENTU
BAB V
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGAWASAN
PENDISTRIBUSIAN JENIS BBM TERTENTU KHUSUS SOLAR
BAB VI
MONITORING DAN EVALUASIHASIL PENGAWASAN
PENDISTRIBUSIAN JENIS BBM TERTENTU
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
LARANGAN DAN SANKSI
BAB IX
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2013.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat