Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) huruf d UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, perlu menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun; Berdasarkan Pasal 23 ayat (1) PP No.8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Timur Tahun 2014.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.23 Tahun 2013; PERGUB No.34 Tahun 2013; Perda No.1 Tahun 2009; Perda No.6 Tahun 2009; Perda No.11 Tahun 2011.
Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang selanjutnya disebut (RKPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2014 adalah Rencana Tahunan yang merupakan Penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP). RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2014 dalam lampiran Peraturan Bupati ini memuat: BAB I Pendahuluan, BAB II Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun 2012 dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah, BAB III Rancangan kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah, BAB IV Prioritas dan sasaran pembangunan daerah, BAB V Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah, BAB VI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian perkembangan kebutuhan
yang tertuang dalam kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2013, sehingga menyebabkan pergeseran antar
kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih
perhitungan anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan
dalam tahun anggaran 2013, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 181 ayat (1) dan Pasal 186 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 telah mendapatkan persetujuan
bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Salatiga dan
Walikota Salatiga Nomor 33/Perj-IX/2013 / 172/16 /2013 tertanggal 7 Oktober 2013 dan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 903/203/2013
tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Salatiga tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Salatiga Tahun
Anggaran 2013 dan Rancangan Peraturan Walikota Salatiga tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Salatiga Tahun Anggaran 2013 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Salatiga Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Salatiga 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 semula berjumlah Rp 655.343.918.000,00 (enam ratus limapuluh lima miliar tiga ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus delapan belas ribu rupiah) bertambah sejumlah Rp 67.182.162.000,00 (enam puluh tujuh miliar seratus delapan puluh dua juta seratus enam puluh dua ribu rupiah) sehingga
menjadi berjumlah Rp 722.526.080.000,00 (tujuh ratus dua puluh dua miliar lima ratus dua puluh enam juta delapan puluh ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2013.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 16 Tahun 2013
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Semarang Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Semarang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan SKPD sebagai Pengelola Hibah dan Bantuan 8osial dan adanya Pemberian Bantuan Sosial kepada rnasyarakat yang 'terkena Musibah Bencana, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelakaanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban Dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bnhwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Perubahan Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2012 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersurnber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nornor 16 Tahun 1950,Undang-undang Nornor 8 Tahun 1985,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undung Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nornor 24 Tnhtrn 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemcrintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nornor 57 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nornor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2011, Peraturan Mcntcri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Mcntcri Dalam Ncgcri Nomor 32 Tahun 2011,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2007 dan Peraturan Walikota Semarang Nornor 20 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini mengubah Peraturan Walikota Semarang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pclaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah yaitu tentang SKPD pengelola hibah dan / atau Bantuan Sosial, proposal permohonan bantuan sosial dan Lampiran VI.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2013.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pclaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah diubah
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Unit Pelayanan Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan kepada masyarakat oleh aparatur
pemerintah perlu terus dltlngkatkan, sehingga mencapai
kuatitas yang diharapkan;
b. bahwa untuk mengetahui kinerja pelayanan aparatur
pemerintah kepada masyarakat, perlu dilakukan penilaian
atas pendapat masyarakat terhadap pelayanan, melalui
penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM);
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b diatas,
dlpandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka
tentang Pedoman Pelaksnaan Survei Indeks Kepuasan
Masyarakat (IKM) pada Unit Pelayanan Pemerintah Daerah
Kab. Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk.II di Sulawesi (LNRI
Tahun 1959 Nomor 74, TLNRI Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerlntahan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 125,
TLNRI Nomor · 4437), sebagaimana telah diubah dua kall
dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang pemerintahan daerah (LNRI Tahun 2008
Nomor 59, TLNRI Nomor 4844);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (LNRI Tahun 2009 Nomor 112, TLNRI Nomor 5038);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (LNRI
Tahun 2005 Nomor 150, TLNRI Nomor 4585);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah ;
6.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 13 Tahun 2009 tentanq Pedoman Peningkatan
Kualitas Pelayanan Publik dengan Partisipasi Masyarakat
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Reformasl Birokrasi Nomor 35 Tahun 202
Pedoman Penyusunan Standar Operasional (SOP)
Administrasi Pemerintahan;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan dan Penerapan Standar Pelayanan;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2010
tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Kolaka;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2010
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Kolaka;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun
2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2013/No.16 Seri E Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin di Kabupaten Pwworejo, Pemerintah Daerah memberikan penggantian biaya jasa pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Purworejo yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa guna tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemberian penggantian biaya jasa pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Oalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2012; Peraturan Oaerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Oaerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011 ; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60.1 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Peserta Program Jamkesda
Bab V Pelayanan Kesehatan Program Jamkesda
Bab VI Persyaratan dan Tata Cara untuk Memperoleh Pelayanan Kesehatan
Bab VII SKM
Bab VIII Tata Cara Pengajuan Klaim
Bab IX Tim Verifikasi
Bab X Ketentuan Lain-Lain
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1.1 Tahun 2013 dicabut.
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 16, BN.2013/No.610, peraturan.go.id : 14 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar pada Jaringan Bergerak Seluler
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat