Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Rumah Sakit Umum Daerah Majenang Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu dan didalam penjelasan Pasal 4 ditegaskan bahwa yang dimaksud Kinerja tertentu adalah pencapaian target penerimaan Pajak dan Retribusi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dijabarkan secara triwulanan dalam Peraturan Kepala
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Rumah Sakit Umum Daerah Majenang Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2012;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
Bab III Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2012.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, efektif dan efisien, Camat dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pendelegasian sebagian kewenangan yang menjadi wewenang Bupati untuk menangani urusan otonomi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah omor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 31 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 62 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat
Bab III Pelayanan Perizinan
Bab IV Pelayanan Non Perizinan
Bab V Pelaksanaan dan Penarikan Sebagian Kewenangan
Bab VI Keuangan
Bab VII Pembinaan, Evaluasi dan Pelaporan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Keputusan Bupati Klaten Nomor 138/1404/2001 dicabut.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
bahwa untuk menentukan pasal 98 ayat 3, pasal 5 ayat 3, pasal 53 ayat 2, pasal 55 ayat 5, pasal 59 ayat 7, pasal 61 ayat 3. Pasa; 62 ayat 2, pasal 64 ayat 4 peraturan daerah nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, maka perlu menetapkan peraturan bupati tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 18 Ayat (60, UU No.27 Tahun 1959, UU No.32 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007, PP No.68 Tahun 2010, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Sanggau No.3 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Nama, Obyek Dan Syubyek Retribusi, Wilayah Pemubngutan, Struktur Dan Besaran Tarif Retribusi, Bentuk, Isi, Kualitas, Ukuran Buku Dan Tanda Bukti Pembayaran Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, Serta Angsuran Dan Penundaan Pembayaran, Penagihan Retribusi, Pembinaan, Pengawasan Dasn Pengendalian, Sanksi Admnistratif dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Kelurahan Temanggung II Kecamatan Temanggung
Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat yang dilaksanakan oleh Kelurahan Temanggung II Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung, perlu menyusun Standar Pelayanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Pelayanan Kelurahan Temanggung II Kecamatan
Temanggung Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor ·37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2009;Peraturan Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 29 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun
2012; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 80 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, standar pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2012.
54 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Banaran 1 dan Sekolah Dasar Negeri Banaran 2 Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam
pembiayaan dan operasional kegiatan belajar mengajar
perlu melaksanakan penggabungan Sekolah Dasar Negeri
yang dipandang memungkinkan dan saling berdekatan; bahwa Sekolah Dasar Negeri Banaran 1 dan Sekolah
Dasar Negeri Banaran 2 Kecamatan Grabag terletak di
lokasi yang berdekatan sehingga dapat dilakukan
penggabungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri
Banaran 1 dan Sekolah Dasar Negeri Banaran 2
Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri Banaran 1 dan Sekolah Dasar Negeri Banaran 2 Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang dan mengganti nama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2012/No.51 Seri E Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka penyusutan dan penyelamatan
arsip keuangan di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo, maka telah ditetapkan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 Tahun 2009
tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Keuangan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo; b. bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan
dan perubahan peraturan perundangan-undangan
di bidang kcarsipan, serta dengan semakin
kompleksnya penyusutan arsip keuangan, maka
jadwal retensi arsip keuangan sebagaimana
ditetapkan dengan Peraturan Bupati tersebut pada
huruf a sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan Bupati
yang baru; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta dcngan
memperhatikan Surat Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia Nomor. P.JRA/70/2012, Tanggal
17 Desember 2012 perihal Persetujuan Jadwal
Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kabupaten
Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang·Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 ·. Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5286);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun
2005 tentang Pedoman Tata Kearsipan di Daerah;
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah Nomor 43 Tahun 1985 tentang Pedoman
Penyusunan Jadwal Retensi Arsip;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah Nomor 14 Tahun 2001 tentang Jadwal
Retensi Arsip Keuangan di lingkungan Departemen
Dalam Negeri dan Otonomi Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 14);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Jadwal Retensi Arsip
Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pedoman Jadwal Retensi
Arsip Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
(Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2009 Nomor 30 Seri E
Nomor 4), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2009 tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural yang menyatakan bahwa untuk menjamin obyektifitas dan kepastian dalam pengambilan keputusan, anggota Baperjakat ditetapkan dalam jumlah ganjil sehingga Peraturan Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2009 tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Pati perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2009 tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) Peraturan Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2009 tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Pati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2012.
Peraturan Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2009 diubah
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat