Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tapin yang memuat Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Organisasi; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat