Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 350, BD.2010/No.11 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa wilayah Kabupaten Banjarnegara memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang potensial terjadi bencana, baik yang disebabkan karena faktor alam, faktor non-alam maupan faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis yang dalam tingkat kondisi tertentu dapat menghambat pembangunan daerah; bahwa untuk menanggulangi bencana yang mungkin terjadi perlu dilakukan berbagai upaya secara cepat dan tepat, terpadu dan terkoordinasikan dengan baik melalui berbagai kegiatan yang meliputi pencegahan, penyelamatan, tanggap darurat, rehabilitasi, rekonstruksi dan rekonsiliasi; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 02 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2010.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 79 Tahun 2010
peraturan bupati - pembentukan, susunan organisasi, penjabaran tugas dan tata kerja
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 79, BD.2010/No.79
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Kebasen Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya minat dan kesadaran
masyarakat untuk mengikuti pendidikan menengah bidang
kejuruan dan tersedianya akses pendidikan yang lebih dekat di
wilayah Kecamatan Kebasen dan sekitarnya perlu didirikan
Unit Sekolah Baru pendidikan menengah bidang kejuruan/
keahlian tertentu; bahwa sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam
menyelenggarakan kewenangannya dan menyediakan
pendidikan yang bermutu dan berkualitas, maka perlu
membentuk kelembagaan dan mengatur susunan organisasi,
penjabaran tugas dan tata kerja Unit Sekolah Baru Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri Kebasen; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan huruf b
di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan
Tata Kerja Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Kebasen/
Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 060/U/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun
2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Penjabaran Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2010.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 72 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (3) Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang
Peraturan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jepara, maka dipandang perlu untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis pada Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirmaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Jepara;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2010.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Organisasi den Tata Kerja Dinas Deaerah Kabupaten Jepara, maka dipandang perlu untuk memnbentuk Unit Pelaksana Telnis pada Dinas Daerah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pembentukan Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten Jepara;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2010.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 62 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Klaten Nomor 47 Tahun 2010 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa pengadaan barang/jasa harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip efesien, efektif, terbuka, bersaing transparan dan perlakuan yang adil bagi semua pihak ; bahwa agar pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dapat memperoleh hasil yang maksimal sejalan dengan prmsip-pnnsip sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu adanya satu lembaga yang mampu melaksanakan pengadaan barang/ jasa secara profesional; bahwa untuk kelancaran Pelaksanaan Pengadaan barang/jasa sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu merubah Peraturan Bupati Klaten Nomor 47 Tahun 2010 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf c, perlu dibentuk dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Klaten Nomor 47 Tahun 2010 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Pemerintah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Presiden Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 13 Peraturan Bupati Klaten Nomor 47 Tahun 2010 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa di Pemerintah Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2010.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 59 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan penyiaran adalah sarana yang sangat penting dalam komunikasi masa yang berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan pelestarian budaya bangsa yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat serta pengawasan sosial bagi masyarakat luas; bahwa perlu adanya keseimbangan dan keberagaman dalam bidang informasi dan komunikasi melalui media penyiaran di wilayah Kabupaten Pati; bahwa sesuai dengan pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, maka penyelenggaraan penyiaran radio yang dimiliki Pemerintah Daerah yang telah ada dan beroperasi sebelum ditetapkannya Peraturan Pemerintah tersebut di atas, wajib melakukan penye yesuaian dengan Peraturan Pemerintah dimaksud; bahwa untuk itu keberadaan dan pengelolaan Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Pati harus berbadan hukum
dengan dibentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Perundang-undangan; bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tantang Penyiaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Publik perlu dibentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 489/56/2004; Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 005/SK/KPI/2004; Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nomor 02 Tahun 2005.
PERBUP ini mengatur mengenai Bentuk dan Nama Lembaga Penyiaran; Alat Kelengkapan; Dewan Pengawas; Dewan Direksi; Sumber Biaya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2010.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 55 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Klaten serta mewujudkan pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan Pemerintahan di Desa, perlu disusun pedoman dan tata cara pelaksanaan lembaga kemasyarakatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Klaten tentang Pedoman Pelaksanaan Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang omor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Norn or 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Bupati Klaten Nomor 57 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud Dan Tujuan
Bab III Pembentukan
Bab IV Tugas Dan Fungsi
Bab V Bentuk
Bab VI Tata Cara Pembentukan Lembaga
Rukun Tetangga Dan Rukun Warga
Bab VII Kepengurusan
Bab VIII Pemberhentian
Bab IX Hubungan Kerja
Bab X Pembinaan
Bab XI Pendanaan
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2010.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 54 Tahun 2010
pembentukan badan usaha milik daerah (Bumd) kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2010/No.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memenuhi ketentuan pasal 177 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.67 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan pendirian, kedudukan, maksud dan tujuan, bidang usaha, pemisahan kekayaan daerah, modal, organisasi dan tata kerja, direksi, komisaris, rapat-rapat, larangan, kepegawaian, tahun buku, laporan berkala dan tahunan, penetapan dan penggunaan laba, kerjasama dan pihak ketiga, pembubaran BUMD, pengawasan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2010.
Terdiri dari 25 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat