Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tentang Penerjemahan Dan/Atau Perbanyakan Ciptaan Untuk Kepentingan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, Penelitian Dan Pengembangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 1989.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pendidikan Dasar Dan Menengah Di Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, maka dipandang perlu untuk membentuk Peraturan Daerah tentang Pendidikan untuk kepastian hukum dalam pelaksanaannya,sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pengelolaan pendidikan yang bermutu bagi warga masyarakat,untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional di Kabupaten Hulu Sungai Utara diperlukan pengaturan pengelolaan, penyelenggaraan, dan pelayanan pendidikan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakatdan menanggulangi berbagia permasalahan sosial yang mengganggu pernyelenggaraan sistem pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Utara,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun
2010;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60
Tahun 2011;Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor 04/VI/PB/2011 dan Nomor MA/111/2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah KabupatenHulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2001;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pengelolaan Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud Dan Tujuan
3.Pengelolaan Pendidikan
4. Hak Dan Kewajiban Peserta Didik
5.Hak Dan Kewajiban Guru
6.Guru Dan Tenaga Kependidikan Pada Satuan Dan/ Atau Program Pendidikan
7.Pendidikan Formal
8.Pendidikan Non Formal
9.Kegiatan Belajar Pada Waktu Jam Sekolah Dan Di Luar Jam Sekolah
10.Pendanaan Pendidikan
11.Pengawasan
12.Sanksi Administratif
13.Penyidikan
14.Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
39
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tali Asih Kepada Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Duda/Ahli Warisnya
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Meringankan Beban Janda/Duda/Ahli Waris Pegawai Negeri Sipil Yang Telah Meninggal Dunia Yang Merupakan Salah Satu Bentuk Penghargaan Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersangkutan Atas Jasa-Jasanya Kepada Daerah Dan Negara, Maka Dipandang Perlu Memberikan Tali Asih Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Telah Memasuki Masa Pensiun Dan Janda/Duda/Ahli Warisnya.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 11 Tahun 1969; UU No. 8 Tahun 1974; Sebagaimana Telah
Diubah Dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kab. PPU No. 1 Tahun 2004.
Peraturan Bupati Tentang Pemberian Tali Asih Kepada Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Duda/Ahli Warisnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2007.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2020
PERBUP Kab. Lahat No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
PERBUP Kab. Lahat No. 28.A Tahun 2017 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI LAHAT NOMOR 28 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAHAT NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
PERBUP Kab. Lahat No. 28 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAHAT NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS
DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
PERBUP Kab. Lahat No. 16 Tahun 2017 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Peraturan Bupati No. 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Lahat No. 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, perlu diubah kembali disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No, 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan MENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan MENDAGRI No. 21 Tahun 2011; Peraturan Bupati No. 16 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Lahat No. 4 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lahat dengan ketentuan Lampiran IV (Ongkos Pesawat Udara Untuk Perjalanan Dinas Pergi - Pulang) yang telajh beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati No. 46 Tahun 2018 dan No. 4 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Hiburan Orgen Tunggal, Orkes, Band dan Hiburan Lain yang Menggunakan Alat Musik Elektronik dan Non Elektronik
ABSTRAK:
Untuk Menciptakan ketertiban umum didalam masyarakat, memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap rasa aman, nyaman Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat perlu membentukan peraturan yang melindungi segenap masyarakat dan mengatur mengenai penyelenggaraan hiburan orgen tunggal, orkes, banda dan hiburan lain yang menggunakan alat musik elektronik dan non elektronik
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2018; Perda Kabupaten Lahat No. 1 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai penyelenggaraan hiburan orgen tunggal, orkes, banda dan hiburan lain yang menggunakan alat musik elektronik dan non elektronik. Diatur juga mengenai batasan waktu penyelenggaraan, Perizinan, Kewajiban dan Larangan, Pengawasan, Penyidikan, Sanksi Administratif serta Sanksi Pidana bagi yang melakukan pelanggaran peraturan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Bupati No. 28 Tahun 2016
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Analisis Dampak lalu Lintas
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan dan/atau pelaksanaan suatu kegiatan
usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terganggunya
kelancaran lalu lintas yang pada akhirnya akan mempengaruhi
keselamatan, ketertiban, keamanan, kenyamanan, berlalu
lintas merupakan tanggung jawab pemrakarsa kegiatan
dan/atau usaha yang bersangkutan;
b. bahwa untuk menjamin kelancaran, keselamatan dan efisiensi
berlalu lintas di Wilayah Kabupaten Banyuwangi perlu adanya
pengendalian dan pengaturan bangkitan dan tarikan lalu lintas
untuk mencegah dampak lalu lintas yang diakibatkan adanya
pembangunan dan/atau pelaksanaan suatu kegiatan usaha
tertentu.
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5025);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 Tentang
Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen
Kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5221);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 Tentang Jaringan
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 193, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5468);
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16 Tahun 2009
Tentang Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten;
5. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 14 Tahun 2006
tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di jalan;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyuwangi
tahun 2012–2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi
Tahun 2012 Nomor I/E).
1. Maksud pelaksanaan Andalalin adalah untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan akibat pembangunan dan/atau
pengembangan suatu kawasan terhadap lalu lintas di sekitarnya;
2. Setiap Badan hukum dan/atau perorangan yang akan melaksanakan pembangunan dan/atau memperluas pusat
kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan
kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan Andalalin;
3.Pembangun dan/atau pengembang melakukan Andalalin dengan menunjuk lembaga konsultan yang memiliki tenaga
ahli bersertifikat sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Hasil analisis dampak lalu lintas harus mendapat persetujuan dari Bupati. Pemberian persetujuan dapat didelegasikan kepada Kepala Dinas. Persetujuan diberikan setelah pembangun dan/atau pengembang menyampaikan dokumen hasil analisis dampak lalu lintas kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2015.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Permenkeu No. 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Perhitungan Dana Desa Setiap Desa perlu menetapkan Perbuptentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: UUD 1945Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016 ; Permendagri No.113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permenkeu No. 225/PMK.07/2017; Permenkeu No. 199/PMK.07/2017; Perda Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2015; Perda Kabupaten Berau Nomor 10 Tahun 2017; Perbup Berau Nomor 58 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Berau Nomor 15 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Perhitungan Pembagian Dana Kampung Dan Penetapan Rincian Dana Kampung; Bab III Mekanisme Dan Tahap Penyaluran; Bab IV Prioritas Penggunaan; BAB V Pelaporan; BAB VI Pemantauan dan Evaluasi; BAB VII Sanksi Administratif; Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
35 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru No. 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Perlindungan Investasi Di Kabupaten Barru
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan investasi dalam rangka mendukung pembangunan perlu diciptakan suatu kondisi yang menjamin kemudahan pelayanan dan perizinan kepada para investor,
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah Tingkat II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal , Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan / atau di Daerah-Daerah Tertentu, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2007 tentang Investasi Pemerintah , Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota .
POKOK-POKOK PERLINDUNGAN INVESTASI DI KABUPATEN BARRU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 101
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berkahir
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (APBD TA 2016). Pertanggungjawaban APBD TA 2016 berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan Keuangan tersebut dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah. Laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah tercantum dalam Lampiran XX Peraturan Daerah ini. Laporan Realisasi Anggaran TA 2016 sebagai berikut: Pendapatan Daerah sejumlah Rp53.784.706.312.513,00; Belanja Daerah sejumlah 47.128.810.245.854,00; Surplus sejumlah Rp6.655.896.066.659,00; Pembiayan Daerah Neto sejumlah Rp1.050.393.336.723,00; Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sejumlah Rp7.706.289.336.723,00. Neraca per 31 Desember Tahun 2016 sebagai berikut: jumlah asset Rp442.977.223.000.927,00; jumlah kewajiban Rp1.485.383.731.060,00; dan jumlah ekuitas Rp441.491.839.269.867,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2017.
Rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksaanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
8 halaman dan Lampiran I s.d. XX
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat